81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta 17 Agustus 2026 — Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) berdiri bersama perjuangan Gempur Kao.

Ketua SMIT, Mesak Habari, mengecam keras sikap kuasa hukum PT NHM yang dinilai terus menggunakan ancaman hukum untuk merespons suara kritis masyarakat.

“Rakyat bukan kriminal, hanya karena mengkritik dan menuntut haknya. Kalau yang dipersoalkan adalah angka, jawab dengan angka. Kalau ada data yang dianggap salah, bantah dengan data. Jangan kritik rakyat dibalas dengan ancaman pidana,” kata Mesak.

Menurut Mesak, NHM harus sadar bahwa Indonesia bukan lagi negara yang memberi ruang bagi pendekatan kekuasaan terhadap rakyat. Ini negara demokrasi, bukan zaman kolonial.

“Sudah cukup warisan kolonial dipelihara dalam cara memperlakukan rakyat. NHM harus belajar berdialog, bukan menghadapi rakyat dengan tangan besi,” ujarnya.

Ketua SMIT juga mempertanyakan makna nasionalisme PT NHM. Jika benar-benar Merah Putih, NHM seharusnya menunjukkan keberpihakan kepada rakyat Indonesia, terutama buruh dan vendor yang bekerja dan hidup dari aktivitas perusahaan.

“Di usia 81 tahun Republik Indonesia, jangan bicara Merah Putih hanya ketika menguntungkan perusahaan. Merah Putih itu berarti buruh dilindungi, vendor dihormati dan masyarakat tidak dibiarkan menghadapi persoalannya sendirian,” tegas Mesak.

Bagi SMIT, persoalan Gempur Kao harus dibuka secara terang benderang di ruang publik. Jika NHM merasa tudingan masyarakat tidak benar, jawabannya bukan ancaman hukum tetapi data dan dokumen yang komprehensif.

“Kalau memang semua baik-baik saja, mengapa harus takut terhadap kritik? Perusahaan sebesar NHM seharusnya cukup kuat untuk menjawab kritik dengan fakta, bukan dengan kuasa hukum,” kata Mesak.

Mesak menilai hukum tidak boleh berubah menjadi alat untuk menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Hukum harus berdiri sebagai instrumen keadilan dan perlindungan, termasuk bagi buruh, vendor dan masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan.

“Jangan salah mengartikan kesabaran sebagai ketidakberdayaan. Kemarahan rakyat ada batasnya. Olehnya itu, jangan dorong masyarakat sampai kehilangan kepercayaan terhadap ruang-ruang demokrasi. Sejarah menunjukkan bahwa kekuasaan yang merasa terlalu kuat dan tidak mau mendengar rakyat pada akhirnya akan berhadapan dengan kekuatan rakyat itu sendiri,” ujarnya.

“Rakyat Kao tidak meminta belas kasihan. Mereka meminta hak, keadilan dan penghormatan. Jika NHM benar-benar Merah Putih, buktikan nasionalisme itu dengan berdiri bersama rakyat yang bekerja dan hidup di sekitar perusahaan. Jangan biarkan buruh dan vendor terlantar, lalu ketika mereka bersuara justru dihadapi dengan ancaman hukum.”tutup Ketua SMIT.(red)

Komentar

Berita Terkait

Senator Hasby Yusuf Apresiasi Dosen UI Inisiatori Lumbung Pangan 3T Morotai sebagai Nominator DPD RI Award 2026
Formapas Malut Desak KPK Bongkar Total Kasus Mantan Kepala Balai IX: Jangan Biarkan Nama di Dakwaan Jadi Catatan Kaki
Central Pemuda Halmahera Desak Penegak Hukum Selidiki Dugaan Kejanggalan Proyek Swakelola Rp.6,7 MILIAR pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara
Dugaan Keterlibatan Kepala BPJN dalam Proyek Dapur MBG FAI Desak Kepala BGN Evaluasi Total SPPG di Maluku Utara dan Cabut izin operasi Yayasan Abdi Bangun Negeri
Soal Pertemuan Pemprov Malut-Harita Group, Tokoh Muda Desak Jalan Lingkar Obi Diprioritaskan ‎
DataIndo: Komitmen Sufmi Dasco Ahmad Adalah Bukti Negara Butuh “Wasit yang Fair
BUPATI HALMAHERA UTARA DINILAI INGKAR JANJI, WARGA HALUT JAKARTA MENGECAM SIKAP ABAI
Nasional Institut Soroti Integritas Pemerintah, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:27 WIT

Senator Hasby Yusuf Apresiasi Dosen UI Inisiatori Lumbung Pangan 3T Morotai sebagai Nominator DPD RI Award 2026

Rabu, 9 September 2026 - 01:16 WIT

Formapas Malut Desak KPK Bongkar Total Kasus Mantan Kepala Balai IX: Jangan Biarkan Nama di Dakwaan Jadi Catatan Kaki

Selasa, 8 September 2026 - 06:50 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak Penegak Hukum Selidiki Dugaan Kejanggalan Proyek Swakelola Rp.6,7 MILIAR pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara

Selasa, 8 September 2026 - 06:40 WIT

Dugaan Keterlibatan Kepala BPJN dalam Proyek Dapur MBG FAI Desak Kepala BGN Evaluasi Total SPPG di Maluku Utara dan Cabut izin operasi Yayasan Abdi Bangun Negeri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:27 WIT

Soal Pertemuan Pemprov Malut-Harita Group, Tokoh Muda Desak Jalan Lingkar Obi Diprioritaskan ‎

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:08 WIT

DataIndo: Komitmen Sufmi Dasco Ahmad Adalah Bukti Negara Butuh “Wasit yang Fair

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:47 WIT

BUPATI HALMAHERA UTARA DINILAI INGKAR JANJI, WARGA HALUT JAKARTA MENGECAM SIKAP ABAI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:17 WIT

Nasional Institut Soroti Integritas Pemerintah, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Berita Terbaru