Resmi MD KAHMI Halut Serahkan Laporan Reses Fiktif Ketua DPRD ke Kejaksaan Negeri

Rabu, 15 April 2026 - 05:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Utara, 15 April 2026 – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Halmahera Utara kembali menorehkan babak baru dalam pengawalan tata kelola pemerintahan yang bersih dengan merealisasikan komitmen penegakan supremasi hukumnya. Tepat pada hari ini, Rabu 15 April 2026. Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Advokasi MD KAHMI Halmahera Utara telah mendatangi dan menyerahkan berkas laporan pengaduan secara resmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Utara di Tobelo.

Dokumen litigasi yang memuat konstruksi hukum, kronologis faktual, serta bukti-bukti petunjuk awal tersebut diserahkan guna mendesak pembongkaran tuntas dugaan kejahatan jabatan dan manipulasi uang negara berkedok pelaksanaan reses fiktif yang disinyalir kuat dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Utara di Desa Towara, Kecamatan Galela.

Langkah pro justitia ini ditempuh dengan landasan temuan investigatif lapangan yang menunjukkan adanya praktik rekayasa administratif secara vulgar demi mengelabui sistem keuangan daerah. Oknum pucuk pimpinan lembaga legislatif tersebut diketahui hanya hadir sekejap ke lokasi sekadar untuk merakit spanduk kegiatan dan mengambil foto dokumentasi, lalu pergi tanpa pernah menyelenggarakan agenda dialog maupun penyerapan aspirasi rakyat setempat. Tindakan manipulatif yang dirancang secara sistematis untuk memuluskan pencairan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut dikualifikasikan secara dogmatik oleh tim hukum KAHMI sebagai bentuk delik penyalahgunaan wewenang, pemalsuan dokumen pertanggungjawaban, dan secara absolut merugikan keuangan negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan laporan fisik ini sekaligus menegaskan bahwa manuver advokasi organisasi bukanlah sekadar polemik retorika di ruang publik, melainkan sebuah pertarungan intelektual yang bermuara pada proses pertanggungjawaban pidana.

Mewakili tim advokasi yang secara langsung menyerahkan berkas perkara ke meja kejaksaan, Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Advokasi MD KAHMI Halmahera Utara, Kadafik Sainur, S.H., menegaskan bahwa tongkat estafet penegakan keadilan kini sepenuhnya berada di pundak Korps Adhyaksa.

Beliau mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara beserta jajaran Seksi Tindak Pidana Khusus untuk segera menelaah dokumen pengaduan tersebut dan segera menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan atas kasus skandal spanduk kilat ini. Pihak kejaksaan juga didesak untuk menunjukkan taringnya dengan segera melakukan pemanggilan terhadap oknum Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah beserta jajaran pimpinan Sekretariat Dewan, serta memohonkan audit investigatif kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan demi menghitung angka pasti kerugian negara.

Ketegasan kejaksaan dalam memproses kejahatan kerah putih ini sangat dinantikan publik demi menyelamatkan uang negara dari cengkeraman elite koruptif yang bersembunyi di balik tameng jabatan.(red)

Komentar

Berita Terkait

Kawal Kasus Reses Fiktif Ketua DPRD, MD KAHMI Halut Desak Kejaksaan Segera Eksekusi Empat Tuntutan Hukum
Bupati Haltim Buka Kegiatan Pembinaan Posbankum Desa
Skandal Visum “Kadaluwarsa”: Mengapa Luka Mei Baru “Meledak” dalam Berkas Juni di Halsel?
Dugaan Pelanggaran Jurnalistik, FPMSI Laporkan Harianterbit.co
FORMAPAS Malut Soroti Keamanan di Hutan Halteng–Haltim, Desak Penindakan Serius terhadap OTK
KAHMI Halut Soroti Penindakan Tambang Ilegal Roko, Desak Usut Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD
FORMAPAS Malut Desak Kejagung Eksaminasi dan KPK Supervisi Kasus KM Halsel XPress
Diduga Tukar Hasil Visum, Dua Oknum Penyidik Polres Halmahera Selatan Diadukan ke Propam
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:40 WIT

Kawal Kasus Reses Fiktif Ketua DPRD, MD KAHMI Halut Desak Kejaksaan Segera Eksekusi Empat Tuntutan Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 11:17 WIT

Bupati Haltim Buka Kegiatan Pembinaan Posbankum Desa

Rabu, 15 April 2026 - 07:29 WIT

Skandal Visum “Kadaluwarsa”: Mengapa Luka Mei Baru “Meledak” dalam Berkas Juni di Halsel?

Rabu, 15 April 2026 - 05:48 WIT

Resmi MD KAHMI Halut Serahkan Laporan Reses Fiktif Ketua DPRD ke Kejaksaan Negeri

Selasa, 14 April 2026 - 10:06 WIT

FORMAPAS Malut Soroti Keamanan di Hutan Halteng–Haltim, Desak Penindakan Serius terhadap OTK

Selasa, 14 April 2026 - 08:11 WIT

KAHMI Halut Soroti Penindakan Tambang Ilegal Roko, Desak Usut Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD

Selasa, 14 April 2026 - 06:18 WIT

FORMAPAS Malut Desak Kejagung Eksaminasi dan KPK Supervisi Kasus KM Halsel XPress

Senin, 13 April 2026 - 15:37 WIT

Diduga Tukar Hasil Visum, Dua Oknum Penyidik Polres Halmahera Selatan Diadukan ke Propam

Berita Terbaru

Regional

Bupati Haltim Buka Kegiatan Pembinaan Posbankum Desa

Rabu, 15 Apr 2026 - 11:17 WIT