Sekda Halmahera Timur Wakili Bupati dalam Rakornas KLH 2025

Minggu, 22 Juni 2025 - 09:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta, 22 Juni 2025 – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Abdurahman Hi. Yusuf, mewakili Bupati Halmahera Timur dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lingkungan Hidup Tahun 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta.

Rakornas yang berlangsung di Gedung Manggala Wanabhakti ini mengangkat tema “Kolaborasi Multi Pihak Dalam Akselerasi Pembangunan Lingkungan Berkelanjutan” dan dihadiri oleh para kepala daerah, sekda, dan kepala dinas lingkungan hidup dari seluruh Indonesia.

Dalam keterangannya, Abdurahman Hi. Yusuf menyampaikan bahwa Rakornas ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Halmahera Timur dalam mendukung program nasional pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah, konservasi sumber daya alam, serta pengendalian dampak industri ekstraktif terhadap lingkungan hidup.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati sangat mendukung upaya peningkatan kapasitas dan kolaborasi antarsektor. Kami di daerah akan terus menguatkan langkah-langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, terutama di wilayah yang rawan terdampak aktivitas industri,” ujar Abdurahman.

Sekda juga menambahkan bahwa masukan dan arahan dari Rakornas akan menjadi acuan penting dalam penyusunan kebijakan daerah, termasuk integrasi isu lingkungan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Halmahera Timur.

Kehadiran Halmahera Timur dalam forum nasional ini mencerminkan kepedulian dan komitmen pemerintah daerah terhadap isu-isu lingkungan yang menjadi perhatian global, seperti perubahan iklim, deforestasi, dan pencemaran laut.

Rakornas KLH 2025 ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh peserta untuk memperkuat langkah nyata dalam mewujudkan pembangunan lingkungan yang berkelanjutan di Indonesia.(red)

Komentar

Berita Terkait

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat
Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi
DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut
‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!
SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT
Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD
CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi
Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:23 WIT

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:48 WIT

Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:29 WIT

DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:16 WIT

‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:28 WIT

SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:54 WIT

Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:56 WIT

CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:07 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar

Berita Terbaru