Menhan Siapkan Pelatihan Militer untuk 4.000 ASN Jakarta

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin berencana melibatkan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta dalam program pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) pada semester pertama tahun 2026. Sebanyak 4.000 ASN ditargetkan mengikuti pelatihan dasar militer sebagai bagian dari penguatan sistem pertahanan negara.

Program tersebut menyasar ASN berusia 18 hingga 35 tahun dan akan difokuskan pada kementerian dan lembaga yang berkedudukan di wilayah Jakarta. Rencana ini disampaikan Sjafrie pada Sabtu, 31 Januari 2026, sebagaimana dikutip dari Antara.

“Semester pertama 2026 ASN sudah mulai kita latih. Untuk tahap awal ini dipusatkan di kementerian-kementerian yang ada di Jakarta, kurang lebih 4.000 orang,” ujar Sjafrie, seperti dikutip dari Detik.com.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rencana tersebut mendapat perhatian dari Komisi I DPR RI. Wakil Ketua Komisi I, Dave Laksono, menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah, termasuk pelibatan ASN dalam Komponen Cadangan, harus berpijak pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Dave, Undang-Undang menjadi dasar utama dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan negara, sehingga seluruh proses pembentukan Komcad wajib mengikuti aturan hukum yang telah ditetapkan.

“Kita sesuai dengan aturan undang-undang saja, karena memang sudah ada undang-undangnya. Setiap keputusan harus dilandasi oleh undang-undang, itu yang menjadi pijakan dalam membuat semua kebijakan,” tegasnya.

Pengaturan mengenai Komponen Cadangan sendiri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN). Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa keikutsertaan warga negara dalam Komcad bersifat sukarela.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) UU PSDN, yang menyatakan bahwa Komponen Cadangan merupakan bentuk pengabdian warga negara dalam usaha pertahanan negara yang dilaksanakan secara sukarela.

Merujuk pada ketentuan tersebut, ASN sebagai warga negara Indonesia secara hukum dapat bergabung dalam Komponen Cadangan, sepanjang memenuhi syarat dan mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang.

Rencana pelatihan dasar militer bagi ASN di Jakarta ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Pertahanan dalam memperkuat kesiapan sumber daya nasional di bidang pertahanan, dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.(red)

Komentar

Berita Terkait

Resmi Berlaku, Presiden Prabowo Bentuk Puluhan Pengadilan Baru di Berbagai Daerah
Senator Hasby Yusuf Desak Kementerian ESDM dan PLN Hentikan Krisis Listrik Gane Pasca Gempa
PT Ormat Geothermal Menangi Lelang WKP Telaga Ranu di Halmahera Barat
Kejati Malut Dinilai Tak Berani Jemput Paksa Aliong Mus, Dataindo Desak KPK dan Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi ISDA
Hipma Halut Jakarta Rayakan Natal 2025 dengan Nuansa Kekeluargaan
Usman Mansur: Satgas PKH Harus Tegas dan Serius untuk Tuntas Dugaan Pelanggaran Lingkungan di IWIP
Senator Hasby Yusuf: Kematian Warga Loloda Utara Adalah Alarm Keras, Negara Tidak Boleh Absen
Senator Hasby Yusuf Terima Silaturahmi Pendiri Ponpes Al-Fatoni, Bahas Pembangunan Masjid dan Pondok Pesantren Penguatan SDM di Wilayah Perbatasan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:59 WIT

Menhan Siapkan Pelatihan Militer untuk 4.000 ASN Jakarta

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:47 WIT

Resmi Berlaku, Presiden Prabowo Bentuk Puluhan Pengadilan Baru di Berbagai Daerah

Senin, 19 Januari 2026 - 12:15 WIT

Senator Hasby Yusuf Desak Kementerian ESDM dan PLN Hentikan Krisis Listrik Gane Pasca Gempa

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:33 WIT

PT Ormat Geothermal Menangi Lelang WKP Telaga Ranu di Halmahera Barat

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:39 WIT

Kejati Malut Dinilai Tak Berani Jemput Paksa Aliong Mus, Dataindo Desak KPK dan Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi ISDA

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:19 WIT

Hipma Halut Jakarta Rayakan Natal 2025 dengan Nuansa Kekeluargaan

Minggu, 14 Desember 2025 - 22:54 WIT

Usman Mansur: Satgas PKH Harus Tegas dan Serius untuk Tuntas Dugaan Pelanggaran Lingkungan di IWIP

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:17 WIT

Senator Hasby Yusuf: Kematian Warga Loloda Utara Adalah Alarm Keras, Negara Tidak Boleh Absen

Berita Terbaru

Regional

Sarbin Sehe Lantik Sekda Haltim Jadi Ketua KONI Haltim

Kamis, 2 Apr 2026 - 10:21 WIT

Regional

Gedung Limabot Faifiye di Universitas Khairun Diresmikan

Selasa, 31 Mar 2026 - 08:22 WIT