“Orang Kao Dipaksa Jadi Tersangka di Tanahnya Sendiri”

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Utara, 20 Mei 2026-Wakil Ketua Lembaga Pemuda Adat (LEPA) Boeng, Rovin Dj, menilai praktik yang dilakukan PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) bersama aparat kepolisian merupakan bentuk “kolonialisme gaya baru”.

“Ini bukan penegakan hukum, ini represi. Rakyat dipaksa menjadi tersangka di tanah adatnya sendiri,” tegas Rovin.

Rovin menyebut, sejak PT. NHM diakuisisi oleh PT. Indotan Halmahera Bangkit, kriminalisasi terhadap masyarakat lingkar tambang meningkat pesat.
Sungguh ironis, Warga yang mempertahankan ruang hidupnya justru dihadapkan pada proses hukum.

Rovin juga menyoroti tim hukum PT. NHM yang tidak memiliki keterikatan dengan masyarakat lokal.

“Tidak ada satu pun dari lima kecamatan Kao”. Alhasil, yang terjadi adalah tidak ada ruang dialog yang ada hanyalah, lapor, tangkap dan penjarakan,”ujarnya.

Rovin juga menambahkan, bahwa penetapan DPO terhadap Saudari Afrida Ngato dengan tuduhan mencuri emas dinilai sebagai puncak absurditas hukum.

“Bagaimana mungkin seseorang dituduh mencuri di tanahnya sendiri? Ini logika kolonial yang dipelihara,” tegas Rovin

Dalam negara demokrasi dialog harus menjadi jalan utama, bukan kriminalisasi.

“Kalau hukum dipakai untuk membungkam rakyat, maka negara sedang berdiri di sisi yang salah,” tutup Rovin.(red)

Komentar

Berita Terkait

SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN DI ATAS BANGKAI HUT KE-27 MALUKU UTARA
Bukti Surat Beredar, Kades Bobo Obi Selatan Beri Rekomendasi Pembebasan Lahan untuk PT. KTS Tanpa Musdes, Warga: Cacat Hukum
Pemilik Rental PlayStation di Popilo Kembali Dikeluhkan Warga, Aktivitas Hingga Larut Malam Ganggu Waktu Istirahat
Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan
HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIT

SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN DI ATAS BANGKAI HUT KE-27 MALUKU UTARA

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:21 WIT

Bukti Surat Beredar, Kades Bobo Obi Selatan Beri Rekomendasi Pembebasan Lahan untuk PT. KTS Tanpa Musdes, Warga: Cacat Hukum

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:18 WIT

Pemilik Rental PlayStation di Popilo Kembali Dikeluhkan Warga, Aktivitas Hingga Larut Malam Ganggu Waktu Istirahat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Berita Terbaru

Nasional

Tenaga Kerja di Blok Migas Masela Jangan Dipolitisir 

Kamis, 8 Okt 2026 - 05:27 WIT