tajukmalut.com | Halmahera Timur – Sekrtaris Daerah, Halmahera Timur (Haltim), Ricky Chairul Ricfhat menggelar rapat exit meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
Rapat Exit metting itu usai pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah (LKD) Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih 35 hari di lingkungan Pemkab Haltim.
Rapat dipimpin langsung oleh Seda Haltim, Ricky Chairul Richfat dan dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Haltim.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ricky menyampaikan apresiasi kepada tim BPK atas proses pemeriksaan serta berbagai masukan yang diberikan kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkab Haltim untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyajian laporan keuangan daerah.
“Arahan dan rekomendasi dari BPK dapat membantu pemerintah daerah memperbaiki administrasi dan tata kelola keuangan agar lebih tertib dan sesuai aturan,” ujar, Ricky pada Sabtu (9/4/2026).
Ia mengatakan, Pemkab Haltim optimistis dengan pengawasan yang lengsung Bupati, serta arahan dan saran dari tim BPK, ke depan penyajian laporan keuangan Pemkab Haltim bisa lebih baik lagi.
“Pemkab Haltim, berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan exit meeting ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan LKD Tahun Anggaran 2025 oleh Tim BPK Perwakilan Malut dilingkup Pemkab Haltim,” pungkasnya.(red)









