DPMD Halsel Dituding Kehabisan Ide Kreatif, Kegiatan Rp25 Juta Per Desa Dinilai Hanya Mubazir Anggaran

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan kembali menjadi sorotan. Program yang mewajibkan setiap desa menyetor Rp25 juta untuk kegiatan yang dipusatkan di Jatinangor, Kabupaten Bandung, dinilai hanya membebani desa tanpa memberi manfaat nyata. Total anggaran yang mencapai Rp6,2 miliar dari 249 desa bahkan disebut sebagai bentuk pemborosan yang terang-terangan.

Ketua LSM Sigaro Research, Sugiarto M. Taher, menegaskan bahwa kebijakan DPMD ini adalah cerminan dari ketidakmampuan merumuskan program kreatif yang benar-benar menjawab kebutuhan desa. “Kalau tujuannya untuk memperkuat kapasitas desa, kenapa harus dibawa ke Jatinangor? Mengapa tidak dilaksanakan di Halsel dengan mengundang pemateri? Dengan begitu, uang miliaran rupiah bisa ikut memutar roda ekonomi lokal,” katanya, (24/092025)

Ia menyebut, program ini hanya memperlihatkan DPMD sedang kehabisan gagasan. “Ini bukti nyata bahwa mereka tak lagi punya ide inovatif. Desa malah dijadikan objek untuk menutup kebuntuan birokrasi. Uang rakyat yang seharusnya dipakai untuk infrastruktur atau pemberdayaan, malah habis di perjalanan dan seremonial,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sugiarto juga mengkritik peran APDESI Halsel yang menurutnya hanya menjadi penonton. “APDESI mestinya jadi benteng desa, tapi kenyataannya mereka diam. Padahal, kebijakan ini jelas-jelas merugikan desa. Kalau terus pasif, lebih baik bubarkan saja APDESI,” ujarnya.

Menurut Sugiarto, alasan kegiatan dilakukan di luar daerah justru memperlihatkan bahwa DPMD tidak memahami konteks sosial budaya Halsel. “Kalau pemateri datang ke Halsel, mereka bisa melihat langsung persoalan yang dihadapi desa. Tapi dengan kegiatan di luar daerah, yang terjadi hanyalah plesiran dengan baju resmi. Itu bukan solusi, itu pemborosan,” tandasnya.

Ia menilai, situasi ini berpotensi membuka ruang praktik korupsi. “Anggaran Rp25 juta per desa itu besar. Kalau tidak transparan, bisa jadi ladang pungli. Ini bukan sekadar mubazir, tapi juga bentuk penyalahgunaan wewenang,” kata Sugiarto.

LSM Sigaro Research menegaskan akan terus mengawal isu ini agar desa tidak lagi dijadikan korban eksperimen program yang gagal. “Kami mendesak aparat penegak hukum juga turun tangan. Jangan tunggu skandal ini meledak lebih besar. Desa perlu dilindungi, bukan diperas,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

SIDANG PERTAMA PHI TERNATE, PT. ADIRA MULTIFINANCE TIDAK HADIR
3 Poin penting PUPR, Terobosan Maluku Utara: Gubernur Sherly Tjoanda Kejar Kontrak Payung E-Katalog untuk Konstruksi 2026. 3 Poin penting PUPR
DPC SBGN HALMAHERA UTARA RESMI TERBENTUK, SIAP MENGAWAL HAK-HAK KARYAWAN
Pembangunan Jalan Trans Kieraha Dinilai Terburu-Buru, Pengamat Ingatkan Risiko Ekologis
DITUDUH PUNGLI, SBGN PROSES HUKUM PT. IWIP
Dinas PUPR Malut Genjot Pembangunan Jalan, Sektor Pertanian di Halut dan Halbar Kian Bergairah
Dinas PUPR Malut Prioritaskan Pemeliharaan Jalan dan Pembangunan Dua Jembatan Vital
Retret Desa Dinilai Tak Menyentuh Substansi
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 06:04 WIT

SIDANG PERTAMA PHI TERNATE, PT. ADIRA MULTIFINANCE TIDAK HADIR

Senin, 29 September 2025 - 03:26 WIT

3 Poin penting PUPR, Terobosan Maluku Utara: Gubernur Sherly Tjoanda Kejar Kontrak Payung E-Katalog untuk Konstruksi 2026. 3 Poin penting PUPR

Sabtu, 27 September 2025 - 09:23 WIT

DPC SBGN HALMAHERA UTARA RESMI TERBENTUK, SIAP MENGAWAL HAK-HAK KARYAWAN

Sabtu, 27 September 2025 - 09:17 WIT

Pembangunan Jalan Trans Kieraha Dinilai Terburu-Buru, Pengamat Ingatkan Risiko Ekologis

Rabu, 24 September 2025 - 02:36 WIT

DPMD Halsel Dituding Kehabisan Ide Kreatif, Kegiatan Rp25 Juta Per Desa Dinilai Hanya Mubazir Anggaran

Senin, 22 September 2025 - 16:35 WIT

DITUDUH PUNGLI, SBGN PROSES HUKUM PT. IWIP

Jumat, 19 September 2025 - 22:59 WIT

Dinas PUPR Malut Genjot Pembangunan Jalan, Sektor Pertanian di Halut dan Halbar Kian Bergairah

Jumat, 19 September 2025 - 22:56 WIT

Dinas PUPR Malut Prioritaskan Pemeliharaan Jalan dan Pembangunan Dua Jembatan Vital

Berita Terbaru