Abaikan Perintah Presiden, LPHD Laporkan PT Sambaki Tambang Sentosa dan PT Jaya Abadi Semesta

Minggu, 23 November 2025 - 12:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta-Aktivitas pertambangan di Maluku Utara kembali menjadi sorotan publik. Lembaga Pemerhati Hukum dan Demokrasi (LPHD) menilai banyaknya persoalan yang muncul belakangan ini disebabkan oleh perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi tanpa memenuhi persyaratan perizinan, terutama Perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Direktur LPHD, Abid Ramadhan, menegaskan bahwa pelanggaran ini bukan isu baru. Bahkan, beberapa waktu lalu, Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel empat dermaga perusahaan tambang di Halmahera Timur yang diketahui tidak mengantongi izin tersebut.

“Sayangnya, masih ada dermaga yang terus beroperasi tanpa PKKPRL. Salah satunya yang kami soroti adalah jetty milik PT Sambaki Tambang Sentosa,” ujar Abid.

Menurutnya, jetty dan terminal khusus perusahaan tersebut sempat diselidiki oleh Polda Maluku Utara pada Oktober lalu, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada perkembangan yang disampaikan ke publik.

Abid menilai kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat.

“Mengapa dermaga yang diduga ilegal ini belum ditutup oleh Satgas? Jangan sampai ada oknum aparat yang bermain dalam aktivitas pertambangan bermasalah ini,” tambahnya.

LPHD berkomitmen mengawal kasus ini secara serius. Berdasarkan informasi yang mereka himpun, diduga masih banyak perusahaan tambang lain di Maluku Utara yang beroperasi tanpa kelengkapan izin sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang.

Salah satu kasus yang turut menjadi perhatian LPHD adalah perusahaan PT Jaya Abadi Semesta, yang selain jetty-nya telah disita, kini tengah menghadapi masalah lingkungan dengan warga Desa Fayaul. Perusahaan tersebut diduga menyebabkan kerusakan pesisir laut akibat aktivitas pertambangannya.

LPHD memastikan akan segera melaporkan seluruh temuan pelanggaran ini kepada kementerian terkait, yaitu Kementerian ESDM dan KKP, agar penindakan dapat dilakukan secara tegas dan konsisten.

“Laporan ini merupakan bagian dari mandat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberantas tambang ilegal, termasuk pelabuhan atau jetty ilegal seperti milik pengusaha berinisial MC yang disebut-sebut berafiliasi dengan pejabat negara,” kata Abid.

LPHD mendesak agar seluruh lembaga penegak hukum bersikap transparan dan berani mengambil tindakan, demi menghentikan praktik-praktik tambang ilegal yang dinilai merugikan negara sekaligus merusak lingkungan di Maluku Utara.(red)

Komentar

Berita Terkait

Alokasi DBH Halsel Rp102,8 Miliar Disorot, GPRH Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Suap
Senator Hasby Yusuf Apresiasi Dosen UI Inisiatori Lumbung Pangan 3T Morotai sebagai Nominator DPD RI Award 2026
Formapas Malut Desak KPK Bongkar Total Kasus Mantan Kepala Balai IX: Jangan Biarkan Nama di Dakwaan Jadi Catatan Kaki
Central Pemuda Halmahera Desak Penegak Hukum Selidiki Dugaan Kejanggalan Proyek Swakelola Rp.6,7 MILIAR pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara
Dugaan Keterlibatan Kepala BPJN dalam Proyek Dapur MBG FAI Desak Kepala BGN Evaluasi Total SPPG di Maluku Utara dan Cabut izin operasi Yayasan Abdi Bangun Negeri
Soal Pertemuan Pemprov Malut-Harita Group, Tokoh Muda Desak Jalan Lingkar Obi Diprioritaskan ‎
DataIndo: Komitmen Sufmi Dasco Ahmad Adalah Bukti Negara Butuh “Wasit yang Fair
BUPATI HALMAHERA UTARA DINILAI INGKAR JANJI, WARGA HALUT JAKARTA MENGECAM SIKAP ABAI
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 05:02 WIT

Alokasi DBH Halsel Rp102,8 Miliar Disorot, GPRH Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Suap

Jumat, 11 September 2026 - 16:27 WIT

Senator Hasby Yusuf Apresiasi Dosen UI Inisiatori Lumbung Pangan 3T Morotai sebagai Nominator DPD RI Award 2026

Rabu, 9 September 2026 - 01:16 WIT

Formapas Malut Desak KPK Bongkar Total Kasus Mantan Kepala Balai IX: Jangan Biarkan Nama di Dakwaan Jadi Catatan Kaki

Selasa, 8 September 2026 - 06:50 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak Penegak Hukum Selidiki Dugaan Kejanggalan Proyek Swakelola Rp.6,7 MILIAR pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara

Selasa, 8 September 2026 - 06:40 WIT

Dugaan Keterlibatan Kepala BPJN dalam Proyek Dapur MBG FAI Desak Kepala BGN Evaluasi Total SPPG di Maluku Utara dan Cabut izin operasi Yayasan Abdi Bangun Negeri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:27 WIT

Soal Pertemuan Pemprov Malut-Harita Group, Tokoh Muda Desak Jalan Lingkar Obi Diprioritaskan ‎

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:08 WIT

DataIndo: Komitmen Sufmi Dasco Ahmad Adalah Bukti Negara Butuh “Wasit yang Fair

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:47 WIT

BUPATI HALMAHERA UTARA DINILAI INGKAR JANJI, WARGA HALUT JAKARTA MENGECAM SIKAP ABAI

Berita Terbaru

Regional

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Senin, 5 Okt 2026 - 12:20 WIT