CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta — Central Pemuda Halmahera (CPH) melaporkan dugaan korupsi pengelolaan anggaran DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut disertai permintaan agar KPK melakukan supervisi terhadap proses penanganan perkara yang saat ini berjalan di Kejaksaan.

Ketua CPH, Abid Ramadhan, S.H., mengatakan langkah tersebut ditempuh karena perkara dugaan penyimpangan anggaran yang berkaitan dengan hak keuangan dan tunjangan DPRD Maluku Utara belum memberikan kepastian hukum kepada publik.

“Kami meminta KPK menggunakan kewenangannya untuk melakukan supervisi agar proses hukum berjalan transparan dan tidak mengalami hambatan,” kata Abid.

Menurut CPH, penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari APBD harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Apabila ditemukan adanya penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum.

CPH menilai lamanya proses penyelesaian perkara, termasuk menunggu hasil audit kerugian negara, perlu mendapat perhatian. Audit, kata mereka, merupakan bagian penting dalam pembuktian, tetapi tidak boleh menyebabkan proses hukum berjalan tanpa kepastian.

Dalam pengaduannya, CPH merujuk kewenangan KPK berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, khususnya fungsi koordinasi dan supervisi terhadap instansi yang menangani pemberantasan tindak pidana korupsi.

Abid menegaskan laporan tersebut bukan bentuk intervensi terhadap Kejaksaan. Menurut dia, langkah itu merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap penggunaan keuangan negara.

“Kami tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tidak bersalah. Namun, masyarakat juga berhak mendapatkan kepastian bahwa dugaan penyimpangan terhadap uang negara ditangani secara serius,” ujarnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Senator Hasby Yusuf Apresiasi Dosen UI Inisiatori Lumbung Pangan 3T Morotai sebagai Nominator DPD RI Award 2026
Formapas Malut Desak KPK Bongkar Total Kasus Mantan Kepala Balai IX: Jangan Biarkan Nama di Dakwaan Jadi Catatan Kaki
Central Pemuda Halmahera Desak Penegak Hukum Selidiki Dugaan Kejanggalan Proyek Swakelola Rp.6,7 MILIAR pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara
Dugaan Keterlibatan Kepala BPJN dalam Proyek Dapur MBG FAI Desak Kepala BGN Evaluasi Total SPPG di Maluku Utara dan Cabut izin operasi Yayasan Abdi Bangun Negeri
Soal Pertemuan Pemprov Malut-Harita Group, Tokoh Muda Desak Jalan Lingkar Obi Diprioritaskan ‎
DataIndo: Komitmen Sufmi Dasco Ahmad Adalah Bukti Negara Butuh “Wasit yang Fair
BUPATI HALMAHERA UTARA DINILAI INGKAR JANJI, WARGA HALUT JAKARTA MENGECAM SIKAP ABAI
Nasional Institut Soroti Integritas Pemerintah, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:27 WIT

Senator Hasby Yusuf Apresiasi Dosen UI Inisiatori Lumbung Pangan 3T Morotai sebagai Nominator DPD RI Award 2026

Rabu, 9 September 2026 - 01:16 WIT

Formapas Malut Desak KPK Bongkar Total Kasus Mantan Kepala Balai IX: Jangan Biarkan Nama di Dakwaan Jadi Catatan Kaki

Selasa, 8 September 2026 - 06:50 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak Penegak Hukum Selidiki Dugaan Kejanggalan Proyek Swakelola Rp.6,7 MILIAR pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara

Selasa, 8 September 2026 - 06:40 WIT

Dugaan Keterlibatan Kepala BPJN dalam Proyek Dapur MBG FAI Desak Kepala BGN Evaluasi Total SPPG di Maluku Utara dan Cabut izin operasi Yayasan Abdi Bangun Negeri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:27 WIT

Soal Pertemuan Pemprov Malut-Harita Group, Tokoh Muda Desak Jalan Lingkar Obi Diprioritaskan ‎

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:08 WIT

DataIndo: Komitmen Sufmi Dasco Ahmad Adalah Bukti Negara Butuh “Wasit yang Fair

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:47 WIT

BUPATI HALMAHERA UTARA DINILAI INGKAR JANJI, WARGA HALUT JAKARTA MENGECAM SIKAP ABAI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:17 WIT

Nasional Institut Soroti Integritas Pemerintah, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Berita Terbaru