Wamendagri Bima Arya: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Solusi Fundamental Pertumbuhan Ekonomi Desa

Sabtu, 19 April 2025 - 01:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamendagri Bima Arya: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Solusi Fundamental Pertumbuhan Ekonomi Desa.

Wamendagri Bima Arya: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Solusi Fundamental Pertumbuhan Ekonomi Desa.

Jakarta — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih tidak hanya akan memudahkan distribusi bahan pangan, tetapi juga menjadi salah satu solusi fundamental dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan mampu menekan laju urbanisasi.

“Kalau kata Bung Hatta, koperasi itu adalah sokoguru perekonomian nasional. Maka hari ini adalah sejarah bagi bangsa ini karena Presiden Prabowo kemudian memanifestasikan konsep dan pemikiran itu melalui program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Bima saat memimpin lanjutan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Rapat Utama Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Bima menjelaskan, salah satu persoalan yang terus diupayakan penyelesaiannya oleh pemerintah adalah urbanisasi. Menurut dia, dengan adanya Kopdes Merah Putih, tantangan tersebut dapat diatasi. Ia membeberkan bahwa terdapat tiga model pembentukan Kopdes Merah Putih yang dapat diterapkan.

Pertama, membangun dari nol, yakni oleh desa yang belum memiliki lahan maupun kelembagaan. Kedua, mengembangkan koperasi yang sudah ada. Ketiga, merevitalisasi koperasi yang tidak aktif di desa.

Lebih lanjut, Bima menerangkan bahwa pengembangan koperasi dapat dilakukan dengan menambahkan unit-unit usaha atau kegiatan pelayanan, seperti pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, cold storage, pergudangan/lumbung pangan, serta logistik desa.

“Jadi kalau sudah ada maka dikembangkan untuk meliputi poin-poin atau unit-unit kegiatan seperti ini. Dan seperti yang disampaikan Pak Menko Pangan juga, Bapak-Ibu bisa menyesuaikan dengan spesifikasi karakteristik di daerahnya masing-masing,” tambah Bima.

Terkait dukungan terhadap pembentukan Kopdes Merah Putih, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan berfokus pada empat hal. Pertama, mendorong gubernur, bupati, dan wali kota untuk memfasilitasi pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih. Kedua, memberikan pendampingan kepada provinsi, kabupaten, dan kota dalam proses pembentukannya.

Ketiga, memfasilitasi pemerintah daerah (Pemda) dalam menyelaraskan serta mencantumkan program, kegiatan, dan subkegiatan pendukung Kopdes dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk dalam dokumen perencanaan perangkat daerah serta pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dan terakhir, Kemendagri melakukan sosialisasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan, pembinaan, dan pengawasan kebijakan program. Jadi setelah berjalan, maka akan dilakukan supervisi untuk proses-proses pengawasan,” tandasnya.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KP) Didit Herdiawan, serta Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono. Adapun kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat kementerian/lembaga terkait, serta jajaran Pemda dan pemerintah desa di wilayah Jawa Barat dan Sumatra secara virtual.

Puspen Kemendagri

Komentar

Berita Terkait

Alokasi DBH Halsel Rp102,8 Miliar Disorot, GPRH Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Suap
Siapa sangka, sebuah pulau kecil di Kepulauan Banda, Maluku, pernah ditukar dengan jantung dunia saat ini: Manhattan?
Senator Hasby Yusuf Apresiasi Dosen UI Inisiatori Lumbung Pangan 3T Morotai sebagai Nominator DPD RI Award 2026
Formapas Malut Desak KPK Bongkar Total Kasus Mantan Kepala Balai IX: Jangan Biarkan Nama di Dakwaan Jadi Catatan Kaki
Central Pemuda Halmahera Desak Penegak Hukum Selidiki Dugaan Kejanggalan Proyek Swakelola Rp.6,7 MILIAR pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara
Dugaan Keterlibatan Kepala BPJN dalam Proyek Dapur MBG FAI Desak Kepala BGN Evaluasi Total SPPG di Maluku Utara dan Cabut izin operasi Yayasan Abdi Bangun Negeri
Soal Pertemuan Pemprov Malut-Harita Group, Tokoh Muda Desak Jalan Lingkar Obi Diprioritaskan ‎
DataIndo: Komitmen Sufmi Dasco Ahmad Adalah Bukti Negara Butuh “Wasit yang Fair
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 05:02 WIT

Alokasi DBH Halsel Rp102,8 Miliar Disorot, GPRH Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Suap

Jumat, 11 September 2026 - 16:27 WIT

Senator Hasby Yusuf Apresiasi Dosen UI Inisiatori Lumbung Pangan 3T Morotai sebagai Nominator DPD RI Award 2026

Rabu, 9 September 2026 - 01:16 WIT

Formapas Malut Desak KPK Bongkar Total Kasus Mantan Kepala Balai IX: Jangan Biarkan Nama di Dakwaan Jadi Catatan Kaki

Selasa, 8 September 2026 - 06:50 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak Penegak Hukum Selidiki Dugaan Kejanggalan Proyek Swakelola Rp.6,7 MILIAR pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara

Selasa, 8 September 2026 - 06:40 WIT

Dugaan Keterlibatan Kepala BPJN dalam Proyek Dapur MBG FAI Desak Kepala BGN Evaluasi Total SPPG di Maluku Utara dan Cabut izin operasi Yayasan Abdi Bangun Negeri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:27 WIT

Soal Pertemuan Pemprov Malut-Harita Group, Tokoh Muda Desak Jalan Lingkar Obi Diprioritaskan ‎

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:08 WIT

DataIndo: Komitmen Sufmi Dasco Ahmad Adalah Bukti Negara Butuh “Wasit yang Fair

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:47 WIT

BUPATI HALMAHERA UTARA DINILAI INGKAR JANJI, WARGA HALUT JAKARTA MENGECAM SIKAP ABAI

Berita Terbaru