Kejati Malut Dinilai Tak Berani Jemput Paksa Aliong Mus, Dataindo Desak KPK dan Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi ISDA

Sabtu, 3 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Maluku Utara- Direktur Dataindo, Usman Buamona mendesak Kejaksaan Agung (kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil alih kasus dugaan korupsi pembangunan Istanah Daerah (ISDA) dan proyek pembangunan jalan Tabona-Peleng. Menurut Usman, kejaksaan tinggi Maluku Utara tidak punya nyali untuk menjemput paksa Eks Bupati Taliabu, Aliong Mus.

“Dengan mangkirnya saksi dalam tahap sidik (penyidikan) seharusnya ada langkah tegas dari kejati dengan upaya jemput paksa, namun sejauh ini kami menilai belum ada langkah tegas dari Kejati Maluku Utara, ujar  direktur dataindo, Usman Buamona, Sabtu (3/01).

Lanjut Usman, ia menyarankan kepada Kejagung dan KPK untuk segera mengambil alih kasus korupsi pembangunan ISDA dan pembangunan jalan tabona-peleng yang menyeret mantan Bupati Taliabu, Aliong Mus. Karna ia menilai sejauh ini tidak ada langkah Yeng lebih tegas terhadap saksi yang sudah dua kali mangkir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam KUHAP sangat jelas jika saksi yang dua kali mangkir dalam panggilan penyidik harus ada upaya jemput paksa oleh kejati. “Jemput paksa itu diperbolehkan dalam KUHAP terhadap saksi yang dua kali dipanggil tidak datang, itu sesuai pasal 112, tapi sejauh ini belum ada upaya serius dari Kejati Malut” kata Usman.

Mantan Bupati Taliabu sekaligus kandidat gubernur Maluku Utara itu, diduga kuat terlibat dalam pusaran korupsi pembangunan Istana Daerah (ISDA) Pulau Taliabu tahun anggaran 2023 senilai Rp 17,5 miliar yang dikerjakan oleh PT Damai Sejahtera Membangun. Kasus tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp8 miliar berdasarkan hasil audit BPK 2024.

Dugaan keterlibatan dibuktikan dengan mangkirnya Aliong Mus dari dua panggilan penyidik sebagai saksi. Selain itu, Aliong Mus sebagai orang nomor satu Kabupaten Taliabu saat itu tentu tahu betul perencanaan, penganggaran dan merealisasikan pembangunan yang berbuntut dugaan korupsi tersebut.

Dalam kasus pembangunan istana daerah (ISDA) pulau Taliabu, tim Pidsus Kejati Malut telah menetapkan mantan Kadis PUPR Taliabu Suprayidno dan salah seorang lainnya sebagai tersangka pada 9 Desember kemarin, seharusnya dengan ditetapkan dua tersangka ini menjadi batu loncatan Tim pidsus kejati malut untuk mengungkapkan aktor selanjutnya.

Dengan pernyataan Bapak Presiden Prabowo “akan mengejar koruptor sekalipun sampai ke Antartika”. Seharusnya menjadi catatan penting bagi lembaga anti rasua untuk mengungkapkan tabir korupsi dinegeri ini, bukan justru menjadi mainan yang terombang-ambing tanpa kejelasan.

Menurut Usman, KPK dan Kejagung harus mengambil alih kasus yang merugikan negara ini, sebab Aliong Mus bukan saja di periksa sebagai saksi pada pembangunan ISDA, namun juga akan diperiksa terkait proyek pembangunan jalan Tabona-Peleng senilai Rp7,3 miliar yang dikerjakan oleh CV Sumber Berkat Utama dan peningkatan jalan Tikong-Nunca senilai Rp10,9 miliar yang dikerjakan oleh CV Berkat Porodisa, tutup Usman.(red)

Komentar

Berita Terkait

Menhan Siapkan Pelatihan Militer untuk 4.000 ASN Jakarta
Resmi Berlaku, Presiden Prabowo Bentuk Puluhan Pengadilan Baru di Berbagai Daerah
Senator Hasby Yusuf Desak Kementerian ESDM dan PLN Hentikan Krisis Listrik Gane Pasca Gempa
PT Ormat Geothermal Menangi Lelang WKP Telaga Ranu di Halmahera Barat
Hipma Halut Jakarta Rayakan Natal 2025 dengan Nuansa Kekeluargaan
Usman Mansur: Satgas PKH Harus Tegas dan Serius untuk Tuntas Dugaan Pelanggaran Lingkungan di IWIP
Senator Hasby Yusuf: Kematian Warga Loloda Utara Adalah Alarm Keras, Negara Tidak Boleh Absen
Senator Hasby Yusuf Terima Silaturahmi Pendiri Ponpes Al-Fatoni, Bahas Pembangunan Masjid dan Pondok Pesantren Penguatan SDM di Wilayah Perbatasan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:59 WIT

Menhan Siapkan Pelatihan Militer untuk 4.000 ASN Jakarta

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:47 WIT

Resmi Berlaku, Presiden Prabowo Bentuk Puluhan Pengadilan Baru di Berbagai Daerah

Senin, 19 Januari 2026 - 12:15 WIT

Senator Hasby Yusuf Desak Kementerian ESDM dan PLN Hentikan Krisis Listrik Gane Pasca Gempa

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:33 WIT

PT Ormat Geothermal Menangi Lelang WKP Telaga Ranu di Halmahera Barat

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:39 WIT

Kejati Malut Dinilai Tak Berani Jemput Paksa Aliong Mus, Dataindo Desak KPK dan Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi ISDA

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:19 WIT

Hipma Halut Jakarta Rayakan Natal 2025 dengan Nuansa Kekeluargaan

Minggu, 14 Desember 2025 - 22:54 WIT

Usman Mansur: Satgas PKH Harus Tegas dan Serius untuk Tuntas Dugaan Pelanggaran Lingkungan di IWIP

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:17 WIT

Senator Hasby Yusuf: Kematian Warga Loloda Utara Adalah Alarm Keras, Negara Tidak Boleh Absen

Berita Terbaru

Regional

Kemenag Haltim Resmi Tetapkan Zakat Firtah Rp. 40 Ribu Rupiah

Kamis, 12 Feb 2026 - 14:38 WIT

Regional

Satu Unit Mesin PLN Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Selasa, 10 Feb 2026 - 16:24 WIT