MCW Laporkan Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Empat SKPD Morotai

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta – Mollucas Corruption Watch (MCW) secara resmi melayangkan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam belanja perjalanan dinas pada empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Pulau Morotai. Laporan tersebut disampaikan disertai empat dokumen pendukung sebagai bukti awal.

Dalam rilis resminya, MCW menilai anggaran perjalanan dinas yang seharusnya digunakan untuk mendukung operasional pemerintahan justru banyak menyimpang dari aturan hukum dan prinsip tata kelola keuangan negara.

Ketua MCW, Ramadhan Reubun, SH., MH, menyebut ada sejumlah indikasi pelanggaran, mulai dari mark-up biaya tiket dan hotel, perjalanan fiktif, penggunaan anggaran di luar kedinasan, hingga rekayasa bukti pertanggungjawaban.

“Praktik seperti ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Keuangan Negara maupun aturan teknis tentang perjalanan dinas yang mengatur standar biaya, transportasi, akomodasi, dan uang harian,” tegas Ramadhan.

MCW mengingatkan bahwa penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas tidak hanya melanggar aspek administratif, tetapi juga berpotensi menjerat pelaku ke ranah hukum. Jika terbukti ada kesengajaan memperkaya diri atau pihak lain yang merugikan negara, maka dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sesuai UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001.

Selain itu, lembaga antikorupsi lokal ini menekankan prinsip “tiada wewenang tanpa pertanggungjawaban”. Artinya, setiap pejabat yang menggunakan anggaran negara wajib memberikan laporan pertanggungjawaban yang sah dan benar.

“Apabila terbukti ada kerugian negara, maka yang bersangkutan tidak hanya menghadapi sanksi administratif, tetapi juga wajib mengembalikan kerugian serta bisa diproses secara pidana,” kata Ramadhan.

MCW berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan ini secara serius, agar praktik penyalahgunaan perjalanan dinas yang kerap menjadi celah korupsi di daerah bisa segera dihentikan.(red)

Komentar

Berita Terkait

SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN DI ATAS BANGKAI HUT KE-27 MALUKU UTARA
Bukti Surat Beredar, Kades Bobo Obi Selatan Beri Rekomendasi Pembebasan Lahan untuk PT. KTS Tanpa Musdes, Warga: Cacat Hukum
Tenaga Kerja di Blok Migas Masela Jangan Dipolitisir 
Pemilik Rental PlayStation di Popilo Kembali Dikeluhkan Warga, Aktivitas Hingga Larut Malam Ganggu Waktu Istirahat
Buntut Dugaan Kasus VCS Bupati Halmahera Utara, Poros Muda Maluku Utara Gelar Audiensi di Kemendagri
Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan
HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIT

SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN DI ATAS BANGKAI HUT KE-27 MALUKU UTARA

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:21 WIT

Bukti Surat Beredar, Kades Bobo Obi Selatan Beri Rekomendasi Pembebasan Lahan untuk PT. KTS Tanpa Musdes, Warga: Cacat Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:27 WIT

Tenaga Kerja di Blok Migas Masela Jangan Dipolitisir 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:18 WIT

Pemilik Rental PlayStation di Popilo Kembali Dikeluhkan Warga, Aktivitas Hingga Larut Malam Ganggu Waktu Istirahat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:04 WIT

Buntut Dugaan Kasus VCS Bupati Halmahera Utara, Poros Muda Maluku Utara Gelar Audiensi di Kemendagri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Berita Terbaru

Nasional

Tenaga Kerja di Blok Migas Masela Jangan Dipolitisir 

Kamis, 8 Okt 2026 - 05:27 WIT