Dinas PUPR Malut Genjot Pembangunan Jalan, Sektor Pertanian di Halut dan Halbar Kian Bergairah

Jumat, 19 September 2025 - 22:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus mempercepat pembangunan jalan penghubung antarwilayah. Langkah strategis ini dilakukan untuk memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan, sekaligus mendongkrak perekonomian masyarakat.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Malut, Mohamad Rizal Usman, mengatakan bahwa fokus utama tahun ini adalah penyelesaian ruas Kao–Togoreba di Halmahera Barat. Pembangunan jalan ini sangat vital, mengingat selama ini petani dari Galela mengalami kesulitan untuk menjual hasil panennya ke Halmahera Barat karena harus menempuh jalur yang memutar jauh via Dodinga.

“Jika konektivitas ini terbangun, ekonomi lokal akan lebih cepat bergerak,” ujar Rizal.

Untuk mewujudkan proyek ini, Dinas PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp33 miliar.

Selain itu, proyek infrastruktur lainnya juga menjadi perhatian. Pembangunan jalan Ibu–Kedi di Kecamatan Loloda mendapat alokasi Rp17 miliar, sementara ruas Kedi–Galela juga masuk dalam prioritas dengan nilai anggaran lebih dari Rp30 miliar dari pergeseran anggaran tahap kelima.

Rizal menambahkan, program percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan ini sejalan dengan arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara.

“Jalan dan jembatan adalah tulang punggung perekonomian Maluku Utara,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru