FAI Desak KPK dan Kejagung Panggil Kadis PUPR Maluku Utara, Temuan BPK Sebut 6 Proyek Jalan-Jembatan Bermasalah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 03:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta – Forum Aktivis Indonesia (FAI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dan Kejaksaan Agung (Kejagung RI) untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara. Desakan itu buntut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek infrastruktur di Maluku Utara.

Koordinator Pusat FAI, Sahdan Abjan, menilai praktik KKN saat ini menjalar di birokrasi Provinsi Maluku Utara yang dipimpin Gubernur Sherly Tjoanda Laos.

“Bukti nyata sudah ada dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Maluku Utara. Ini tidak bisa ditunda lagi,” tegas Sahdan Abjan kepada wartawan, Rabu (27/8/2026).

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam LHP BPK Nomor 34/LHP/DJPKN-VI.TER/PPD.03/12/2025 tertanggal 22 Desember 2025 dan LHP BPK Nomor 12.B/T/LHP/DJPKN-VI.TER/PPD.01/05/2026, BPK menyoroti belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan.

Hasil pemeriksaan yang bertumpu pada pengukuran fisik lapangan dan analisis dokumen pendukung menemukan ketidaksesuaian pada 6 proyek, yaitu:

1. Pekerjaan jalan dan jembatan ruas Ibu-Kedi

2. Jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo

3. Jalan dan jembatan ruas Wayatim-Wayaua

4. Jalan dan jembatan ruas Maba-Sagea

5. Jalan dan jembatan ruas Saketa-Gane Dalam

6. Proyek jalan dan jembatan ruas Kao-Toliwang

Sahdan menyebut validasi di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian yang fatal pada volume, spesifikasi, hingga kualitas pengerjaan proyek. FAI menduga ada indikasi kerugian negara senilai miliaran rupiah.

FAI menilai temuan BPK ini merupakan bukti kuat bagi KPK dan Kejagung untuk langsung bergerak. Langkah tegas itu dinilai krusial guna menyelamatkan uang negara dan hak kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.

FAI juga menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di Gedung Merah Putih KPK dan Kejaksaan Agung RI pada Jumat, 28 Agustus 2026 dengan tuntutan:

1. Mendesak KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara atas dugaan kuat korupsi mutu pekerjaan dan kerugian daerah miliaran rupiah.

2. Meminta Kejaksaan Agung RI membentuk tim investigasi khusus dalam kasus tersebut.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan pernyataan FAI dan merujuk pada LHP BPK. Setiap pihak yang disebut memiliki hak jawab dan hak untuk mengklarifikasi.(red)

Komentar

Berita Terkait

Nasional Institut Soroti Integritas Pemerintah, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat
Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi
DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut
‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!
SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT
Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD
CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:17 WIT

Nasional Institut Soroti Integritas Pemerintah, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 03:56 WIT

FAI Desak KPK dan Kejagung Panggil Kadis PUPR Maluku Utara, Temuan BPK Sebut 6 Proyek Jalan-Jembatan Bermasalah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:23 WIT

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:48 WIT

Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:29 WIT

DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:16 WIT

‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:28 WIT

SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:54 WIT

Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD

Berita Terbaru

Regional

Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:49 WIT

Regional

Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:45 WIT