tajukmalut.com | Halmahera Selatan — Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan. Kali ini, seorang oknum guru berinisial MS, yang berstatus PPPK, diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap siswanya sendiri yang masih duduk di kelas empat SD.
Peristiwa ini terjadi di Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, dan membuat warga setempat marah serta resah. Informasi yang dihimpun oleh HMI Cabang Bacan menyebutkan bahwa tindakan pelecehan tersebut bukan hanya dilakukan sekali, melainkan berulang kali, dan diduga melibatkan lebih dari satu korban yang semuanya merupakan murid pelaku.
Ketua Bidang SDA-LH HMI Cabang Bacan, Afrisal Kasim, yang juga merupakan putra asli Desa Silang, mengecam keras tindakan tersebut dan meminta aparat kepolisian bergerak cepat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendesak Polres Halmahera Selatan untuk segera menangkap dan mengadili pelaku. Tindakan ini tidak hanya amoral, tapi juga mencederai nama baik dunia pendidikan. Jika kasus ini tidak ditindaklanjuti secara serius, HMI Cabang Bacan siap melakukan aksi besar-besaran dan menuntut Kapolres dicopot dari jabatannya,” tegas Afrisal.
Selain meminta proses hukum berjalan tegas, HMI Bacan juga menyoroti sikap Pemerintah Daerah Halmahera Selatan. Menurut mereka, Pemda harus segera mengambil tindakan administratif terhadap pelaku.
“Kami meminta Bupati Halmahera Selatan untuk mencopot status MS sebagai guru PPPK. Tindakan asusila terhadap murid adalah pelanggaran berat dan menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap bawahannya. Jika desakan ini diabaikan, HMI Bacan akan turun ke jalan sebagai bentuk kemarahan kami,” tambahnya.
Kasus ini memicu gelombang protes dari masyarakat Desa Silang yang menuntut keadilan bagi para korban. Warga berharap kasus ini tidak ditutup-tutupi dan penyidik Polres Halsel bergerak profesional demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.(red)









