Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta– Central Pemuda Halmahera (CPH) secara tegas menantang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara yang baru untuk segera memberikan kejelasan konkret terkait penanganan kasus dugaan korupsi anggaran tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024. Kasus dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp139 miliar ini dinilai telah berlarut-larut tanpa kejelasan sejak naik ke tahap penyidikan pada awal tahun 2026.

Masyarakat Maluku Utara kini semakin resah atas lambannya penanganan perkara. Meskipun Kejati Maluku Utara telah memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat, hingga detik ini institusi penegak hukum tersebut terkesan bungkam dan jalan di tempat, jauh dari harapan transparansi yang dinanti-nantikan publik.

Berdasarkan informasi yang mencuat di tengah masyarakat, sejumlah nama yang diduga kuat terlibat dalam lingkaran korupsi ini berasal dari jajaran pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara periode tersebut, serta Sekretaris DPRD yang saat ini telah menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator CPH, Abid Ramadhan, menegaskan bahwa mandeknya penanganan di tingkat daerah telah mendorong pihaknya untuk mengambil langkah nasional.

“Kami telah melaporkan kasus ini secara resmi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penanganan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara terkesan jalan di tempat. Dengan adanya pergantian kepemimpinan di tubuh Kejati Maluku Utara saat ini, harapan besar kami letakkan agar pimpinan yang baru mampu bersikap tegas dan bergerak cepat menuntaskan kasus ini,” ujar Abid Ramadhan.

Sebagai bentuk eskalasi pengawalan, CPH memastikan dalam waktu dekat akan segera menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung Kejagung RI di Jakarta. Aksi ini dilakukan untuk mendesak agar Kejaksaan Agung mengambil alih atau memberikan instruksi tegas kepada Kejati Malut agar segera menetapkan tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

CPH mengingatkan agar tidak ada praktik tebang pilih maupun perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu yang merasa memiliki pengaruh atau “bekingan” kuat. Nama-nama yang telah menjadi sorotan publik tidak boleh dibiarkan bebas di tengah kerugian keuangan negara yang masif.

“Kami akan mengawal kasus ini dengan sangat serius. Jangan sampai citra institusi kejaksaan semakin merosot di tengah berbagai ujian kasus besar yang sedang menerjang. Kejaksaan Tinggi Maluku Utara harus membuktikan profesionalitas dan keadilannya untuk rakyat Maluku Utara,” tutup Abid.(red)

Komentar

Berita Terkait

DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut
‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!
SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT
Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD
CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi
Jalan Lingkar Obi Dicoret dari Prioritas Provinsi, Tokoh Pemuda Kecam Kinerja 3 Anggota DPRD Malut Asal Obi
SMIT: Perda Hilirisasi Gagal, Petani Menanggung Beban, Negara Melindungi Siapa?
Skandal Akademik IAI As-Siddiq: ALAMMAT Siap Aksi di Jakarta, Mendesak BK DPRD dan PAW Bahtiar Mole
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:29 WIT

DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:28 WIT

SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:54 WIT

Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:56 WIT

CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:07 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:06 WIT

Jalan Lingkar Obi Dicoret dari Prioritas Provinsi, Tokoh Pemuda Kecam Kinerja 3 Anggota DPRD Malut Asal Obi

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:30 WIT

SMIT: Perda Hilirisasi Gagal, Petani Menanggung Beban, Negara Melindungi Siapa?

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:43 WIT

Skandal Akademik IAI As-Siddiq: ALAMMAT Siap Aksi di Jakarta, Mendesak BK DPRD dan PAW Bahtiar Mole

Berita Terbaru