CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta — Central Pemuda Halmahera (CPH) melaporkan dugaan korupsi pengelolaan anggaran DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut disertai permintaan agar KPK melakukan supervisi terhadap proses penanganan perkara yang saat ini berjalan di Kejaksaan.

Ketua CPH, Abid Ramadhan, S.H., mengatakan langkah tersebut ditempuh karena perkara dugaan penyimpangan anggaran yang berkaitan dengan hak keuangan dan tunjangan DPRD Maluku Utara belum memberikan kepastian hukum kepada publik.

“Kami meminta KPK menggunakan kewenangannya untuk melakukan supervisi agar proses hukum berjalan transparan dan tidak mengalami hambatan,” kata Abid.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut CPH, penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari APBD harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Apabila ditemukan adanya penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum.

CPH menilai lamanya proses penyelesaian perkara, termasuk menunggu hasil audit kerugian negara, perlu mendapat perhatian. Audit, kata mereka, merupakan bagian penting dalam pembuktian, tetapi tidak boleh menyebabkan proses hukum berjalan tanpa kepastian.

Dalam pengaduannya, CPH merujuk kewenangan KPK berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, khususnya fungsi koordinasi dan supervisi terhadap instansi yang menangani pemberantasan tindak pidana korupsi.

Abid menegaskan laporan tersebut bukan bentuk intervensi terhadap Kejaksaan. Menurut dia, langkah itu merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap penggunaan keuangan negara.

“Kami tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tidak bersalah. Namun, masyarakat juga berhak mendapatkan kepastian bahwa dugaan penyimpangan terhadap uang negara ditangani secara serius,” ujarnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar
Jalan Lingkar Obi Dicoret dari Prioritas Provinsi, Tokoh Pemuda Kecam Kinerja 3 Anggota DPRD Malut Asal Obi
SMIT: Perda Hilirisasi Gagal, Petani Menanggung Beban, Negara Melindungi Siapa?
Skandal Akademik IAI As-Siddiq: ALAMMAT Siap Aksi di Jakarta, Mendesak BK DPRD dan PAW Bahtiar Mole
SMIT: Copot Kapolda DKI Jakarta! Negara Tidak Boleh Memelihara Rasisme Lewat Informasi yang Menyesatkan
Kasus Korupsi DPRD MALUT tak kunjung terang, Central Pemuda Halmahera bawa laporan ke Kejagung dan KPK
Ketua SMIT Kecam Penyampaian Kronologis Polda DKI yang Dinilai Tidak Utuh, Desak Gubernur Bertindak Tegas Hentikan Rasisme terhadap Orang Indonesia Timur
SMIT Desak Gubernur dan Kapolda DKI Jakarta Harus Bertanggung Jawab Penuh atas Konflik di Matraman
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:56 WIT

CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:07 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:06 WIT

Jalan Lingkar Obi Dicoret dari Prioritas Provinsi, Tokoh Pemuda Kecam Kinerja 3 Anggota DPRD Malut Asal Obi

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:30 WIT

SMIT: Perda Hilirisasi Gagal, Petani Menanggung Beban, Negara Melindungi Siapa?

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:43 WIT

Skandal Akademik IAI As-Siddiq: ALAMMAT Siap Aksi di Jakarta, Mendesak BK DPRD dan PAW Bahtiar Mole

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:59 WIT

SMIT: Copot Kapolda DKI Jakarta! Negara Tidak Boleh Memelihara Rasisme Lewat Informasi yang Menyesatkan

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:45 WIT

Kasus Korupsi DPRD MALUT tak kunjung terang, Central Pemuda Halmahera bawa laporan ke Kejagung dan KPK

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:23 WIT

Ketua SMIT Kecam Penyampaian Kronologis Polda DKI yang Dinilai Tidak Utuh, Desak Gubernur Bertindak Tegas Hentikan Rasisme terhadap Orang Indonesia Timur

Berita Terbaru