Jalan Lingkar Obi Dicoret dari Prioritas Provinsi, Tokoh Pemuda Kecam Kinerja 3 Anggota DPRD Malut Asal Obi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com| Jakarta – Keputusan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang tidak memasukkan pembangunan dan perbaikan Jalan Lingkar Obi dalam program penanganan 11 ruas jalan di 8 kabupaten/kota pada 2026 menuai kecaman.

Kebijakan itu dinilai mengabaikan asas keadilan, padahal Pulau Obi merupakan salah satu penyumbang pendapatan terbesar daerah dan negara melalui sektor industri nikel.

Tokoh Pemuda Pulau Obi, Brayen Putra Lajame, menyayangkan tidak adanya alokasi untuk Jalan Lingkar Obi dalam skema penanganan jalan provinsi tahun ini.

Padahal secara regulasi, Kawasan Industri Pulau Obi telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional PSN berdasarkan Perpres Nomor 109 Tahun 2020 tentang perubahan Perpres Nomor 3 Tahun 2016.

Status PSN itu juga diperkuat Inpres Nomor 1 Tahun 2016 yang mewajibkan percepatan pembangunan infrastruktur pendukung di wilayah industri prioritas.

“Secara regulasi, penanganan infrastruktur di Obi adalah amanat konstitusi dan instruksi presiden. Tidak masuk akal jika dari 11 ruas jalan yang ditangani di 8 kabupaten/kota, tidak ada satu pun program untuk Jalan Lingkar Obi. Ini bentuk pengabaian terhadap aturan hukum dan hak dasar aksesibilitas warga,” tegas Brayen dalam siaran persnya, Selasa 4/8/2026.

Brayen secara khusus menyoroti kinerja tiga Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dapil Halmahera Selatan yang berasal dari Pulau Obi. Ketiganya dinilai gagal memperjuangkan kepentingan daerahnya di parlemen.

Ketiga legislator tersebut adalah:
Husni Salim -/ Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara dari PKS,
Iksan Subur -/ Sekretaris Komisi I DPRD Maluku Utara dari Partai Hanura & H. Ibrahim M. Saleh, S.Pi -/ Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara dari PAN

“Dengan posisi sebagai Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Komisi, dan Anggota Komisi, ketiganya seharusnya punya daya tawar kuat saat pembahasan anggaran. Kenyataannya nihil. Percuma duduk di parlemen kalau hanya diam dan tidak bisa memperjuangkan kepentingan kolektif masyarakat Obi,” ujar Brayen.

Ia menyebut kinerja pasif tersebut tidak hanya merugikan warga, tetapi juga mengabaikan fungsi pengawasan dan penganggaran legislatif sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Brayen menegaskan masyarakat Obi tidak butuh wakil rakyat yang hanya jadi “penonton” atau pelengkap kuota kursi.

Bagi warga, Jalan Lingkar Obi bukan sekadar urusan aspal. Jalan itu menyangkut keselamatan pengguna jalan, pemenuhan kewajiban negara terhadap kawasan strategis, serta kelancaran mobilitas ekonomi masyarakat dan logistik industri.

“Tanpa jalan yang layak, biaya hidup makin mahal, hasil pertanian dan perikanan sulit keluar, dan risiko kecelakaan makin tinggi. Ini soal hajat hidup orang banyak,” lanjutnya.

Melalui pernyataan resmi tersebut, Brayen mendesak Pemprov Maluku Utara dan DPRD Maluku Utara untuk segera mengevaluasi ulang skema prioritas pembangunan jalan.

Ia meminta Jalan Lingkar Obi dimasukkan sebagai agenda prioritas dalam APBD Perubahan 2026 atau perencanaan tahun anggaran berikutnya.

“Jangan sampai karena Obi jauh dari Ternate, maka hak-haknya juga dijauhkan. Keadilan pembangunan harus dirasakan sampai ke pulau-pulau,” tutup Brayen.(red)

Komentar

Berita Terkait

Senator Hasby Yusuf Apresiasi Dosen UI Inisiatori Lumbung Pangan 3T Morotai sebagai Nominator DPD RI Award 2026
Formapas Malut Desak KPK Bongkar Total Kasus Mantan Kepala Balai IX: Jangan Biarkan Nama di Dakwaan Jadi Catatan Kaki
Central Pemuda Halmahera Desak Penegak Hukum Selidiki Dugaan Kejanggalan Proyek Swakelola Rp.6,7 MILIAR pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara
Dugaan Keterlibatan Kepala BPJN dalam Proyek Dapur MBG FAI Desak Kepala BGN Evaluasi Total SPPG di Maluku Utara dan Cabut izin operasi Yayasan Abdi Bangun Negeri
Soal Pertemuan Pemprov Malut-Harita Group, Tokoh Muda Desak Jalan Lingkar Obi Diprioritaskan ‎
DataIndo: Komitmen Sufmi Dasco Ahmad Adalah Bukti Negara Butuh “Wasit yang Fair
BUPATI HALMAHERA UTARA DINILAI INGKAR JANJI, WARGA HALUT JAKARTA MENGECAM SIKAP ABAI
Nasional Institut Soroti Integritas Pemerintah, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:27 WIT

Senator Hasby Yusuf Apresiasi Dosen UI Inisiatori Lumbung Pangan 3T Morotai sebagai Nominator DPD RI Award 2026

Rabu, 9 September 2026 - 01:16 WIT

Formapas Malut Desak KPK Bongkar Total Kasus Mantan Kepala Balai IX: Jangan Biarkan Nama di Dakwaan Jadi Catatan Kaki

Selasa, 8 September 2026 - 06:50 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak Penegak Hukum Selidiki Dugaan Kejanggalan Proyek Swakelola Rp.6,7 MILIAR pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara

Selasa, 8 September 2026 - 06:40 WIT

Dugaan Keterlibatan Kepala BPJN dalam Proyek Dapur MBG FAI Desak Kepala BGN Evaluasi Total SPPG di Maluku Utara dan Cabut izin operasi Yayasan Abdi Bangun Negeri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:27 WIT

Soal Pertemuan Pemprov Malut-Harita Group, Tokoh Muda Desak Jalan Lingkar Obi Diprioritaskan ‎

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:08 WIT

DataIndo: Komitmen Sufmi Dasco Ahmad Adalah Bukti Negara Butuh “Wasit yang Fair

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:47 WIT

BUPATI HALMAHERA UTARA DINILAI INGKAR JANJI, WARGA HALUT JAKARTA MENGECAM SIKAP ABAI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:17 WIT

Nasional Institut Soroti Integritas Pemerintah, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Berita Terbaru

Regional

Seleksi PS. Kayoa Mulai Bergulir, Bidik Telenta Terbaik

Jumat, 18 Sep 2026 - 03:30 WIT