Optimalisasi Pendapatan Negara, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan Kerja Sama Tertibkan Penggunaan HGU yang Tak Sesuai Ketentuan

Sabtu, 19 April 2025 - 01:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulawesi Barat pada (6/3/2025)

Kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulawesi Barat pada (6/3/2025)

[Jakarta] – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk menertibkan pemanfaatan Sertipikat Hak Guna Usaha (SHGU) yang tidak sesuai dengan ketentuan. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menyampaikan dari hasil pengecekan melalui citra satelit, masih ada perusahaan-perusahaan pemegang SHGU yang tidak tertib sehingga perlu ditertibkan, sehingga pendapatan negara bisa lebih optimal.

“Saya sudah pernah sampling di sejumlah PT di Riau dan Kalimantan, jadi orang punya HGU 8.000 hektare setelah dicek menggunakan teknologi satelit ternyata ada yang menanam lebih 1.500 hektare, ada yang 2.000 hektare,” kata Menteri Nusron dalam rapat bersama Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (06/03/2025).

Menurutnya, pelanggaran-pelanggaran semacam ini perlu ditertibkan baik secara pendaftaran tanahnya hingga pungutan pajaknya. Untuk itu, Menteri Nusron mengimbau kerja sama antara Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) dengan Ditjen Pajak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi saya ingin menertibkan administrasi tanahnya supaya semua APL (Area Penggunaan Lain) ada hak atas tananya. Kalau dari Ditjen Pajak, Bapak bisa lihat lebihnya (area tanam di luar HGU) itu benchmarkingnya bayar pajak berapa,” tutur Menteri Nusron.

Penertiban HGU tersebut, masih sejalan dengan program kerja yang dirancang Menteri Nusron di 100 Hari Kerjanya. Di mana, ia ingin menata ulang sistem dan tata cara pemberian, perpanjangan, dan
pembaharuan HGU yang lebih berkeadilan, mengarusutamakan keadaan pemerataan, dengan tetap menjaga kesinambungan perekonomian.

Selain itu dibahas pula dalam rapat ini terkait rencana sinkronisasi antara Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi Bangunan. Dikatakan Wakil Menteri Keuangan, integrasi ini diperlukan agar mempermudah pembaharuan data perpajakan setiap kali terjadi transaksi pertanahan. “Besok semoga kita sudah bisa kick off untuk sinkronisasi data dan kerja sama lainnya,” tutur Anggito Abimanyu.

Turut hadir pada pertemuan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan.

(Source:www.atrbpn.go.id)

Komentar

Berita Terkait

Kejati Malut Tetapkan Aliong Mus Tersangka Korupsi Proyek Istana Daerah Pulau Taliabu
GMNI Malut Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Trans Kie-Raha
Aliong Mus Klaim Tak Tahu Proyek Isda Rp17,5 Miliar, Sidang Korupsi di Tipikor Ternate Kian Menarik Perhatian
Pemda Halteng Waspadai Efek Pemangkasan RKAB, PHK Pekerja Tambang Mulai Dipantau
Disnakertrans Halteng Gelar Capacity Building Serikat Pekerja, Dorong Hubungan Industrial yang Harmonis
Hajad Kabupaten Halmahera Timur ke-23, Dibalik Angka-Angka!
Kisruh Rekomendasi HIPMI Halut, Ketua Bidang angkat Bicara
Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup”, Wabup Halmahera Tengah Tutup MTQ ke-XI di Patani Barat
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 09:47 WIT

Kejati Malut Tetapkan Aliong Mus Tersangka Korupsi Proyek Istana Daerah Pulau Taliabu

Senin, 25 Mei 2026 - 08:47 WIT

GMNI Malut Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Trans Kie-Raha

Senin, 25 Mei 2026 - 08:40 WIT

Aliong Mus Klaim Tak Tahu Proyek Isda Rp17,5 Miliar, Sidang Korupsi di Tipikor Ternate Kian Menarik Perhatian

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:52 WIT

Pemda Halteng Waspadai Efek Pemangkasan RKAB, PHK Pekerja Tambang Mulai Dipantau

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:43 WIT

Disnakertrans Halteng Gelar Capacity Building Serikat Pekerja, Dorong Hubungan Industrial yang Harmonis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:04 WIT

Kisruh Rekomendasi HIPMI Halut, Ketua Bidang angkat Bicara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:47 WIT

Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup”, Wabup Halmahera Tengah Tutup MTQ ke-XI di Patani Barat

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WIT

DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut

Berita Terbaru