Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Wakil Bupati, Anjas Taher menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-Fraksi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara, terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di ruang sidang DPRD Haltim, Rabu 26 Agustus 2026.

Dalam pidatonya, Wakik Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher menyampaikan bahwa, setelah mendengar dan mencermati pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Haltim, terhadap Ranperda tentang
Perubahan APBD Kabupaten Haltim Tahun Anggaran 2026.

Jawaban Pemerintah Kabupaten Haltim, terhadap pandangan umum Fraksi Bintang Karya Nasional Keadilan (Bingkay NKRI) bahwa berdasarakan Peraturan Menteri Keuangan RI, Nomor 120 Tahun 2025 tentang penetapan kurang bayar dan lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2025, sudah dipastikan akan dilakukan penyaluran dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah melalui KPPN Tobelo.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dapat kami jelaskan bahwa kenaikan Pendapatan asli Daerah pada fase Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 terdapat pada Retribusi Daerah diestimasi sebesar Rp6.729.569.799,00 mengalami peningkatan sebesar Rp2.929.569.799,00 dari target sebelumnya sebesar Rp3.800.000.000,00 atau naik sebesar
77,09 persen,” ujar, Anjas.

Lebih lanjut, Anjas juga mengatakan dan Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diestimasi sebesar Rp5.000.000.000,00 mengalami peningkatan sebesar Rp2.500.000.000,00 dari target sebelumnya sebesar Rp2.500.000.000,00 atau naik sebesar 100,00 persen bahwa sampai dengan saat ini sudah terealisasi ke Kas Daerah.

Terkait penurunan Dana Desa, lanjut Anjas. Merupakan kewenangan Pemerintah Pusat yang awalnya pagu indikatif telah diatur dalam Peraturan Presiden dan selanjutnya penetapan akhir ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI setelah Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 diundangkan, sehingga Pemerintah Daerah menyesuaikan kembali berdasarkan keputusan terbaru. Kewenangan Pemerintah Daerah hanya pada penyusunan formulasi Alokasi Dana Desa sebesar 10 persen dari alokasi Dana
Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil.

“Dapat dipastikan persentase kenaikan pada belanja modal terjadi pada pemanfaatan SiLPA untuk pembiayaan belanja modal tahun anggaran sebelumnya yang diluncukan ke tahun anggaran 2026. Dan untuk penganggaran P3K Penuh Waktu dan P3K Paruh waktu menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah, sampai dengan saat ini kami masih berkomitmen untuk pembiayaan tersebut sambil menunggu perubahan regulasi dari Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

Sementara jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi Demokrasi Amanat Rakyat Indonesia (F-Dari) bahwa untuk mengatasi tekan fiskal saat ini Bidang Pendapatan melalui BPKAD telah melakukan langkah-langkah strategis diantaranya Pemutakhiran basis data wajib pajak, dan digitalisasi pembayaran tagihan pajak daerah dan retribusi daerah, serta Intensifikasi dan ektensifikasi objek pajak, dan pengawasan kebocoran penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Potensi PAD pada saat ini yang belum tertagih secara keselurahan diantaranya pajak air tanah, PBJT-Restoran, dan PBJT-Konsumsi Tenaga Listrik dari Sumber Lain yang bersumber dari perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Haltim, dan saat ini Bidang Pendapatan BPKAD terus melakukan penagihan,” katanya.

Ia juga mengatakan, bahwa realisasi PAD yang relatif kecil disebabkan dibatasi ruang penagihan pada objek perusahaan pertambangan yang beroperasi. Sementara terjadinya kenaikan belanja modal pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sudah memperhitungkan pekerjaan tahun 2025 yang belum diselesaikan sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2025, sehingga menambah persentase kenaikan belanja tersebut. Besaran atas kegiatan belanja modal, urgensi, indikator output dan outcome-nya disajikan pada RKA SKPD yang akan dilakukan pembahasan lebih lanjut pada Komisi-Komisi DPRD dengan mitra.

“Tiada ungkapan yang lebih berarti, selain ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan, atas tanggapan dan koreksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Haltim Tahun Anggaran 2026. Kiranya tanggapan yang disampaikan menjadi masukan yang berguna bagi Pemerintah Daerah dalam memperbaiki dan meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Haltim,” pungkasnya. (red)

Komentar

Berita Terkait

Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan
Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group
Warga Desa Bobo Desak Inspektorat Audit Kades Bobo, Diduga Dana Desa Tak Transparan
DKP Haltim Respon Positif Perda Pemberdayaan Nelayan Kecil, Sejalan Dengan Komitmen Pemda
Hasby Yusuf Serahkan Bantuan Beasiswa PIP di SD Alkhairaat Labuha
Rustam Ode Nuru: KAHMI Halsel Siap Jadi Mitra Kritis-Konstruktif dan Kawal Kemajuan Bumi Saruma
MW KAHMI Maluku Utara Hadiri Pelantikan MD KAHMI Halmahera Selatan
Hasby Yusuf Hadir di Halmahera Selatan, Salurkan Bantuan Sound System untuk Majelis Taklim
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:49 WIT

Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:45 WIT

Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Warga Desa Bobo Desak Inspektorat Audit Kades Bobo, Diduga Dana Desa Tak Transparan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:25 WIT

DKP Haltim Respon Positif Perda Pemberdayaan Nelayan Kecil, Sejalan Dengan Komitmen Pemda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:30 WIT

Rustam Ode Nuru: KAHMI Halsel Siap Jadi Mitra Kritis-Konstruktif dan Kawal Kemajuan Bumi Saruma

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:33 WIT

MW KAHMI Maluku Utara Hadiri Pelantikan MD KAHMI Halmahera Selatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:09 WIT

Hasby Yusuf Hadir di Halmahera Selatan, Salurkan Bantuan Sound System untuk Majelis Taklim

Berita Terbaru

Regional

Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:49 WIT

Regional

Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:45 WIT