tajukmalut.com Halmahera Selatan –Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dan Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri, harapan masyarakat terhadap pencabutan moratorium pemekaran daerah kembali menguat. Salah satu wilayah yang kembali disorot adalah Kepulauan Obi di Provinsi Maluku Utara, yang sejak lama memperjuangkan pemekaran menjadi daerah otonomi baru (DOB).
Asyudin La Masiha, S.S., salah satu tokoh muda asal Kepulauan Obi, menyuarakan kembali aspirasi masyarakat untuk menjadikan Obi sebagai kabupaten sendiri. Ia menyebut perjuangan masyarakat Obi telah berlangsung sejak tahun 2007, bahkan dilakukan bersamaan dengan perjuangan pemekaran Morotai yang kini telah menjadi kabupaten mandiri.
“Empat tahun setelah Halmahera Selatan dimekarkan pada 2003, masyarakat Obi sudah mulai menuntut pemekaran. Kami lakukan berbagai cara, dari jalur politik hingga demonstrasi. Tahun 2011-2012 perjuangan itu kembali digelorakan, meski belum juga membuahkan hasil,” ujar Asyudin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk mewujudkan pemekaran Kepulauan Obi, mengingat potensi sumber daya alam yang besar namun belum tergarap optimal bagi kesejahteraan masyarakat setempat. Ia menilai selama 22 tahun menjadi bagian dari Kabupaten Halmahera Selatan, Kepulauan Obi seolah hanya menjadi “dapur” yang terus menyuplai hasil tambang dan sumber daya lainnya, tanpa mendapatkan perhatian yang layak dalam pembangunan.
“Sudah saatnya Obi berdikari dalam mengelola kekayaannya sendiri. Dengan luas wilayah yang ada, sangat wajar bila pemerataan pembangunan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah kabupaten. Pemekaran adalah solusi strategis untuk menjawab persoalan itu,” tambahnya.
Mantan presma Unkhair ini juga juga menyoroti pentingnya sikap proaktif Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Menurutnya, dengan sinyal positif dari pemerintah pusat dan DPR RI terkait pencabutan moratorium, seharusnya pemerintah daerah segera membentuk Panitia Khusus (PANSUS) DOB dan intensif berkoordinasi dengan pemerintah provinsi serta pusat.”Kerja nyata itu bisa diukur dari keseriusan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif.
“Jangan menutup mata, Obi sudah masuk daftar usulan pemekaran. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah daerah menyikapi dengan langkah konkret,” tegasnya.
Dengan dicabutnya moratorium nantinya, diharapkan pemekaran Kepulauan Obi tidak hanya menjadi janji kosong, melainkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara secara menyeluruh.-(red)









