tajukmalut.com | Jakarta, 4 Juli 2025 — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Hasby Yusuf, menyampaikan usulan pembentukan 12 Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Maluku Utara. Usulan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat yang ia temui selama masa reses di berbagai wilayah.
Adapun 12 wilayah yang diusulkan menjadi DOB, yakni Kabupaten Obi, Kabupaten Gane Raya, Kota Bacan, Kabupaten Makian Kayoa, Kabupaten Patani Gebe, Kabupaten Wasilei, Kabupaten Loloda, Kabupaten Kao Raya, Kota Tobelo, Kota Jailolo, Kota Sofifi, dan Kabupaten Pulau Mangoli.
“Selama kunjungan ke berbagai daerah, saya banyak berdialog dengan masyarakat kampung, para tokoh perjuangan DOB, serta menghadiri forum-forum publik. Aspirasi yang muncul sangat kuat, karena dengan DOB mereka dapat mengelola sumber daya alam sendiri. Termasuk peningkatan pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Hasby Yusuf saat dihubungi, Jumat (4/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai anggota DPD RI, Hasby menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi tersebut di tingkat nasional. Ia mengaku telah menyampaikan usulan tersebut secara resmi melalui surat kepada pimpinan DPR RI, DPD RI, serta Kementerian Dalam Negeri agar usulan DOB di Maluku Utara mendapat prioritas pembahasan setelah masa moratorium pemekaran daerah dicabut.
“Dalam setiap rapat bersama pemerintah pusat, saya selalu menyampaikan aspirasi dari daerah. Bahkan saya telah bersurat kepada pimpinan DPR RI, DPD RI, dan Kemendagri agar dapat memprioritaskan usulan DOB di Maluku Utara,” tegasnya.
Terkait perjuangan menjadikan Sofifi sebagai DOB, Hasby memberikan dukungan penuh dan menyarankan agar para tokoh pejuang DOB duduk bersama dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan serta Pemerintah Provinsi Maluku Utara guna menyatukan visi perjuangan.
“Saya membuka diri untuk memfasilitasi pertemuan para tokoh perjuangan DOB dengan pimpinan DPD RI, DPR RI, maupun pemerintah pusat,” lanjutnya.
Hasby juga menyinggung mengenai DOB Obi, Wasile, dan Galela–Loloda (Galda) yang saat ini kembali mencuat di ruang publik. Menurutnya, ketiga wilayah tersebut merupakan bagian dari usulan lama yang telah masuk dalam inventarisasi pemerintah sebelum diberlakukannya kebijakan moratorium pemekaran daerah.
Ia berharap perjuangan pembentukan DOB ini tidak hanya menjadi agenda politik sesaat, tetapi benar-benar didorong oleh kepentingan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.(red)










