Sikapi DOB Sofifi, Peneliti IRDeM Asal Malut Menilai Walikota Tidore Keliru.

Minggu, 20 Juli 2025 - 08:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com Jakarta, 20 Juli 2025 —- Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi yang semakin menguat setelah didukung pemerintah pusat, justru mendapat penolakan keras dari Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen. Penolakan tersebut memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi dan aktivis muda Maluku Utara.

Salah satunya adalah Yohannes Masudede, peneliti Indonesian Regional Development Monitoring (IRDeM) ini menyatakan bahwa sikap Walikota Tidore menunjukkan kekeliruan politik sekaligus inkonsistensi dalam memimpin.

“Pernyataan dan sikap Walikota yang kini menolak DOB Sofifi bertentangan dengan ucapannya saat masa kampanye pada Pilkada Tidore November 2024 lalu. Saat itu ia secara terbuka menyatakan bukan dirinya yang menolak, melainkan Sultan Djafar Syah,” katanya dalam keterangan tertulis via WA, Minggu (20/7).

Penolakan Walikota Muhammad Sinen disampaikan dalam aksi yang digelar bersama sekelompok warga yang menamakan diri sebagai Presidium Rakyat Tidore di Kedaton Kesultanan Tidore, Kamis (17/7).

Satu hari berselang, masyarakat Sofifi melalui Majelis Rakyat Sofifi (MARKAS) menggelar aksi tandingan di depan Masjid Raya Shaful Khairaat, sekaligus menandatangani petisi dukungan terhadap percepatan realisasi DOB.

Sebagai anak muda yang lahir dan besar di daratan Oba, Yohannes mengingatkan bahwa perjuangan pembentukan DOB Sofifi bukan sesuatu yang instan.

“Ini adalah penantian panjang masyarakat empat kecamatan di daratan Halmahera, baik Kecamatan Oba, Oba Selatan, Oba Tengah, maupun Oba Utara, yang selama ini berada dalam wilayah administrasi Kota Tidore. Mereka hanya ingin ibu kota provinsi benar-benar dihormati sebagai pusat pemerintahan, sebagaimana mandat UU No. 46 Tahun 1999,” ujarnya.

Selain itu, sinyal positif dari pusat juga telah disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, 8 Juli lalu. Mendagri menegaskan pentingnya penguatan infrastruktur Sofifi sebagai wajah Provinsi Maluku Utara, termasuk pembangunan bandara dan dermaga, untuk mendukung fungsinya sebagai ibu kota.

Mantan Ketua GMKI Yogyakarta ini menilai langkah pemerintah pusat sudah tepat dan kini membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, bukan penolakan emosional apalagi hingga menyentuh ke konteks kultural.

“Walikota seharusnya menjadi pendamai, bukan provokator. Jika pemerintahannya tidak siap dengan pemekaran, bukan berarti harus menolak aspirasi konstitusional rakyat Sofifi. Pemimpin itu harus tahu kapan harus bicara yang ideal dan memberi ruang tumbuh bagi daerah yang lebih besar nilainya secara strategis,” katanya.

Lebih jauh, Yohannes mendesak agar pemerintah pusat menggunakan kewenangan konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana diskresi dapat digunakan untuk kepentingan strategis nasional.

“DOB Sofifi adalah kepentingan strategis nasional karena menyangkut wajah, simbol, dan pusat pemerintahan provinsi. Tidak mungkin sebuah provinsi maju tanpa kepala yang kuat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan dukungannya kepada Gubernur Maluku Utara, MARKAS, dan seluruh elemen masyarakat yang mendukung otonomi penuh bagi Sofifi.

“Kita tidak sedang berbicara sekadar pemekaran wilayah, tetapi menegakkan marwah ibu kota Provinsi Maluku Utara agar dihormati secara administratif dan politis,” tegas Anes sapaan akrabnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Buntut Dugaan Kasus VCS Bupati Halmahera Utara, Poros Muda Maluku Utara Gelar Audiensi di Kemendagri
Alokasi DBH Halsel Rp102,8 Miliar Disorot, GPRH Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Suap
Senator Hasby Yusuf Apresiasi Dosen UI Inisiatori Lumbung Pangan 3T Morotai sebagai Nominator DPD RI Award 2026
Formapas Malut Desak KPK Bongkar Total Kasus Mantan Kepala Balai IX: Jangan Biarkan Nama di Dakwaan Jadi Catatan Kaki
Central Pemuda Halmahera Desak Penegak Hukum Selidiki Dugaan Kejanggalan Proyek Swakelola Rp.6,7 MILIAR pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara
Dugaan Keterlibatan Kepala BPJN dalam Proyek Dapur MBG FAI Desak Kepala BGN Evaluasi Total SPPG di Maluku Utara dan Cabut izin operasi Yayasan Abdi Bangun Negeri
Soal Pertemuan Pemprov Malut-Harita Group, Tokoh Muda Desak Jalan Lingkar Obi Diprioritaskan ‎
DataIndo: Komitmen Sufmi Dasco Ahmad Adalah Bukti Negara Butuh “Wasit yang Fair
Berita ini 365 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:04 WIT

Buntut Dugaan Kasus VCS Bupati Halmahera Utara, Poros Muda Maluku Utara Gelar Audiensi di Kemendagri

Selasa, 29 September 2026 - 05:02 WIT

Alokasi DBH Halsel Rp102,8 Miliar Disorot, GPRH Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Suap

Jumat, 11 September 2026 - 16:27 WIT

Senator Hasby Yusuf Apresiasi Dosen UI Inisiatori Lumbung Pangan 3T Morotai sebagai Nominator DPD RI Award 2026

Rabu, 9 September 2026 - 01:16 WIT

Formapas Malut Desak KPK Bongkar Total Kasus Mantan Kepala Balai IX: Jangan Biarkan Nama di Dakwaan Jadi Catatan Kaki

Selasa, 8 September 2026 - 06:50 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak Penegak Hukum Selidiki Dugaan Kejanggalan Proyek Swakelola Rp.6,7 MILIAR pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara

Selasa, 8 September 2026 - 06:40 WIT

Dugaan Keterlibatan Kepala BPJN dalam Proyek Dapur MBG FAI Desak Kepala BGN Evaluasi Total SPPG di Maluku Utara dan Cabut izin operasi Yayasan Abdi Bangun Negeri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:27 WIT

Soal Pertemuan Pemprov Malut-Harita Group, Tokoh Muda Desak Jalan Lingkar Obi Diprioritaskan ‎

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:08 WIT

DataIndo: Komitmen Sufmi Dasco Ahmad Adalah Bukti Negara Butuh “Wasit yang Fair

Berita Terbaru

Regional

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Senin, 5 Okt 2026 - 12:20 WIT