DataIndo: Komitmen Sufmi Dasco Ahmad Adalah Bukti Negara Butuh “Wasit yang Fair

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta, DataIndo, Langkah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menandatangani komitmen siap mundur jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan sebelum 15 Desember 2026 mendapat catatan positif dari lembaga riset kebijakan publik.

Direktur DataIndo, Usman Buamona, menilai sikap tersebut mencerminkan tanggung jawab politik di tengah tingginya tuntutan publik terhadap pemberantasan korupsi.

“Di saat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sedang diuji, dibutuhkan keberanian yang bisa diukur dan dipertanggungjawabkan. Apa yang dilakukan Pak Dasco adalah salah satu bentuknya,” ujar Usman dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8).

Menurut DataIndo, skor Integritas Nasional 2025 yang masih berada di angka 72,32 dengan kategori rawan menjadi sinyal bahwa pendekatan hukum selama ini belum cukup. Pemidanaan pelaku saja tidak menyelesaikan masalah ketika aset hasil kejahatan masih tetap beredar.

“Kita sudah terlalu lama melihat pola yang sama. Koruptor masuk penjara, tapi uang rakyat belum tentu kembali. Negara kalah di dua sisi: kehilangan uang, sekaligus kehilangan wibawa,” tegas Usman.

Karena itu, DataIndo memandang RUU Perampasan Aset sebagai instrumen yang sudah tidak bisa ditunda lagi. Melalui mekanisme _non-conviction based asset forfeiture_, negara diberi kewenangan untuk menyita aset hasil kejahatan tanpa harus menunggu putusan pidana berkekuatan hukum tetap.

“Bagi kami ini bukan soal menambah hukuman. Ini soal memiskinkan pelaku, mengembalikan kerugian negara, dan memutus jaringan yang selama ini membuat korupsi terus berulang,” lanjut Usman.

Ia menambahkan, di tengah tarikan kepentingan politik dan ekonomi, publik membutuhkan institusi negara yang berani menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya. Komitmen dari pimpinan DPR, termasuk Pak Dasco, dilihat sebagai sinyal bahwa legislatif ingin mengambil peran itu.

“Pak Dasco, hari ini publik mencatat nama Anda. Jangan biarkan komitmen ini berhenti sebagai pernyataan. Rakyat sudah cukup mendengar pidato. Yang kami tunggu sekarang adalah undang-undang, dan aset negara yang kembali ke tangan rakyat,” pungkas Usman Buamona.

Sebelumnya, Sufmi Dasco Ahmad bersama dua pimpinan DPR lainnya meneken surat pernyataan politik terkait tenggat pengesahan RUU Perampasan Aset. Komisi III DPR juga telah menargetkan pembahasan tuntas pada akhir 2026.(red)

Komentar

Berita Terkait

Senator Hasby Yusuf Apresiasi Dosen UI Inisiatori Lumbung Pangan 3T Morotai sebagai Nominator DPD RI Award 2026
Formapas Malut Desak KPK Bongkar Total Kasus Mantan Kepala Balai IX: Jangan Biarkan Nama di Dakwaan Jadi Catatan Kaki
Central Pemuda Halmahera Desak Penegak Hukum Selidiki Dugaan Kejanggalan Proyek Swakelola Rp.6,7 MILIAR pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara
Dugaan Keterlibatan Kepala BPJN dalam Proyek Dapur MBG FAI Desak Kepala BGN Evaluasi Total SPPG di Maluku Utara dan Cabut izin operasi Yayasan Abdi Bangun Negeri
Soal Pertemuan Pemprov Malut-Harita Group, Tokoh Muda Desak Jalan Lingkar Obi Diprioritaskan ‎
BUPATI HALMAHERA UTARA DINILAI INGKAR JANJI, WARGA HALUT JAKARTA MENGECAM SIKAP ABAI
Nasional Institut Soroti Integritas Pemerintah, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
FAI Desak KPK dan Kejagung Panggil Kadis PUPR Maluku Utara, Temuan BPK Sebut 6 Proyek Jalan-Jembatan Bermasalah
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:27 WIT

Senator Hasby Yusuf Apresiasi Dosen UI Inisiatori Lumbung Pangan 3T Morotai sebagai Nominator DPD RI Award 2026

Rabu, 9 September 2026 - 01:16 WIT

Formapas Malut Desak KPK Bongkar Total Kasus Mantan Kepala Balai IX: Jangan Biarkan Nama di Dakwaan Jadi Catatan Kaki

Selasa, 8 September 2026 - 06:50 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak Penegak Hukum Selidiki Dugaan Kejanggalan Proyek Swakelola Rp.6,7 MILIAR pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara

Selasa, 8 September 2026 - 06:40 WIT

Dugaan Keterlibatan Kepala BPJN dalam Proyek Dapur MBG FAI Desak Kepala BGN Evaluasi Total SPPG di Maluku Utara dan Cabut izin operasi Yayasan Abdi Bangun Negeri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:27 WIT

Soal Pertemuan Pemprov Malut-Harita Group, Tokoh Muda Desak Jalan Lingkar Obi Diprioritaskan ‎

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:08 WIT

DataIndo: Komitmen Sufmi Dasco Ahmad Adalah Bukti Negara Butuh “Wasit yang Fair

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:47 WIT

BUPATI HALMAHERA UTARA DINILAI INGKAR JANJI, WARGA HALUT JAKARTA MENGECAM SIKAP ABAI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:17 WIT

Nasional Institut Soroti Integritas Pemerintah, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Berita Terbaru