tajukmalut.com | Jakarta, 18 September 2025 – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa di tahun anggaran 2026. Hal ini disampaikan usai pertemuan Gubernur Maluku Utara dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Kamis (18/9/2025).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, mengungkapkan bahwa terdapat tiga agenda strategis yang akan menjadi fokus utama dalam tata kelola pengadaan tahun depan.
Pertama, peningkatan katalog konstruksi. Menurutnya, katalog ini akan diperluas untuk membuka akses yang lebih luas sekaligus mempermudah proses pengadaan di berbagai sektor pembangunan infrastruktur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua, penguatan konsolidasi pengadaan. Langkah ini diambil untuk menciptakan efisiensi, mengurangi potensi tumpang tindih kebutuhan, serta menyelaraskan pengadaan lintas perangkat daerah.
Ketiga, penerapan kontrak payung khusus untuk sektor konstruksi. Model ini diharapkan mampu membuat pelaksanaan pengadaan lebih terarah, efektif, efisien, serta mendorong percepatan proyek strategis di Maluku Utara.
“Agenda ini segera kami bahas secara teknis dalam waktu dekat agar dapat diterapkan penuh di tahun anggaran 2026. Tujuannya jelas, yakni mewujudkan pengadaan yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah,” ujar Risman.
Ia menambahkan, langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi memperkuat integritas sistem pengadaan dan memastikan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, berdaya guna, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pertemuan antara Gubernur Maluku Utara, Kepala LKPP, dan jajaran Dinas PUPR ini dipandang sebagai momentum penting dalam menata ulang sistem pengadaan di Malut agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan sekaligus menjawab tuntutan transparansi publik.(red)