Mayoritas Bukan Warga Malut, Formapas Desak Kemenaker Evaluasi Rekrutmen Tenaga Kerja Industri

Kamis, 25 September 2025 - 11:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Safrudin Taher
Ketua Bidang Perindustrian, Ketenagakerjaan dan Perdagangan Formapas Malut

tajukmalut.com | Jakarta – Maluku Utara menghadapi paradoks pembangunan. Meski pertumbuhan ekonomi mencapai 32 persen dengan nilai PDRB kuartal II/2025 sebesar Rp60 triliun, kesejahteraan masyarakat lokal belum merata. Fakta ini ditegaskan oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Djoanda Laos, dalam FGD APBD 2025–2026, yang menyebutkan bahwa dari 60 ribu tenaga kerja industri, mayoritas bukan warga Maluku Utara, kamis (25/09/2025)

Formapas Malut menilai kondisi ini adalah alarm keras bagi pemerintah. Kami mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Gubernur Maluku Utara untuk segera meninjau ulang pola perekrutan tenaga kerja industri yang selama ini tidak berpihak kepada putra-putri daerah. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya menjadi catatan angka, sementara rakyat Malut hanya jadi penonton di tanah sendiri

Formapas Malut (Forum Mahasiswa Pasca Sarjana Maluku Utara) mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Gubernur Maluku Utara untuk segera bertindak.

Kami menekankan pentingnya kebijakan afirmatif berupa kuota tenaga kerja lokal, pelatihan vokasi, peningkatan kualitas SDM, dan sertifikasi kerja yang jelas, sehingga generasi Maluku Utara bisa berperan aktif dalam sektor industri. Tanpa langkah nyata, industri hanya akan melahirkan ketimpangan baru: sumber daya alam terkuras, tapi kesejahteraan rakyat tetap terpinggirkan.

Formapas Malut menegaskan bahwa pembangunan harus inklusif, adil, dan mengembalikan manfaat industri pada rakyat Maluku Utara sebagai pemilik sah negeri ini. Tanpa langkah nyata, industri hanya akan melahirkan ketimpangan baru: sumber daya alam terkuras, kesejahteraan rakyat tetap terpinggirkan.(red)

Komentar

Berita Terkait

Alokasi DBH Halsel Rp102,8 Miliar Disorot, GPRH Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Suap
Senator Hasby Yusuf Apresiasi Dosen UI Inisiatori Lumbung Pangan 3T Morotai sebagai Nominator DPD RI Award 2026
Formapas Malut Desak KPK Bongkar Total Kasus Mantan Kepala Balai IX: Jangan Biarkan Nama di Dakwaan Jadi Catatan Kaki
Central Pemuda Halmahera Desak Penegak Hukum Selidiki Dugaan Kejanggalan Proyek Swakelola Rp.6,7 MILIAR pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara
Dugaan Keterlibatan Kepala BPJN dalam Proyek Dapur MBG FAI Desak Kepala BGN Evaluasi Total SPPG di Maluku Utara dan Cabut izin operasi Yayasan Abdi Bangun Negeri
Soal Pertemuan Pemprov Malut-Harita Group, Tokoh Muda Desak Jalan Lingkar Obi Diprioritaskan ‎
DataIndo: Komitmen Sufmi Dasco Ahmad Adalah Bukti Negara Butuh “Wasit yang Fair
BUPATI HALMAHERA UTARA DINILAI INGKAR JANJI, WARGA HALUT JAKARTA MENGECAM SIKAP ABAI
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:27 WIT

Senator Hasby Yusuf Apresiasi Dosen UI Inisiatori Lumbung Pangan 3T Morotai sebagai Nominator DPD RI Award 2026

Rabu, 9 September 2026 - 01:16 WIT

Formapas Malut Desak KPK Bongkar Total Kasus Mantan Kepala Balai IX: Jangan Biarkan Nama di Dakwaan Jadi Catatan Kaki

Selasa, 8 September 2026 - 06:50 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak Penegak Hukum Selidiki Dugaan Kejanggalan Proyek Swakelola Rp.6,7 MILIAR pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara

Selasa, 8 September 2026 - 06:40 WIT

Dugaan Keterlibatan Kepala BPJN dalam Proyek Dapur MBG FAI Desak Kepala BGN Evaluasi Total SPPG di Maluku Utara dan Cabut izin operasi Yayasan Abdi Bangun Negeri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:27 WIT

Soal Pertemuan Pemprov Malut-Harita Group, Tokoh Muda Desak Jalan Lingkar Obi Diprioritaskan ‎

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:08 WIT

DataIndo: Komitmen Sufmi Dasco Ahmad Adalah Bukti Negara Butuh “Wasit yang Fair

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:47 WIT

BUPATI HALMAHERA UTARA DINILAI INGKAR JANJI, WARGA HALUT JAKARTA MENGECAM SIKAP ABAI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:17 WIT

Nasional Institut Soroti Integritas Pemerintah, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Berita Terbaru