“Kepemimpinan 3 Tahun Penuh Kemunduran, Bupati Diminta Segera Copot Kades Bobo”
tajukmalut.com | Halmahera Selatan – Sejumlah warga Desa Bobo, Kabupaten Halmahera Selatan, mendesak Inspektorat Halmahera Selatan untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa di bawah kepemimpinan Kepala Desa ZJT “.
Tuntutan itu disampaikan menyusul dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran, penyaluran hak penerima manfaat yang tersendat, hingga kemunduran pelayanan desa selama kurang lebih 3 tahun masa kepemimpinan.
ADVERTISEMENT
alt="ads" />SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan warga, ada sejumlah hak penerima manfaat yang diduga belum disalurkan hingga setahun lamanya. Di antaranya:
1. Operator Viar angkutan sampah
2. Penerima insentif Tim Perumus dan Verifikasi RKPDES TA 2025
Warga menyebut masih ada penerima manfaat lain yang haknya belum dipenuhi.
Selain itu, warga juga menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan. Pergantian perangkat desa dan tenaga fungsional disebut dilakukan secara sepihak tanpa adanya Surat Keputusan pemberhentian.
Warga menilai ada kemunduran signifikan di Desa Bobo selama kepemimpinan Kades Boi.
Pertama, kebersihan desa tidak terkendali. “Desa Bobo menjadi sangat kotor dan sampah tidak dapat dikendalikan,” ujar salah satu warga.
Padahal, anggaran kebersihan desa hampir setiap tahun diplotkan sebesar Rp16.800.000. Namun warga mengaku tidak tahu realisasinya ke mana. “Desa semakin kumuh di semua dusun/RT,” tambahnya.
Kedua, fasilitas angkutan kebersihan berupa Viar disebut hanya diparkir hampir 2 tahun, padahal Kades Boi mengaku meneruskan cita-cita almarhum Kades Nelson Boo.
“Cuma jadi surga telinga. Banyak cita-cita alm. Kades Nelson Boo yang gagal,” kata warga.
Ketiga, kepala desa dinilai tidak fokus menjalankan tugas pokok dan sangat tertutup terkait penggunaan Dana Desa serta realisasi setiap anggaran.
Warga juga mempertanyakan realisasi 100% dalam LPJ TA 2025 yang dinilai berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Pencairan dan realisasi Dana Desa tahap 1 TA 2026 juga menjadi tanda tanya besar karena tidak adanya keterbukaan.
“Untuk itu kepada INSPEKTORAT HALMAHERA SELATAN agar dapat mengaudit Kepala Desa Bobo ZJT,” tegas warga dalam pernyataan sikapnya.
Warga mempertegas bahwa Kades Zet Jems Totononu “sangat tidak layak memimpin Desa Bobo” dan meminta Bupati Halmahera Selatan segera mencopot dan melakukan pergantian.
“Masyarakat Desa Bobo sangat kecewa dengan kepemimpinan yang sudah berjalan selama kurang lebih 3 tahun ini,” tutup pernyataan warga.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan aduan dan keterangan warga Desa Bobo. Setiap pihak yang disebut memiliki hak jawab dan hak untuk mengklarifikasi.(red)








