PUPR Perkuat Katalog Konstruksi, Konsolidasi, dan Kontrak Payung

Minggu, 28 September 2025 - 11:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta, 18 September 2025 – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa di tahun anggaran 2026. Hal ini disampaikan usai pertemuan Gubernur Maluku Utara dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Kamis (18/9/2025).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, mengungkapkan bahwa terdapat tiga agenda strategis yang akan menjadi fokus utama dalam tata kelola pengadaan tahun depan.

Pertama, peningkatan katalog konstruksi. Menurutnya, katalog ini akan diperluas untuk membuka akses yang lebih luas sekaligus mempermudah proses pengadaan di berbagai sektor pembangunan infrastruktur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, penguatan konsolidasi pengadaan. Langkah ini diambil untuk menciptakan efisiensi, mengurangi potensi tumpang tindih kebutuhan, serta menyelaraskan pengadaan lintas perangkat daerah.

Ketiga, penerapan kontrak payung khusus untuk sektor konstruksi. Model ini diharapkan mampu membuat pelaksanaan pengadaan lebih terarah, efektif, efisien, serta mendorong percepatan proyek strategis di Maluku Utara.

Agenda ini segera kami bahas secara teknis dalam waktu dekat agar dapat diterapkan penuh di tahun anggaran 2026. Tujuannya jelas, yakni mewujudkan pengadaan yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah,” ujar Risman.

Ia menambahkan, langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi memperkuat integritas sistem pengadaan dan memastikan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, berdaya guna, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pertemuan antara Gubernur Maluku Utara, Kepala LKPP, dan jajaran Dinas PUPR ini dipandang sebagai momentum penting dalam menata ulang sistem pengadaan di Malut agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan sekaligus menjawab tuntutan transparansi publik.(red)

Komentar

Berita Terkait

DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Kapolda Baru Maluku Utara Diuji, SMIT akan ke Mabes Polri jika Rokok Ilegal Tak Ditindak
Dugaan Perampasan Tanah Rakyat oleh Bupati Halmahera Utara
Taipan Berkedok Perusahaan Negara Wajib Bertanggung Jawab atas Kerusakan Sistemik di Halmahera Timur
Ketua SMIT Soroti Polemik Dugaan Reses Fiktif: Jangan Jadikan Tuduhan sebagai Senjata Politik
LEPA Boeng Tolak MoU Pemda Halut–PT NHM, Nilai Pembangunan Jauh dari Wilayah Penghasil
Dugaan Reses Fiktif dan Mandeknya Fungsi Pengawasan Badan Kehormatan Dewan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:14 WIT

DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:45 WIT

Kapolda Baru Maluku Utara Diuji, SMIT akan ke Mabes Polri jika Rokok Ilegal Tak Ditindak

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:10 WIT

Dugaan Perampasan Tanah Rakyat oleh Bupati Halmahera Utara

Senin, 4 Mei 2026 - 06:52 WIT

Taipan Berkedok Perusahaan Negara Wajib Bertanggung Jawab atas Kerusakan Sistemik di Halmahera Timur

Rabu, 29 April 2026 - 12:04 WIT

Ketua SMIT Soroti Polemik Dugaan Reses Fiktif: Jangan Jadikan Tuduhan sebagai Senjata Politik

Rabu, 29 April 2026 - 07:24 WIT

LEPA Boeng Tolak MoU Pemda Halut–PT NHM, Nilai Pembangunan Jauh dari Wilayah Penghasil

Rabu, 29 April 2026 - 06:01 WIT

Dugaan Reses Fiktif dan Mandeknya Fungsi Pengawasan Badan Kehormatan Dewan

Berita Terbaru