“Orang Kao Dipaksa Jadi Tersangka di Tanahnya Sendiri”

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Utara, 20 Mei 2026-Wakil Ketua Lembaga Pemuda Adat (LEPA) Boeng, Rovin Dj, menilai praktik yang dilakukan PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) bersama aparat kepolisian merupakan bentuk “kolonialisme gaya baru”.

“Ini bukan penegakan hukum, ini represi. Rakyat dipaksa menjadi tersangka di tanah adatnya sendiri,” tegas Rovin.

Rovin menyebut, sejak PT. NHM diakuisisi oleh PT. Indotan Halmahera Bangkit, kriminalisasi terhadap masyarakat lingkar tambang meningkat pesat.
Sungguh ironis, Warga yang mempertahankan ruang hidupnya justru dihadapkan pada proses hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rovin juga menyoroti tim hukum PT. NHM yang tidak memiliki keterikatan dengan masyarakat lokal.

“Tidak ada satu pun dari lima kecamatan Kao”. Alhasil, yang terjadi adalah tidak ada ruang dialog yang ada hanyalah, lapor, tangkap dan penjarakan,”ujarnya.

Rovin juga menambahkan, bahwa penetapan DPO terhadap Saudari Afrida Ngato dengan tuduhan mencuri emas dinilai sebagai puncak absurditas hukum.

“Bagaimana mungkin seseorang dituduh mencuri di tanahnya sendiri? Ini logika kolonial yang dipelihara,” tegas Rovin

Dalam negara demokrasi dialog harus menjadi jalan utama, bukan kriminalisasi.

“Kalau hukum dipakai untuk membungkam rakyat, maka negara sedang berdiri di sisi yang salah,” tutup Rovin.(red)

Komentar

Berita Terkait

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal
Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah
SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan
Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut
SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah
Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut
Halteng Kembali Raih WTP, Pemda Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Pemkab Haltim Raih Opini WTP Tahun 2025
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:36 WIT

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIT

Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36 WIT

SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:42 WIT

Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut

Senin, 8 Juni 2026 - 03:11 WIT

SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:34 WIT

Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:25 WIT

Halteng Kembali Raih WTP, Pemda Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:09 WIT

Pemkab Haltim Raih Opini WTP Tahun 2025

Berita Terbaru