Soal Dugaan Pencemaraan Limba PT. JAS dan PT. ARA, Ini Kata Gubernur Sherly

Kamis, 6 November 2025 - 02:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah mengambil langkah tegas kepada PT. Alam Raya Abdi (PT. ARA) dan PT. Jaya Abadi Semesta (PT. JAS) terhadap dugaan pencemaran limbah lahwa basah sawah di desa Batu Raja dan desa Bumi Restu, Kecamatan Wasile pada bulan Oktober 2025 lalu.

‎Menurut Gubernur Sherly bahwa masalah ini bukan hal baru, namun kali ini pemerintah ingin menuntaskan secara menyeluruh.

Permasalahan ini sudah lama, jadi kita harus cari solusi tuntasnya dulu,” kata, Sherly pada wartawan disela-sela kegiatan Gerakan Tanam Padi di desa Sidomulyo, Rabu 5 November 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Ia menjelaskan, sejumlah instansi terkait telah turun langsung ke lapangan, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, Kementerian ESDM, serta Balai Wilayah Sungai (BWS) dari Kementerian PUPR dan hasil temuan di lapangan menyebabkan air bercampur limbah menggenang di area sawah masyarakat.

Embung yang dibangun perusahaan itu belum tuntas, atau kurang tinggi, jadi harus segera diselesaikan. Kalau tidak, setiap kali hujan deras pasti akan meluap ke bawah dan mengalir ke sawah warga,” tegasnya.

‎Gubernur memastikan, Pemprov Malut telah menyampaikan laporan resmi ke Inspektorat Kementerian ESDM, dan dari hasil koordinasi, aktivitas perusahaan telah ditutup sementara hingga perbaikan infrastruktur selesai.

‎“Kami dapat informasi aktivitas perusahaan sudah ditutup sementara. Saya belum bisa pastikan sepenuhnya, tapi langkah itu penting untuk mencegah pencemaran di tengah musim hujan dan masa tanam petani,” ungkapnya.

‎ia menegaskan bahwa langkah pemerintah provinsi sudah jelas dan tegas. Namun, tanggung jawab terbesar kini berada di tangan pihak perusahaan.

Masalahnya sudah diketahui, sebagian solusinya sudah dikerjakan oleh BWS dan diawasi oleh Dinas PU. Tapi pihak swasta, PT JAS dan PT ARA, belum menyelesaikan PR-nya,” ujarnya.

‎Pemerintah provinsi, lanjut Sherly, akan terus melakukan pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada lagi genangan air tambang di sawah masyarakat.

Saya sudah ingatkan, saya tidak mau ketika petani mulai menanam, sawah mereka kembali tergenang air limbah berwarna coklat. Itu tidak boleh terjadi lagi,” ungkapnya.

‎Ia menambahkan, langkah penutupan sementara aktivitas tambang PT JAS dan PT ARA menunjukkan adanya keseriusan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam melindungi lahan pertanian warga dari dampak lingkungan industri tambang.

Namun demikian, penyelesaian permanen baru dapat tercapai apabila perusahaan benar-benar menuntaskan tanggung jawab teknis mereka sesuai rekomendasi pemerintah,” pungkasnya. (red)

Komentar

Berita Terkait

Hajad Kabupaten Halmahera Timur ke-23, Dibalik Angka-Angka!
Kisruh Rekomendasi HIPMI Halut, Ketua Bidang angkat Bicara
Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup”, Wabup Halmahera Tengah Tutup MTQ ke-XI di Patani Barat
“Orang Kao Dipaksa Jadi Tersangka di Tanahnya Sendiri”
Bupati Haltim Koordinasi Persoalan Pertambangan di Kementrian ESDM
Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”
Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:02 WIT

Hajad Kabupaten Halmahera Timur ke-23, Dibalik Angka-Angka!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:04 WIT

Kisruh Rekomendasi HIPMI Halut, Ketua Bidang angkat Bicara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:47 WIT

Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup”, Wabup Halmahera Tengah Tutup MTQ ke-XI di Patani Barat

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:39 WIT

“Orang Kao Dipaksa Jadi Tersangka di Tanahnya Sendiri”

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:57 WIT

Bupati Haltim Koordinasi Persoalan Pertambangan di Kementrian ESDM

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Berita Terbaru

Regional

Hajad Kabupaten Halmahera Timur ke-23, Dibalik Angka-Angka!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:02 WIT

Regional

Kisruh Rekomendasi HIPMI Halut, Ketua Bidang angkat Bicara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:04 WIT