DPC SBGN HALMAHERA UTARA RESMI TERBENTUK, SIAP MENGAWAL HAK-HAK KARYAWAN

Sabtu, 27 September 2025 - 09:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Hakmahera Utara, Pembentukan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28E ayat (3); Undang-Undang No. 39. Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (HAM) Pasal 24 ayat (1); dan UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) Pasal 1 angka 1.

Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Kabupaten Halmahera Utara Igal Puangsanna mengatakan bahwa berdasarkan Surat Edaran Kementerian Tenaga Kerja RI No : B.432/PHIJSK/VIII/2012 tertanggal 9 Agustus 20212 tentang Pemberitahuan Perangkat Organisasi/Kepengurusan SP/SB, Federasi dan Konfederasi SP/SB, maka dengan demikian SBGN dinyatakan sah beroprasi di Kabupaten Halmahera Utara untuk menjalankan Fungsi dan tujuan Serikay Pekerja/Serikat Buruh

Lanjut Igal bahwa kehadiran SBGN di Halmahera Utara akan selalu menjaga Hubungan Industrial yang harmonis antara Pengusaha/Perusahan dan Dinas Tenaga Kerja Halmahera Utara.

Tidak terlepas dari itu SBGN siap Membela, Melindungi, dan Memperjuangkan Pekerja/buruh, anggota, dan keluarganya, Ujar Igal (red)

Komentar

Berita Terkait

Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar
Menatap Bupati Cup 2026, Kecamatan Bacan Teken Kontrak Kepelatihan dan Gelar Seleksi 3 Hari
Wakil Bupati Haltim Buka Pelatihan Wirausaha Muda Pramuka Penegak
Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata
Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda
Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026
Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan
Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:14 WIT

Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 10:38 WIT

Menatap Bupati Cup 2026, Kecamatan Bacan Teken Kontrak Kepelatihan dan Gelar Seleksi 3 Hari

Sabtu, 5 September 2026 - 15:51 WIT

Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata

Kamis, 3 September 2026 - 06:17 WIT

Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:49 WIT

Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:45 WIT

Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Warga Desa Bobo Desak Inspektorat Audit Kades Bobo, Diduga Dana Desa Tak Transparan

Berita Terbaru