Sekda Halmahera Timur Wakili Bupati dalam Rakornas KLH 2025

Minggu, 22 Juni 2025 - 09:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta, 22 Juni 2025 – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Abdurahman Hi. Yusuf, mewakili Bupati Halmahera Timur dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lingkungan Hidup Tahun 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta.

Rakornas yang berlangsung di Gedung Manggala Wanabhakti ini mengangkat tema “Kolaborasi Multi Pihak Dalam Akselerasi Pembangunan Lingkungan Berkelanjutan” dan dihadiri oleh para kepala daerah, sekda, dan kepala dinas lingkungan hidup dari seluruh Indonesia.

Dalam keterangannya, Abdurahman Hi. Yusuf menyampaikan bahwa Rakornas ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Halmahera Timur dalam mendukung program nasional pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah, konservasi sumber daya alam, serta pengendalian dampak industri ekstraktif terhadap lingkungan hidup.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati sangat mendukung upaya peningkatan kapasitas dan kolaborasi antarsektor. Kami di daerah akan terus menguatkan langkah-langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, terutama di wilayah yang rawan terdampak aktivitas industri,” ujar Abdurahman.

Sekda juga menambahkan bahwa masukan dan arahan dari Rakornas akan menjadi acuan penting dalam penyusunan kebijakan daerah, termasuk integrasi isu lingkungan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Halmahera Timur.

Kehadiran Halmahera Timur dalam forum nasional ini mencerminkan kepedulian dan komitmen pemerintah daerah terhadap isu-isu lingkungan yang menjadi perhatian global, seperti perubahan iklim, deforestasi, dan pencemaran laut.

Rakornas KLH 2025 ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh peserta untuk memperkuat langkah nyata dalam mewujudkan pembangunan lingkungan yang berkelanjutan di Indonesia.(red)

Komentar

Berita Terkait

Tokoh Maluku Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan, Tolak Peringatan OPM 1 Juli & Waspadai Narasi Provokatif yang Mengancam Keutuhan Bangsa
DIREKTUR DATAINDO DESAK KPK USUT DUGAAN KERUGIAN NEGARA PROYEK JALAN KAPORO–CAPALULU SULA RP 45,5 MILIAR
Hasby Yusuf Kritik Pemotongan TKD: Daerah Bukan Pasien Pemerintah Pusat, Fiskal Harus Dikelola Secara Adil
Terima MRP Papua Barat, Hasby Yusuf Dorong Penguatan MRP
Masuk Timja RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Hasby Yusuf: Dorong Tata Kelola Dana Haji yang Profesional dan Transparan
GMNI Malut Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Trans Kie-Raha
DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut
SMIT Kecam Penetapan DPO Perempuan Adat di Halut: Negara Dinilai Lindungi Modal, Bukan Rakyat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:29 WIT

Tokoh Maluku Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan, Tolak Peringatan OPM 1 Juli & Waspadai Narasi Provokatif yang Mengancam Keutuhan Bangsa

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:00 WIT

DIREKTUR DATAINDO DESAK KPK USUT DUGAAN KERUGIAN NEGARA PROYEK JALAN KAPORO–CAPALULU SULA RP 45,5 MILIAR

Senin, 8 Juni 2026 - 03:17 WIT

Hasby Yusuf Kritik Pemotongan TKD: Daerah Bukan Pasien Pemerintah Pusat, Fiskal Harus Dikelola Secara Adil

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:17 WIT

Terima MRP Papua Barat, Hasby Yusuf Dorong Penguatan MRP

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIT

Masuk Timja RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Hasby Yusuf: Dorong Tata Kelola Dana Haji yang Profesional dan Transparan

Senin, 25 Mei 2026 - 08:47 WIT

GMNI Malut Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Trans Kie-Raha

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WIT

DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:19 WIT

SMIT Kecam Penetapan DPO Perempuan Adat di Halut: Negara Dinilai Lindungi Modal, Bukan Rakyat

Berita Terbaru

Opini

Hedging ala Prabowo: Perubahan Peta Impor Minyak Nasional?

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:46 WIT