PUPR Perkuat Katalog Konstruksi, Konsolidasi, dan Kontrak Payung

Minggu, 28 September 2025 - 11:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta, 18 September 2025 – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa di tahun anggaran 2026. Hal ini disampaikan usai pertemuan Gubernur Maluku Utara dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Kamis (18/9/2025).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, mengungkapkan bahwa terdapat tiga agenda strategis yang akan menjadi fokus utama dalam tata kelola pengadaan tahun depan.

Pertama, peningkatan katalog konstruksi. Menurutnya, katalog ini akan diperluas untuk membuka akses yang lebih luas sekaligus mempermudah proses pengadaan di berbagai sektor pembangunan infrastruktur.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, penguatan konsolidasi pengadaan. Langkah ini diambil untuk menciptakan efisiensi, mengurangi potensi tumpang tindih kebutuhan, serta menyelaraskan pengadaan lintas perangkat daerah.

Ketiga, penerapan kontrak payung khusus untuk sektor konstruksi. Model ini diharapkan mampu membuat pelaksanaan pengadaan lebih terarah, efektif, efisien, serta mendorong percepatan proyek strategis di Maluku Utara.

Agenda ini segera kami bahas secara teknis dalam waktu dekat agar dapat diterapkan penuh di tahun anggaran 2026. Tujuannya jelas, yakni mewujudkan pengadaan yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah,” ujar Risman.

Ia menambahkan, langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi memperkuat integritas sistem pengadaan dan memastikan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, berdaya guna, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pertemuan antara Gubernur Maluku Utara, Kepala LKPP, dan jajaran Dinas PUPR ini dipandang sebagai momentum penting dalam menata ulang sistem pengadaan di Malut agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan sekaligus menjawab tuntutan transparansi publik.(red)

Komentar

Berita Terkait

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat
Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi
DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut
‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!
SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT
Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD
CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi
Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:23 WIT

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:48 WIT

Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:29 WIT

DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:16 WIT

‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:28 WIT

SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:54 WIT

Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:56 WIT

CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:07 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar

Berita Terbaru