Apresiasi Kinerja Mabes Polri, API Ajak Kapolri Ungkap Skandal Izin Tambang WKM

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta-Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API) mengapresiasi langkah cepat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atas dugaan tindak pidana Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Raja Ampat.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan atas aktivitas tambang di wilayah Raja Ampat.

“Proses penyelidikan Ini adalah manifestasi dari wajah Polri yang Presisi. Artinya responsif, terukur dan akurat. Kami apresiasi penuh ketegasan Bareskrim Polri untuk membuka tabir dibalik polemik IUP di Raja Ampat,” ujar Riyanda Barmawi, Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia di Jakarta, Kamis (12/06/25).

API menilai bahwa pencabutan izin yang dilakukan oleh Kementrian ESDM atas perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia merupakan perwujudan dari komitmen negara untuk melindungi pulau-pulau kecil di Indonesia.

“Bapak Presiden memiliki komitmen yang besar terhadap keberlanjutan ekologis, bahwa agenda Investasi harus memperhatikan sektor ekologis sebagai habitat masyarakat kepulauan,” tukas Riyan.

Berdasarkan hasil investigasi Lembaga Anatomi Pertambangan Indonesia, kepatuhan dan standar good mining practice (GMP) belum sepenuhnya dilaksanakan oleh sejumlah Perusahan Tambang di Indonesia.

“Masih banyak perusahan tambang yang belum melaksanakan kaidah teknik pertambangan yang baik demi memitigasi resiko kerusakan lingkungan di Indonesia,“jelasnya.

Menurut Riyanda, dirinya menemukan peristiwa yang sama terjadi di Provinsi Maluku-Utara. Terdapat Perusahan Tambang Wana Kencana Mineral yang diduga tidak mengantongi dokumen izin Tambang terbit di Minerba One Data Indonesia.

“WKM adalah perusahan hasil take over dari Kemakmuran Pertiwi Tambang, namun kami menduga bahwa WKM tidak memiliki dokumen Andalalin, Jamrek, namun tetap beroperasi. Sungguh aneh tapi nyata “ungkap Riyan.

Dugaan tersebut mencuat pasca PT Wana Kencana Mineral dilaporkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Malut atas dugaan penjualan 90 ribu metrik ton nikel sitaan negara.

“Apabila Mabes Polri serius, kami desak agar bentuk tim invetigasi khusus untuk memeriksa dokumen izin WKM dan sejumlah perusahan lain yang melanggar, apabila ada indikasi dokumen fiktif maka Kementrian ESDM wajib mencabut,” pintanya.

Riyanda menambahkan, “Dalam waktu dekat kami akan menggelar FGD dan Talk Show untuk mengungkap sejumlah kejanggalan izin di Provinsi Maluku-Utara. Kami berharap Kapolri, Kementrian ESDM, KLHK dan Kehutanan bisa terlibat langsung untuk mengungkap dalang kejahatan izin tambang di Malut,” tutup Riyan.(red)

Komentar

Berita Terkait

Tenaga Kerja di Blok Migas Masela Jangan Dipolitisir 
Buntut Dugaan Kasus VCS Bupati Halmahera Utara, Poros Muda Maluku Utara Gelar Audiensi di Kemendagri
Alokasi DBH Halsel Rp102,8 Miliar Disorot, GPRH Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Suap
Senator Hasby Yusuf Apresiasi Dosen UI Inisiatori Lumbung Pangan 3T Morotai sebagai Nominator DPD RI Award 2026
Formapas Malut Desak KPK Bongkar Total Kasus Mantan Kepala Balai IX: Jangan Biarkan Nama di Dakwaan Jadi Catatan Kaki
Central Pemuda Halmahera Desak Penegak Hukum Selidiki Dugaan Kejanggalan Proyek Swakelola Rp.6,7 MILIAR pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara
Dugaan Keterlibatan Kepala BPJN dalam Proyek Dapur MBG FAI Desak Kepala BGN Evaluasi Total SPPG di Maluku Utara dan Cabut izin operasi Yayasan Abdi Bangun Negeri
Soal Pertemuan Pemprov Malut-Harita Group, Tokoh Muda Desak Jalan Lingkar Obi Diprioritaskan ‎
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:27 WIT

Tenaga Kerja di Blok Migas Masela Jangan Dipolitisir 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:04 WIT

Buntut Dugaan Kasus VCS Bupati Halmahera Utara, Poros Muda Maluku Utara Gelar Audiensi di Kemendagri

Selasa, 29 September 2026 - 05:02 WIT

Alokasi DBH Halsel Rp102,8 Miliar Disorot, GPRH Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Suap

Jumat, 11 September 2026 - 16:27 WIT

Senator Hasby Yusuf Apresiasi Dosen UI Inisiatori Lumbung Pangan 3T Morotai sebagai Nominator DPD RI Award 2026

Rabu, 9 September 2026 - 01:16 WIT

Formapas Malut Desak KPK Bongkar Total Kasus Mantan Kepala Balai IX: Jangan Biarkan Nama di Dakwaan Jadi Catatan Kaki

Selasa, 8 September 2026 - 06:50 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak Penegak Hukum Selidiki Dugaan Kejanggalan Proyek Swakelola Rp.6,7 MILIAR pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara

Selasa, 8 September 2026 - 06:40 WIT

Dugaan Keterlibatan Kepala BPJN dalam Proyek Dapur MBG FAI Desak Kepala BGN Evaluasi Total SPPG di Maluku Utara dan Cabut izin operasi Yayasan Abdi Bangun Negeri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:27 WIT

Soal Pertemuan Pemprov Malut-Harita Group, Tokoh Muda Desak Jalan Lingkar Obi Diprioritaskan ‎

Berita Terbaru

Nasional

Tenaga Kerja di Blok Migas Masela Jangan Dipolitisir 

Kamis, 8 Okt 2026 - 05:27 WIT