Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta, 15 Agustus 2026— Ketua Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) Mesak Habari mengecam pernyataan Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu yang menyebut aksi boikot terhadap PT NICO sebagai bentuk premanisme.

Mesak menilai Kapolres telah terlalu jauh masuk ke dalam substansi persoalan yang seharusnya bukan menjadi kewenangan kepolisian.

“Urusan harga kelapa bukan urusan Kapolres. Boikot atau tidak boikot juga bukan urusan Kapolres. Tugas polisi adalah menjaga keamanan dan ketertiban agar aksi masyarakat berjalan aman, bukan ikut menentukan sikap petani dalam urusan perdagangan,” kata Mesak

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mesak, persoalan yang sedang diperjuangkan petani adalah harga kelapa dan posisi tawar mereka terhadap pembeli. Olehnya itu, apa kapasitas Kapolres sehingga ikut memberikan penilaian terhadap pilihan ekonomi dan sikap politik petani.

Alhasil, Kalau ada kekerasan, pengrusakan, ancaman atau tindak pidana lainnya, silakan diproses berdasarkan hukum yang berlaku. Tetapi jangan setiap gerakan petani yang memperjuangkan kepentingannya langsung dicap premanisme,” katanya.

Mesak juga meminta Kapolres tidak membuat persoalan harga kelapa bergeser menjadi semata-mata persoalan keamanan.

“Polisi harus berdiri di tengah. Jangan sampai publik melihat kepolisian lebih sibuk memastikan aktivitas perusahaan berjalan daripada memastikan suara petani didengar,” tegasnya.

Lebih jauh, Mesak mempertanyakan munculnya kesan bahwa kepolisian terlalu aktif merespons kepentingan PT NICO di tengah tuntutan petani.

“Kami tidak menuduh ada hubungan khusus antara Kapolres dan Perusahan, tetapi publik berhak bertanya. Persoalan harga kelapa yang seharusnya dibahas pemerintah, perusahaan dan petani justru mendapat respons sedemikian keras dari kepolisian?” ujar Mesak.

Mesak juga menyerukan kepada Front Petani Halut agar tidak terkecoh dengan narasi “PREMANISME”, lanjutkan perjuangan secara tertib dan sesuai koridor hukum.

“Saya meminta Front Petani Halut jangan terkecoh dengan narasi premanisme. Jangan mundur dan jangan takut. Lanjutkan perjuangan untuk harga kelapa yang adil, tetapi tetap lakukan aksi secara damai, tertib dan bertanggung jawab,” katanya.

Menurut Mesak, kebebasan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Namun, hak tersebut tetap harus dijalankan dengan menghormati hukum dan hak orang lain sebagaimana diatur Pasal 28J.

“Jangan pernah takut menyampaikan pendapat, jangan pernah takut memperjuangkan hak, yang penting tidak melakukan kekerasan dan melanggar hukum. Kalau perjuangannya damai dan konstitusional, tidak boleh ada upaya menakut-nakuti rakyat hanya karena mereka bersuara,” tutup Ketua SMIT.(red)

Komentar

Berita Terkait

DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut
‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!
SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT
Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD
CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi
Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar
Jalan Lingkar Obi Dicoret dari Prioritas Provinsi, Tokoh Pemuda Kecam Kinerja 3 Anggota DPRD Malut Asal Obi
SMIT: Perda Hilirisasi Gagal, Petani Menanggung Beban, Negara Melindungi Siapa?
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:48 WIT

Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:29 WIT

DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:16 WIT

‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:28 WIT

SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:54 WIT

Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:56 WIT

CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:07 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:06 WIT

Jalan Lingkar Obi Dicoret dari Prioritas Provinsi, Tokoh Pemuda Kecam Kinerja 3 Anggota DPRD Malut Asal Obi

Berita Terbaru