tajukmalut.com | Halmahera Timur – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahap II Tahun Anggaran 2026 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, mulai dilakukan pada pekan ini Selasa, 18 Agustus 2026.
Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub mengatakan, pembayaran TPP tersebut merupakan bentuk perhatian dan komitmen Pemerintah Daerah terhadap kesejahteraan aparatur, sekaligus dapat dimaknai sebagai hadiah dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Pembayaran TPP Tahap II ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada ASN dan PPPK. Kalau boleh dibilang, ini juga menjadi hadiah dalam momentum HUT Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar, Ubaid pada Jumat 14 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
alt="ads" />SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Ubaid mengatakan, pembayaran TPP merupakan bagian dari pemenuhan hak pegawai yang dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus berupaya menjaga komitmen dalam memenuhi hak-hak aparatur, karena kesejahteraan pegawai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan motivasi dan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat,” jelasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat menegaskan bahwa pembayaran TPP Tahap II merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk memastikan hak ASN dan PPPK tetap dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bahwa hak ASN dan PPPK tetap akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap pembayaran TPP ini dapat memberikan manfaat dan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas, Ricky.
Ricky yang pernah menjabat Kepala Bappeda Halmahera Timur ini juga mengatakan, proses pembayaran TPP terus dikoordinasikan oleh perangkat daerah, agar dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan administrasi yang telah ditetapkan.
“Pemerintah daerah berharap pembayaran TPP Tahap II ini tidak hanya memberikan manfaat bagi aparatur dan keluarga, tetapi juga menjadi dorongan untuk meningkatkan disiplin, profesionalisme, produktivitas, serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Halmahera Timur,” ungkapnya.
Dengan demikian, tambah Ricky. Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak hanya menjadi perayaan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian aparatur dalam membangun Halmahera Timur yang semakin maju dan sejahtera.(red)








