Pengurus Pusat Formapas Malut Desak DPR RI Segera Sahkan RUU Daerah Kepulauan

Jumat, 21 November 2025 - 12:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta – Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana (PP-FORMAPAS) Maluku Utara mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan yang kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025. Mereka menilai, regulasi tersebut menjadi urgensi untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai negara kepulauan dan menjawab ketimpangan pembangunan di wilayah pesisir.

Ketua Bidang Agraria dan Maritim PP-FORMAPAS Malut, Rahmat Karim, kepada media ini Jumat, (21/11/25) menegaskan bahwa RUU Daerah Kepulauan merupakan instrumen penting untuk memastikan negara benar-benar hadir dalam memberikan perlindungan dan pembangunan di wilayah yang secara geografis terpisah-pisah.

Pengesahan RUU ini tidak bisa lagi ditunda. Masyarakat kepulauan sudah terlalu lama menunggu keadilan anggaran dan perhatian negara,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

RUU Daerah Kepulauan, yang diinisiasi oleh DPD RI, dirancang untuk mengoptimalkan pengelolaan kawasan kepulauan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, sekaligus mendorong Indonesia menjadi poros maritim dunia. Regulasi ini juga mengatur skema alokasi anggaran khusus untuk daerah kepulauan yang selama ini kerap tertinggal dalam hal pembangunan infrastruktur dan akses layanan publik.

Rahmat mengungkapkan, pemerintah pusat cenderung memiliki perspektif daratan dalam merumuskan kebijakan pembangunan, sehingga wilayah kepulauan seperti Maluku Utara, Maluku, NTT, dan daerah lain kerap dianaktirikan. Ia menilai, tanpa basis hukum yang kuat, pemerataan pembangunan akan sulit tercapai.

Sebagai pemuda yang lahir dan besar di daerah kepulauan, Rahmat menegaskan bahwa akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar masih menjadi masalah utama masyarakat pesisir.

RUU ini harus menjadi jawaban atas jeritan masyarakat yang selama ini harus menempuh jarak laut berjam-jam hanya untuk mendapat layanan kesehatan atau pendidikan yang layak,” ujarnya.

Selain aspek pembangunan, RUU Kepulauan juga dinilai penting untuk memperkuat keamanan maritim dan perlindungan terhadap kekayaan laut yang selama ini banyak dieksploitasi oleh pihak luar. Kehadiran negara melalui regulasi yang adil, menurut Rahmat, akan menekan praktik ilegal dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat lokal.

Rahmat meminta seluruh anggota DPR RI, khususnya yang berasal dari daerah kepulauan, untuk bersuara lebih keras dan menjadikan pengesahan RUU ini sebagai prioritas utama demi kemandirian wilayah maritim Indonesia.

Jika mereka diam, itu artinya mereka mengkhianati aspirasi rakyat kepulauan,” kritiknya.

Dengan kembali masuknya RUU Daerah Kepulauan dalam Prolegnas 2025, PP-FORMAPAS Malut berharap DPR RI tidak hanya menjadikannya daftar formal tanpa progres. Mereka menegaskan akan terus mengawal dan menyuarakan kepentingan masyarakat kepulauan agar RUU ini segera difinalisasi dan disahkan.(red)

Komentar

Berita Terkait

Hasby Yusuf Kritik Pemotongan TKD: Daerah Bukan Pasien Pemerintah Pusat, Fiskal Harus Dikelola Secara Adil
Terima MRP Papua Barat, Hasby Yusuf Dorong Penguatan MRP
Masuk Timja RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Hasby Yusuf: Dorong Tata Kelola Dana Haji yang Profesional dan Transparan
GMNI Malut Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Trans Kie-Raha
DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut
SMIT Kecam Penetapan DPO Perempuan Adat di Halut: Negara Dinilai Lindungi Modal, Bukan Rakyat
DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 03:17 WIT

Hasby Yusuf Kritik Pemotongan TKD: Daerah Bukan Pasien Pemerintah Pusat, Fiskal Harus Dikelola Secara Adil

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:17 WIT

Terima MRP Papua Barat, Hasby Yusuf Dorong Penguatan MRP

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIT

Masuk Timja RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Hasby Yusuf: Dorong Tata Kelola Dana Haji yang Profesional dan Transparan

Senin, 25 Mei 2026 - 08:47 WIT

GMNI Malut Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Trans Kie-Raha

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WIT

DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:19 WIT

SMIT Kecam Penetapan DPO Perempuan Adat di Halut: Negara Dinilai Lindungi Modal, Bukan Rakyat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:14 WIT

DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Berita Terbaru