Pembangunan Jalan Trans Kieraha Dinilai Terburu-Buru, Pengamat Ingatkan Risiko Ekologis

Sabtu, 27 September 2025 - 09:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Maluku Utara – Rencana pembangunan jaringan jalan Trans Kieraha di Pulau Halmahera mulai menuai perhatian publik. Proyek ambisius yang akan menghubungkan Sofifi–Ekor sepanjang 27 km, Ekor–Kobe 34 km, Ekor–Buli 56,7 km, hingga Kobe–Buli 114,6 km ini disebut masih menyisakan persoalan mendasar di tahap awal.

Salah satu jalur prioritas, yakni ruas Ekor–Subaim–Kobe sepanjang 10–15 km, direncanakan segera dimulai. Namun, menurut pengamat perencanaan kota dan pembangunan daerah, Rusydan Arby, penyusunan rencana ini dinilai kurang matang.

“Proses perencanaan tampak terburu-buru. Anggaran dan teknis sudah disiapkan sejak September 2025, sementara dokumen Amdal justru baru akan menyusul kemudian. Pola seperti ini berisiko besar menimbulkan masalah di kemudian hari, termasuk potensi deforestasi akibat pembukaan jalur baru tanpa analisis ekosistem yang menyeluruh,” ujar Rusydan yang kini menempuh studi doktoral di Amerika Serikat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai target penyelesaian cepat dalam tiga tahun terlalu ambisius, mengingat kemampuan fiskal daerah baik provinsi maupun kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Timur masih terbatas. “Bahkan jika proyek ini dikerjakan dalam rentang lima hingga sepuluh tahun, dampak ekonominya tidak akan langsung terasa, apalagi jika kebijakan gubernur berikutnya tidak sejalan,” tambahnya.

Menurut Rusydan, pemerintah sebaiknya memprioritaskan pemeliharaan jalan yang sudah ada, memperbaiki jalur lintas yang sering terputus, serta meningkatkan kualitas jalan lingkar Halmahera agar benar-benar menopang aktivitas masyarakat dan ekonomi lokal.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara provinsi dan kabupaten dalam proyek strategis. Namun, kerja sama itu, kata dia, tidak boleh membuat daerah menelan mentah-mentah rencana besar tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan lokal dan risiko lingkungan.

“Pembangunan infrastruktur strategis tidak boleh hanya berorientasi pada target jangka pendek. Perlu perencanaan yang matang, partisipasi publik yang setara, serta kajian lingkungan yang serius. Mengabaikan Amdal demi mengejar kecepatan justru bisa menciptakan masalah lebih besar: kerusakan hutan dan keberlanjutan pembangunan yang dipertaruhkan,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”
Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIT

Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Berita Terbaru