KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Ternate – Perselisihan hubungan industrial antara karyawan dan perusahaan rokok KT&G TSPM Cabang Ternate memasuki babak baru. Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap dua karyawan kini resmi dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate, dan berpotensi berlanjut ke jalur pengadilan.

Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara, Sofyan Abubakar yang akrab disapa Black Panther, menegaskan bahwa pihaknya telah menempuh tahapan awal penyelesaian melalui perundingan bipartit. Namun, upaya tersebut dinilai tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah lakukan perundingan bipartit, tetapi tidak ada itikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan hak-hak eks karyawan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, SBGN kini telah melimpahkan perkara tersebut ke Disnaker Kota Ternate untuk dilakukan perundingan tripartit antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah. Jika dalam tahap ini tidak ditemukan titik temu, pihaknya memastikan akan melanjutkan sengketa ke Pengadilan Hubungan Industrial.

“Kalau di Disnaker tidak ada penyelesaian, maka kami tetap tempuh jalur hukum di pengadilan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, SBGN juga mengaku tengah mendalami dugaan pelanggaran hukum lain yang melibatkan oknum internal perusahaan. Dugaan tersebut mencakup praktik gratifikasi hingga penjualan rokok ilegal yang disebut-sebut merugikan negara dan mencederai persaingan usaha.

“Kami juga sedang mengkaji kemungkinan melaporkan dugaan tindak pidana ke Polda Maluku Utara,” tambah Sofyan.

SBGN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menilai persoalan ini bukan sekadar sengketa PHK, tetapi juga menyangkut prinsip keadilan dan perlindungan hak pekerja.

“Kami tidak akan mundur. Keadilan wajib ditegakkan dan hak-hak eks karyawan wajib dipenuhi oleh perusahaan,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KT&G TSPM Cabang Ternate belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan dinamika hubungan industrial di daerah, sekaligus menguji komitmen perusahaan dalam memenuhi hak pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(red)

Komentar

Berita Terkait

Piutang DBH Rp278 Miliar Belum Tuntas, Rustam Ode Nuru: Utang Pemprov Jadi Penghambat Ketahanan Fiskal Halmahera Selatan
Ketua DPD Gerindra Malut Suntik Semangat Kader di Halsel, Pemuda Tani: Gerindra Harus Menang Bersama Rakyat pada 2029
Gerindra Malut Tancap Gas, Sahril Thahir Targetkan Struktur Partai Tuntas Hingga 249 Desa di Halsel
Haryadi Ahmad Pimpin PBSI Malut, Usung Misi Besar Cetak Atlet Berprestasi Nasional
DPD Gerindra Kecam Pemprov Malut Penyelenggaraan MTQ Malut Dilaksanakan di Ruang Bawa Tanah Mesjid Raya Sofifi
Agromaritim: Antara Romantisme Konsep dan Kekosongan Implementasi
Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo
Fraksi Perjuangan-Demokrat “Kuliti” Kinerja APBD 2025: Anggaran Besar, Dampak ke Rakyat Masih Dipertanyakan
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:47 WIT

Piutang DBH Rp278 Miliar Belum Tuntas, Rustam Ode Nuru: Utang Pemprov Jadi Penghambat Ketahanan Fiskal Halmahera Selatan

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:24 WIT

Ketua DPD Gerindra Malut Suntik Semangat Kader di Halsel, Pemuda Tani: Gerindra Harus Menang Bersama Rakyat pada 2029

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:31 WIT

Gerindra Malut Tancap Gas, Sahril Thahir Targetkan Struktur Partai Tuntas Hingga 249 Desa di Halsel

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:45 WIT

Haryadi Ahmad Pimpin PBSI Malut, Usung Misi Besar Cetak Atlet Berprestasi Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 07:26 WIT

DPD Gerindra Kecam Pemprov Malut Penyelenggaraan MTQ Malut Dilaksanakan di Ruang Bawa Tanah Mesjid Raya Sofifi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:07 WIT

Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:14 WIT

Fraksi Perjuangan-Demokrat “Kuliti” Kinerja APBD 2025: Anggaran Besar, Dampak ke Rakyat Masih Dipertanyakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:15 WIT

HOMPIMPA: Tradisi dan Konsep Penyerahan kepada Tuhan

Berita Terbaru