Pembangunan Jalan Trans Kieraha Dinilai Terburu-Buru, Pengamat Ingatkan Risiko Ekologis

Sabtu, 27 September 2025 - 09:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Maluku Utara – Rencana pembangunan jaringan jalan Trans Kieraha di Pulau Halmahera mulai menuai perhatian publik. Proyek ambisius yang akan menghubungkan Sofifi–Ekor sepanjang 27 km, Ekor–Kobe 34 km, Ekor–Buli 56,7 km, hingga Kobe–Buli 114,6 km ini disebut masih menyisakan persoalan mendasar di tahap awal.

Salah satu jalur prioritas, yakni ruas Ekor–Subaim–Kobe sepanjang 10–15 km, direncanakan segera dimulai. Namun, menurut pengamat perencanaan kota dan pembangunan daerah, Rusydan Arby, penyusunan rencana ini dinilai kurang matang.

“Proses perencanaan tampak terburu-buru. Anggaran dan teknis sudah disiapkan sejak September 2025, sementara dokumen Amdal justru baru akan menyusul kemudian. Pola seperti ini berisiko besar menimbulkan masalah di kemudian hari, termasuk potensi deforestasi akibat pembukaan jalur baru tanpa analisis ekosistem yang menyeluruh,” ujar Rusydan yang kini menempuh studi doktoral di Amerika Serikat.

Ia menilai target penyelesaian cepat dalam tiga tahun terlalu ambisius, mengingat kemampuan fiskal daerah baik provinsi maupun kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Timur masih terbatas. “Bahkan jika proyek ini dikerjakan dalam rentang lima hingga sepuluh tahun, dampak ekonominya tidak akan langsung terasa, apalagi jika kebijakan gubernur berikutnya tidak sejalan,” tambahnya.

Menurut Rusydan, pemerintah sebaiknya memprioritaskan pemeliharaan jalan yang sudah ada, memperbaiki jalur lintas yang sering terputus, serta meningkatkan kualitas jalan lingkar Halmahera agar benar-benar menopang aktivitas masyarakat dan ekonomi lokal.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara provinsi dan kabupaten dalam proyek strategis. Namun, kerja sama itu, kata dia, tidak boleh membuat daerah menelan mentah-mentah rencana besar tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan lokal dan risiko lingkungan.

“Pembangunan infrastruktur strategis tidak boleh hanya berorientasi pada target jangka pendek. Perlu perencanaan yang matang, partisipasi publik yang setara, serta kajian lingkungan yang serius. Mengabaikan Amdal demi mengejar kecepatan justru bisa menciptakan masalah lebih besar: kerusakan hutan dan keberlanjutan pembangunan yang dipertaruhkan,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru