Hasby Yusuf: Negara Harus Hadir Lindungi Hak dan Kesejahteraan Pekerja

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com Jakarta— Anggota Komite III DPD RI, Hasby Yusuf, menegaskan pentingnya komitmen negara dalam menjamin perlindungan dan keadilan sosial bagi para pekerja di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), (1/5/2025).

Menurut Hasby, buruh merupakan aktor utama penggerak ekonomi bangsa yang kontribusinya sangat vital bagi pembangunan nasional. Oleh karena itu, negara wajib memberikan perlindungan menyeluruh terhadap hak-hak pekerja, mulai dari upah layak, jam kerja manusiawi, hingga jaminan sosial dan kebebasan beribadah.

“Saya melihat langsung kondisi para pekerja, khususnya di sektor tambang di Maluku Utara. Banyak yang mengalami kecelakaan kerja, di-PHK secara sepihak, tidak mendapat upah layak, bahkan kesulitan melaksanakan ibadah,” ujar Hasby dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap lemahnya pengawasan terhadap pelanggaran hak-hak pekerja. Menurutnya, praktik ketenagakerjaan yang tidak manusiawi masih terjadi akibat lemahnya posisi tawar serikat buruh, serta sistem kerja kontrak dan outsourcing yang masif.

“Buruh tidak boleh dipandang hanya sebagai alat produksi. Mereka adalah manusia yang memiliki martabat dan hak yang harus dihormati,” tegasnya.

Hasby juga menyampaikan bahwa saat ini Komite III DPD RI tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Perubahan atas UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. RUU ini bertujuan untuk memperkuat sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif dan menyeluruh.

“Kami juga mendorong pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi ILO No. 102 tentang Standar Minimum Jaminan Sosial. Sistem jaminan sosial nasional harus mampu menjangkau seluruh jenis pekerja, termasuk pekerja informal, migran, pekerja digital platform, dan pekerja lepas,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Hasby juga menyerukan kepada pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan upah layak, jam kerja yang manusiawi, dan implementasi perlindungan ketenagakerjaan berbasis keadilan.

“Negara harus hadir, tidak hanya sebagai pembuat regulasi, tetapi juga sebagai pelindung dan pemelihara kesejahteraan rakyat—terutama kaum pekerja,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat
Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi
DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut
‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!
SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT
Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD
CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi
Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:23 WIT

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:48 WIT

Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:29 WIT

DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:16 WIT

‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:28 WIT

SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:54 WIT

Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:56 WIT

CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:07 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar

Berita Terbaru

Regional

Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:49 WIT

Regional

Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:45 WIT