Mayoritas Bukan Warga Malut, Formapas Desak Kemenaker Evaluasi Rekrutmen Tenaga Kerja Industri

Kamis, 25 September 2025 - 11:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Safrudin Taher
Ketua Bidang Perindustrian, Ketenagakerjaan dan Perdagangan Formapas Malut

tajukmalut.com | Jakarta – Maluku Utara menghadapi paradoks pembangunan. Meski pertumbuhan ekonomi mencapai 32 persen dengan nilai PDRB kuartal II/2025 sebesar Rp60 triliun, kesejahteraan masyarakat lokal belum merata. Fakta ini ditegaskan oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Djoanda Laos, dalam FGD APBD 2025–2026, yang menyebutkan bahwa dari 60 ribu tenaga kerja industri, mayoritas bukan warga Maluku Utara, kamis (25/09/2025)

Formapas Malut menilai kondisi ini adalah alarm keras bagi pemerintah. Kami mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Gubernur Maluku Utara untuk segera meninjau ulang pola perekrutan tenaga kerja industri yang selama ini tidak berpihak kepada putra-putri daerah. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya menjadi catatan angka, sementara rakyat Malut hanya jadi penonton di tanah sendiri

Formapas Malut (Forum Mahasiswa Pasca Sarjana Maluku Utara) mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Gubernur Maluku Utara untuk segera bertindak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami menekankan pentingnya kebijakan afirmatif berupa kuota tenaga kerja lokal, pelatihan vokasi, peningkatan kualitas SDM, dan sertifikasi kerja yang jelas, sehingga generasi Maluku Utara bisa berperan aktif dalam sektor industri. Tanpa langkah nyata, industri hanya akan melahirkan ketimpangan baru: sumber daya alam terkuras, tapi kesejahteraan rakyat tetap terpinggirkan.

Formapas Malut menegaskan bahwa pembangunan harus inklusif, adil, dan mengembalikan manfaat industri pada rakyat Maluku Utara sebagai pemilik sah negeri ini. Tanpa langkah nyata, industri hanya akan melahirkan ketimpangan baru: sumber daya alam terkuras, kesejahteraan rakyat tetap terpinggirkan.(red)

Komentar

Berita Terkait

DIREKTUR DATAINDO DESAK KPK USUT DUGAAN KERUGIAN NEGARA PROYEK JALAN KAPORO–CAPALULU SULA RP 45,5 MILIAR
Hasby Yusuf Kritik Pemotongan TKD: Daerah Bukan Pasien Pemerintah Pusat, Fiskal Harus Dikelola Secara Adil
Terima MRP Papua Barat, Hasby Yusuf Dorong Penguatan MRP
Masuk Timja RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Hasby Yusuf: Dorong Tata Kelola Dana Haji yang Profesional dan Transparan
GMNI Malut Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Trans Kie-Raha
DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut
SMIT Kecam Penetapan DPO Perempuan Adat di Halut: Negara Dinilai Lindungi Modal, Bukan Rakyat
DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:00 WIT

DIREKTUR DATAINDO DESAK KPK USUT DUGAAN KERUGIAN NEGARA PROYEK JALAN KAPORO–CAPALULU SULA RP 45,5 MILIAR

Senin, 8 Juni 2026 - 03:17 WIT

Hasby Yusuf Kritik Pemotongan TKD: Daerah Bukan Pasien Pemerintah Pusat, Fiskal Harus Dikelola Secara Adil

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:17 WIT

Terima MRP Papua Barat, Hasby Yusuf Dorong Penguatan MRP

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIT

Masuk Timja RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Hasby Yusuf: Dorong Tata Kelola Dana Haji yang Profesional dan Transparan

Senin, 25 Mei 2026 - 08:47 WIT

GMNI Malut Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Trans Kie-Raha

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WIT

DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:19 WIT

SMIT Kecam Penetapan DPO Perempuan Adat di Halut: Negara Dinilai Lindungi Modal, Bukan Rakyat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:14 WIT

DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara

Berita Terbaru