R.Libahongi
Di ujung barat laut Halmahera, wilayah Loloda berdiri dengan pesona alam dan potensi besar yang jarang tersentuh pembangunan. Namun di balik keindahan laut dan pegunungannya, ada kenyataan pahit yang menampar nurani: akses jalan yang rusak parah, terputus, dan seolah dilupakan oleh kebijakan pembangunan.
Selama bertahun-tahun, masyarakat Loloda dijanjikan jalan penghubung yang layak antara Tobelo dan Loloda Utara jalan yang konon akan membuka isolasi, menurunkan harga barang, dan mempercepat pelayanan publik. Namun hingga kini, yang hadir bukan konektivitas, melainkan derita debu, lumpur, dan batu di sepanjang jalur yang disebut “jalan utama.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Janji yang Tak Kunjung Tiba di Tanah Terpencil.!
Sejak awal dekade 2010-an, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara hingga Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menempatkan ruas jalan Tobelo–Loloda sebagai proyek prioritas. Bahkan, dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), jalan ini disebut sebagai konektor strategis wilayah pesisir barat yang diharapkan membuka akses ekonomi baru.
Namun, realitas di lapangan sangat jauh dari harapan. Hanya sebagian kecil ruas jalan yang beraspal, sementara sisanya berlumpur saat hujan dan berdebu saat kemarau. Banyak titik longsor, jembatan darurat dari kayu, dan badan jalan yang menyempit akibat erosi. Angkutan logistik kerap terhenti berjam-jam, bahkan berhari-hari. Biaya transportasi melonjak dua hingga tiga kali lipat, dan warga Loloda masih harus menempuh perjalanan panjang yang melelahkan untuk mencapai pusat layanan di Tobelo.
Ironi Anggaran dan Ketimpangan Prioritas
Kondisi jalan di Loloda menunjukkan bagaimana pembangunan infrastruktur di Maluku Utara masih terjebak pada logika politik, bukan kebutuhan publik. Dalam APBD provinsi, setiap tahun muncul alokasi untuk “peningkatan jalan strategis provinsi,” namun ruas Loloda jarang menjadi prioritas.
Menurut data Dinas PUPR Maluku Utara tahun 2024, lebih dari 45% ruas jalan provinsi di Halmahera Utara masih dalam kondisi rusak dan tidak mantap, termasuk sebagian besar jalur menuju Loloda. Ironisnya, dana infrastruktur justru banyak terserap pada proyek-proyek baru seperti Trans Kie Raha yang lebih bernuansa seremonial dibandingkan urgensi pelayanan publik.
Warga mulai bertanya-tanya: kapan jalan loloda akan dilirik dan diperhatikan dengan serius. mengapa jalan yang menyambung kehidupan di wilayah pesisir dan kepulauan dibiarkan seperti ini ?
Keadilan Pembangunan yang Masih Sebatas Retorika
Konektivitas bukan hanya soal jalan; ia adalah simbol keadilan. Ketika wilayah seperti Loloda terus tertinggal dalam infrastruktur dasar, itu berarti Negara masih gagal menghadirkan rasa keadilan. Pembangunan tidak bisa hanya terkonsentrasi di Sofifi, Tobelo, atau kawasan tambang besar di Weda.
Jalan di Loloda bukan sekadar kebutuhan fisik, tetapi urat nadi bagi layanan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi rakyat. Jalan rusak berarti ibu hamil terlambat ditangani, hasil nelayan sulit dijual, dan anak sekolah harus menempuh perjalanan berbahaya. Dalam konteks itu, debu di jalan Loloda adalah simbol dari kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak.
“Jalan Loloda: Di Antara Janji Pembangunan dan Realita yang Berdebu” bukan sekadar metafora. Ia adalah potret nyata tentang bagaimana sebagian rakyat Maluku Utara masih harus berjalan di atas batu dan debu, sementara wacana “pemerataan pembangunan” hanya bergaung di ruang rapat dan baliho.
Jika pemerintah sungguh berkomitmen menjadikan infrastruktur sebagai sarana pemerataan, maka pembangunan jalan Loloda harus dimulai dari keadilan, bukan kepentingan. Karena jalan yang sejati bukan sekadar menghubungkan tempat tetapi menghubungkan rasa keadilan antarwarga di seluruh pelosok Maluku Utara.
Dipenghujung tulisan ini, sebagai putra loloda meminta dengan tegas kepada 9 (sembilan) anggota DPRD Dapil Halut-Morotai, Pemerintah Daerah dan Provinsi berhenti menjadikan wilayah pinggiran seperti Loloda sebagai bahan pidato. Yang dibutuhkan bukan lagi janji dan opini. tapi komitmen anggaran dan transparansi progres. Pembangunan jalan Loloda harus ditempatkan sebagai agenda keadilan wilayah, bukan sekadar proyek fisik.*









