Apresiasi Kinerja Mabes Polri, API Ajak Kapolri Ungkap Skandal Izin Tambang WKM

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta-Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API) mengapresiasi langkah cepat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atas dugaan tindak pidana Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Raja Ampat.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan atas aktivitas tambang di wilayah Raja Ampat.

Proses penyelidikan Ini adalah manifestasi dari wajah Polri yang Presisi. Artinya responsif, terukur dan akurat. Kami apresiasi penuh ketegasan Bareskrim Polri untuk membuka tabir dibalik polemik IUP di Raja Ampat,” ujar Riyanda Barmawi, Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia di Jakarta, Kamis (12/06/25).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

API menilai bahwa pencabutan izin yang dilakukan oleh Kementrian ESDM atas perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia merupakan perwujudan dari komitmen negara untuk melindungi pulau-pulau kecil di Indonesia.

Bapak Presiden memiliki komitmen yang besar terhadap keberlanjutan ekologis, bahwa agenda Investasi harus memperhatikan sektor ekologis sebagai habitat masyarakat kepulauan,” tukas Riyan.

Berdasarkan hasil investigasi Lembaga Anatomi Pertambangan Indonesia, kepatuhan dan standar good mining practice (GMP) belum sepenuhnya dilaksanakan oleh sejumlah Perusahan Tambang di Indonesia.

Masih banyak perusahan tambang yang belum melaksanakan kaidah teknik pertambangan yang baik demi memitigasi resiko kerusakan lingkungan di Indonesia,“jelasnya.

Menurut Riyanda, dirinya menemukan peristiwa yang sama terjadi di Provinsi Maluku-Utara. Terdapat Perusahan Tambang Wana Kencana Mineral yang diduga tidak mengantongi dokumen izin Tambang terbit di Minerba One Data Indonesia.

“WKM adalah perusahan hasil take over dari Kemakmuran Pertiwi Tambang, namun kami menduga bahwa WKM tidak memiliki dokumen Andalalin, Jamrek, namun tetap beroperasi. Sungguh aneh tapi nyata “ungkap Riyan.

Dugaan tersebut mencuat pasca PT Wana Kencana Mineral dilaporkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Malut atas dugaan penjualan 90 ribu metrik ton nikel sitaan negara.

Apabila Mabes Polri serius, kami desak agar bentuk tim invetigasi khusus untuk memeriksa dokumen izin WKM dan sejumlah perusahan lain yang melanggar, apabila ada indikasi dokumen fiktif maka Kementrian ESDM wajib mencabut,” pintanya.

Riyanda menambahkan, “Dalam waktu dekat kami akan menggelar FGD dan Talk Show untuk mengungkap sejumlah kejanggalan izin di Provinsi Maluku-Utara. Kami berharap Kapolri, Kementrian ESDM, KLHK dan Kehutanan bisa terlibat langsung untuk mengungkap dalang kejahatan izin tambang di Malut,” tutup Riyan.(red)

Komentar

Berita Terkait

Tokoh Maluku Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan, Tolak Peringatan OPM 1 Juli & Waspadai Narasi Provokatif yang Mengancam Keutuhan Bangsa
DIREKTUR DATAINDO DESAK KPK USUT DUGAAN KERUGIAN NEGARA PROYEK JALAN KAPORO–CAPALULU SULA RP 45,5 MILIAR
Hasby Yusuf Kritik Pemotongan TKD: Daerah Bukan Pasien Pemerintah Pusat, Fiskal Harus Dikelola Secara Adil
Terima MRP Papua Barat, Hasby Yusuf Dorong Penguatan MRP
Masuk Timja RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Hasby Yusuf: Dorong Tata Kelola Dana Haji yang Profesional dan Transparan
GMNI Malut Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Trans Kie-Raha
DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut
SMIT Kecam Penetapan DPO Perempuan Adat di Halut: Negara Dinilai Lindungi Modal, Bukan Rakyat
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:29 WIT

Tokoh Maluku Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan, Tolak Peringatan OPM 1 Juli & Waspadai Narasi Provokatif yang Mengancam Keutuhan Bangsa

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:00 WIT

DIREKTUR DATAINDO DESAK KPK USUT DUGAAN KERUGIAN NEGARA PROYEK JALAN KAPORO–CAPALULU SULA RP 45,5 MILIAR

Senin, 8 Juni 2026 - 03:17 WIT

Hasby Yusuf Kritik Pemotongan TKD: Daerah Bukan Pasien Pemerintah Pusat, Fiskal Harus Dikelola Secara Adil

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:17 WIT

Terima MRP Papua Barat, Hasby Yusuf Dorong Penguatan MRP

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIT

Masuk Timja RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Hasby Yusuf: Dorong Tata Kelola Dana Haji yang Profesional dan Transparan

Senin, 25 Mei 2026 - 08:47 WIT

GMNI Malut Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Trans Kie-Raha

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WIT

DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:19 WIT

SMIT Kecam Penetapan DPO Perempuan Adat di Halut: Negara Dinilai Lindungi Modal, Bukan Rakyat

Berita Terbaru

Opini

Hedging ala Prabowo: Perubahan Peta Impor Minyak Nasional?

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:46 WIT