Senator Hasby Yusuf Desak Kementerian ESDM dan PLN Hentikan Krisis Listrik Gane Pasca Gempa

Senin, 19 Januari 2026 - 12:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta– Gempa bumi berkekuatan 7,2 skala Richter yang mengguncang Kabupaten Halmahera Selatan pada 2019 silam hingga kini masih meninggalkan “luka” mendalam bagi masyarakat di wilayah Gane. Enam tahun pascabencana, sejumlah desa terdampak gempa masih belum menikmati layanan listrik PLN secara layak dan permanen.

Senator DPD RI asal Maluku Utara, Hasby Yusuf, menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kelalaian negara dalam memenuhi hak dasar warga, khususnya akses terhadap energi listrik yang seharusnya menjadi layanan publik utama.

Di Kecamatan Gane Barat Selatan, desa-desa seperti Gane Dalam, Yamli, dan Sekly, serta desa-desa di Kecamatan Kepulauan Joronga seperti Kurunga, Yomen, dan Liboba Hijrah, hingga kini masih hidup dalam keterbatasan penerangan. Ironisnya, jaringan dan infrastruktur PLN sebenarnya telah tersedia di wilayah tersebut, namun belum difungsikan secara optimal.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan para kepala desa se-Kecamatan Gane, pemeliharaan jaringan listrik pascagempa hingga kini belum dituntaskan. Akibatnya, masyarakat terpaksa mengeluarkan biaya tambahan untuk mengoperasikan genset, sementara sebagian lainnya masih bergantung pada lampu pelita.

“Jika dihitung, sudah hampir enam tahun sejak gempa. Namun hingga hari ini belum ada langkah konkret yang dirasakan masyarakat. Warga bertanya-tanya, apakah negara benar-benar hadir dalam proses pemulihan wilayah Gane,” ujar Hasby Yusuf dalam keterangannya.

Hasby menegaskan bahwa listrik bukan sekadar fasilitas teknis, melainkan fondasi penting bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat, mulai dari pendidikan, pelayanan kesehatan, aktivitas ekonomi, hingga aspek keamanan.

Untuk itu, ia mendesak Kementerian ESDM, PLN, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, serta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan agar segera duduk bersama dan menghadirkan solusi nyata, terukur, serta berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Negara tidak boleh abai. Warga Gane adalah warga Indonesia yang memiliki hak yang sama untuk menikmati listrik. Jangan hanya hadir saat kampanye dan bencana, tetapi menghilang ketika masyarakat membutuhkan pemulihan,” tegasnya.

Hasby Yusuf juga memastikan akan membawa persoalan ini ke jalur kelembagaan DPD RI dengan mendorong agenda rapat kerja bersama kementerian terkait dan PLN. Ia berharap dalam waktu dekat terdapat progres konkret yang benar-benar dirasakan masyarakat di dua kecamatan tersebut.

Masyarakat Gane kini menaruh harapan besar agar penantian panjang selama enam tahun segera berakhir. Mereka menunggu bukti kehadiran negara—bukan sekadar janji.(red)

Komentar

Berita Terkait

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat
Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi
DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut
‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!
SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT
Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD
CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi
Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:23 WIT

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:48 WIT

Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:29 WIT

DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:16 WIT

‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:28 WIT

SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:54 WIT

Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:56 WIT

CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:07 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar

Berita Terbaru