Retret Desa Dinilai Tak Menyentuh Substansi

Jumat, 19 September 2025 - 22:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan, 20 September 2025-  Meski kegiatan retret desa diklaim mampu menyamakan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, khususnya terkait program agromaritim, sejumlah pihak menilai kegiatan tersebut justru berpotensi berhenti pada seremonial belaka.

Retret desa yang digadang-gadang sebagai ruang pembelajaran bagi para kepala desa dianggap tidak menyentuh persoalan mendasar, seperti lemahnya kapasitas teknis aparatur desa, minimnya transparansi pengelolaan Dana Desa, serta ketidaksiapan infrastruktur pendukung perencanaan dan penganggaran.

Cristovan memang menekankan pentingnya penyusunan perencanaan dan penganggaran Dana Desa. Namun, secara teknis, problem utama justru terletak pada inkonsistensi antara siklus Musyawarah Desa (Musdes) dan arahan struktural dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Fakta di lapangan menunjukkan, sejumlah desa sudah lebih dulu menyelesaikan Musdes dan menetapkan prioritas anggaran. Lalu muncul pertanyaan mendasar:

1. Jika agenda retret menghadirkan ploting program baru, dari mana dasar hukumnya?
2. Apakah kepala desa harus berhutang lebih dahulu, lalu menutup defisit itu di Musdes berikutnya?
3. Ataukah keputusan Musdes yang sah secara hukum bisa dibatalkan oleh intervensi DPMD?

Pertanyaan ini bukan sekadar teknis administratif, melainkan menyentuh aspek teoritis tentang kedaulatan rakyat desa sebagaimana dijamin oleh *pUU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurut teori good governance**, Musdes adalah forum deliberatif yang merepresentasikan suara masyarakat desa. Intervensi dari DPMD tanpa landasan regulasi yang jelas justru mencederai prinsip **subsidiaritas**—yakni pendelegasian kewenangan yang harus diberikan ke unit paling bawah (desa) agar mampu mengurus dirinya sendiri.

Dari pendekatan teknis perencanaan pembangunan, inkonsistensi ini juga mengacaukan siklus perencanaan–penganggaran–pelaksanaan–pertanggungjawaban (planning cycle). Dalam teori **manajemen pembangunan daerah, setiap perubahan harus berbasis pada evidence-based planning dan participatory budgeting. Jika Musdes sudah menetapkan prioritas, maka perubahan hanya dapat dilakukan melalui mekanisme Musdes ulang, bukan instruksi struktural semata.

Alih-alih fokus pada retret yang bernuansa simbolik, pemerintah daerah seharusnya menekankan:

  • Penguatan sistem monitoring Dana Desa berbasis digital dan transparan.
  • Kapasitas teknokratis kepala desa dalam menyusun RKPDes dan APBDes sesuai siklus.
  • Revitalisasi Musdes sebagai forum partisipatif, bukan sekadar formalitas.

Tanpa itu semua, efektivitas pembangunan desa hanya akan terjebak dalam kebijakan top-down yang tidak berkelanjutan, serta melahirkan krisis legitimasi di tingkat desa.(red)

Komentar

Berita Terkait

Pemilik Rental PlayStation di Popilo Kembali Dikeluhkan Warga, Aktivitas Hingga Larut Malam Ganggu Waktu Istirahat
Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan
HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:18 WIT

Pemilik Rental PlayStation di Popilo Kembali Dikeluhkan Warga, Aktivitas Hingga Larut Malam Ganggu Waktu Istirahat

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:20 WIT

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Berita Terbaru

Regional

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Senin, 5 Okt 2026 - 12:20 WIT