Soal Pertemuan Pemprov Malut-Harita Group, Tokoh Muda Desak Jalan Lingkar Obi Diprioritaskan ‎

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta — Tokoh Muda sekaligus Aktivis Obi, Brayen Putra Lajame, menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah strategis Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang menggelar pertemuan bersama PT Harita Group. Pertemuan ini dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mengakselerasi pembangunan wilayah.

‎Temu Sinergi Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel) tersebut digelar di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Kamis (27/8/2026).

‎Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Iqbal Ruray, Direktur Utama Harita Nickel Roy Arman Arfandy, Donal J. Hermanus, Latif Supriyadi, Mocktar Sindang, jajaran Forkopimda Maluku Utara, Rektor Universitas Khairun Ternate Abdullah W. Jabid, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta sejumlah undangan lainnya.

‎Brayen Putra Lajame menekankan pentingnya ruang dialog yang melahirkan komitmen konkret, khususnya bagi percepatan pembangunan di Pulau Obi yang memiliki peran vital bagi perekonomian daerah.

‎”Sudah saatnya pemerintah daerah duduk bersama dunia usaha untuk menyampaikan secara terbuka kebutuhan prioritas yang belum mampu dibiayai APBD seperti jalan lingkar Pulau Obi. Dengan begitu, perusahaan dapat memberikan dukungan yang tepat sasaran sesuai kapasitasnya. Pendekatan ini akan melahirkan rasa tanggung jawab bersama dalam membangun daerah,” ujar Brayen.

‎Lebih lanjut, Brayen yang juga Alumni Magister Administrasi Publik UNAS Jakarta menegaskan bahwa pertemuan tersebut harus menjadi pijakan awal bagi terciptanya percakapan yang lebih serius dan terarah. Ia mendorong lahirnya komitmen bersama untuk membangun Pulau Obi secara komprehensif, mengingat posisinya yang strategis sebagai salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar bagi Provinsi Maluku Utara.

‎Selain itu, Brayen mengingatkan pentingnya menyelaraskan langkah pembangunan daerah dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurutnya, status Obi sebagai kawasan PSN harus membawa dampak nyata yang berkeadilan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat lokal.

‎”Sebagai daerah penopang utama PAD sekaligus kawasan PSN, Pulau Obi membutuhkan perhatian dan integrasi program yang betul-betul menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun kemandirian ekonomi,” tambah Brayen.

‎Ia juga menyarankan agar Harita Group tidak hanya berhenti pada jargon 5 (lima) pilar utama—yaitu pengembangan ekonomi, pembangunan infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, dan pelestarian sosial budaya.

‎Lima pilar tersebut harus diterjemahkan secara nyata ke dalam program kerja yang menyentuh kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah sinergi bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk mendorong percepatan pembangunan jalan lingkar Obi demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Obi atas terbuka akses jalan jalan lingkar Obi

‎Sebagai tokoh pemuda dan aktivis, Brayen menyatakan kesiapannya untuk terus memberikan masukan konstruktif serta mengawal seluruh proses kolaborasi ini agar berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.

‎“Investasi boleh tumbuh, industri boleh berkembang, tetapi masyarakat harus menjadi penerima manfaat utama dari proses pembangunan tersebut. CSR jangan berhenti sebagai bantuan, tetapi harus menjadi bagian dari solusi pembangunan. Dan Jalan Lingkar Obi harus dibicarakan sebagai prioritas,” tutupnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Senator Hasby Yusuf Apresiasi Dosen UI Inisiatori Lumbung Pangan 3T Morotai sebagai Nominator DPD RI Award 2026
Formapas Malut Desak KPK Bongkar Total Kasus Mantan Kepala Balai IX: Jangan Biarkan Nama di Dakwaan Jadi Catatan Kaki
Central Pemuda Halmahera Desak Penegak Hukum Selidiki Dugaan Kejanggalan Proyek Swakelola Rp.6,7 MILIAR pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara
Dugaan Keterlibatan Kepala BPJN dalam Proyek Dapur MBG FAI Desak Kepala BGN Evaluasi Total SPPG di Maluku Utara dan Cabut izin operasi Yayasan Abdi Bangun Negeri
DataIndo: Komitmen Sufmi Dasco Ahmad Adalah Bukti Negara Butuh “Wasit yang Fair
BUPATI HALMAHERA UTARA DINILAI INGKAR JANJI, WARGA HALUT JAKARTA MENGECAM SIKAP ABAI
Nasional Institut Soroti Integritas Pemerintah, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
FAI Desak KPK dan Kejagung Panggil Kadis PUPR Maluku Utara, Temuan BPK Sebut 6 Proyek Jalan-Jembatan Bermasalah
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:27 WIT

Senator Hasby Yusuf Apresiasi Dosen UI Inisiatori Lumbung Pangan 3T Morotai sebagai Nominator DPD RI Award 2026

Rabu, 9 September 2026 - 01:16 WIT

Formapas Malut Desak KPK Bongkar Total Kasus Mantan Kepala Balai IX: Jangan Biarkan Nama di Dakwaan Jadi Catatan Kaki

Selasa, 8 September 2026 - 06:50 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak Penegak Hukum Selidiki Dugaan Kejanggalan Proyek Swakelola Rp.6,7 MILIAR pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara

Selasa, 8 September 2026 - 06:40 WIT

Dugaan Keterlibatan Kepala BPJN dalam Proyek Dapur MBG FAI Desak Kepala BGN Evaluasi Total SPPG di Maluku Utara dan Cabut izin operasi Yayasan Abdi Bangun Negeri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:27 WIT

Soal Pertemuan Pemprov Malut-Harita Group, Tokoh Muda Desak Jalan Lingkar Obi Diprioritaskan ‎

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:08 WIT

DataIndo: Komitmen Sufmi Dasco Ahmad Adalah Bukti Negara Butuh “Wasit yang Fair

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:47 WIT

BUPATI HALMAHERA UTARA DINILAI INGKAR JANJI, WARGA HALUT JAKARTA MENGECAM SIKAP ABAI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:17 WIT

Nasional Institut Soroti Integritas Pemerintah, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Berita Terbaru