Masjid Al-Muhajirin Jadi Sorotan Usai Ada Pria Protes Lantunan Ngaji dan Tarhim
tajukmalut.com | Halmahera Selatan – Ketenangan warga Desa Labuha terusik setelah Masjid Al-Muhajirin diduga menjadi sasaran intimidasi. Peristiwa itu terjadi setelah seorang pria mendatangi masjid dan mempersoalkan lantunan ngaji serta tarhim sebelum azan.
Informasi tersebut disampaikan oleh Sentral Comando Pemuda Halmahera Selatan SEKPHAS dalam keterangan resminya, Senin 17 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
alt="ads" />SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut kesaksian warga yang dihimpun SEKPHAS, pria tersebut datang sebanyak dua kali ke lingkungan masjid. Ia disebut mengenakan celana pendek dan dalam kondisi diduga mabuk. Ia bukan datang untuk beribadah, melainkan untuk meminta agar syiar berupa ngaji dan tarhim dihentikan.
“Ini Upaya Pembungkaman Syiar”
Ketua SEKPHAS, Ayyub Kamarullah, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal volume suara.
“Yang diganggu adalah rangkaian ibadah umat Islam. Ngaji, tarhim, lalu azan. Itu adab. Itu tradisi. Itu identitas kita sebagai negeri yang bertauhid,” ujar Ayyub.
Ayyub menilai cara kedatangan pelaku yang arogan dan tidak pantas telah memenuhi unsur premanisme.
“Datang ke masjid dengan pakaian tidak pantas, dalam dugaan keadaan mabuk, lalu memerintahkan agar kegiatan agama dihentikan. Apa ini namanya kalau bukan intimidasi?” tegasnya.
Lebih lanjut, SEKPHAS juga menilai tindakan tersebut mengarah pada penistaan agama.
“Mempertanyakan dan melarang lantunan Al-Qur’an dan tarhim di masjid, sama saja melecehkan syiar Islam. Ini tidak bisa kita toleransi, apapun alasannya,” lanjut Ayyub.
Desak Bupati dan Kapolres Bertindak
SEKPHAS meminta masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kami meminta _Bupati Halmahera Selatan, Sekda, dan Kapolres Halmahera Selatan_ untuk segera menindaklanjuti. Periksa CCTV. Mintai keterangan saksi. Usut tuntas. Jika benar ada unsur premanisme dan penistaan agama, proses hukum harus jalan. Jika tidak benar, buktikan secara terbuka,” ujar Ayyub Kamarullah.
Ia juga mengajak Kesultanan Bacan, para ulama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas.
“Masjid adalah rumah Allah. Menjaga kehormatannya adalah kewajiban kita bersama. Jangan sampai karena diamnya kita hari ini, anak cucu kita kehilangan rasa aman untuk beribadah besok,” pungkasnya.
Di akhir pernyataannya, SEKPHAS menegaskan:
“Kami tidak menuntut balas. Kami menuntut hukum. Karena yang kami jaga bukan kepentingan pribadi. Yang kami jaga adalah _rumah ibadah, ketenangan umat, dan marwah daerah ini.”(red)








