Hajad Kabupaten Halmahera Timur ke-23, Dibalik Angka-Angka!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Bahsar Harisun

“Angka dalam logo Hari Jadi Kabupaten bukan sekadar penanda usia, melainkan simbol filosofis yang merangkum sejarah, potensi daerah, dan visi masa depan.” Kalimat ini seakan menjadi pengingat bahwa peringatan Hari Jadi (Hajad) Kabupaten Halmahera Timur ke-23 tidak boleh dimaknai hanya sebagai seremoni tahunan. Tahun ini, peringatan Hajad Haltim mengusung tema “Harmoni untuk Pembangunan Berkelanjutan”.

Jalan-jalan protokol mulai bersolek dengan umbul-umbul dan baliho ucapan selamat yang bertebaran. Berbagai kegiatan digelar untuk memeriahkan momentum hari jadi kabupaten. Namun, di tengah riuh perayaan tersebut, muncul satu pertanyaan mendasar yang patut direnungkan bersama: sejauh mana makna hari jadi ini benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat?

Usia 23 tahun bukanlah waktu yang singkat dalam perjalanan birokrasi dan pembangunan daerah. Sejarah mencatat, Kabupaten Halmahera Timur resmi terbentuk sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Halmahera Tengah melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan di Provinsi Maluku Utara.

Gerakan pemekaran kala itu lahir dari semangat tokoh pemuda dan masyarakat di wilayah Maba, Wasile, Patani, dan Weda yang menginginkan percepatan pembangunan. Jarak geografis yang jauh dari pusat pemerintahan kabupaten induk dinilai menghambat pelayanan publik dan pemerataan infrastruktur.

Melalui pembentukan Badan Koordinasi Perjuangan Pemekaran (BAKOR) pada tahun 2000–2001, perjuangan pemekaran mulai terkonsolidasi secara politik dan administratif. Puncaknya terjadi pada Maret 2002 melalui “Dialog Segi Tiga” yang mempertemukan BAKOR, DPRD, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Induk. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan resmi untuk mendukung pemekaran sekaligus membentuk tim teknis penyusunan proposal daerah otonom baru.

Seiring berjalannya waktu, berbagai kemajuan fisik memang mulai terlihat. Akses jalan perlahan terbuka, fasilitas publik mulai membaik, dan aktivitas ekonomi mengalami pertumbuhan. Dalam momentum Hajad ke-23 ini, penulis mencoba melihat Haltim “di balik angka-angka” yang dipaparkan pemerintah daerah.

Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, pada Sidang Paripurna DPRD Haltim tanggal 29 April 2026, terdapat sejumlah capaian pembangunan yang patut diapresiasi.

Realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,66 triliun atau 96,77 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,73 triliun. Dari sisi pembiayaan daerah, realisasi penerimaan mencapai 99,99 persen. Capaian ini menunjukkan kemampuan fiskal daerah yang relatif stabil dalam menopang program pembangunan.

Di bidang pembangunan manusia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Haltim tahun 2025 mencapai 71,11 persen atau meningkat 0,76 persen dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, posisi Haltim masih berada di peringkat kelima di Maluku Utara dan berada di bawah rata-rata provinsi sebesar 72,52 persen.

Pada sektor kemiskinan, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 10,54 persen atau turun 1,37 persen dibanding tahun sebelumnya. Namun ironisnya, Haltim masih menjadi daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Provinsi Maluku Utara.

Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) justru mengalami kenaikan dari 4,32 persen pada 2024 menjadi 4,85 persen di tahun 2025. Kondisi ini menunjukkan bahwa transformasi ekonomi daerah belum sepenuhnya mampu menciptakan lapangan kerja yang inklusif. Ketidaksesuaian kompetensi tenaga kerja lokal dengan kebutuhan industri juga menjadi persoalan serius yang harus segera dijawab.

Di sisi lain, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mengalami lonjakan signifikan dari Rp5,45 triliun pada 2024 menjadi Rp8,31 triliun pada 2025. Pertumbuhan ekonomi Haltim bahkan mencapai 70,67 persen, jauh melampaui pertumbuhan tahun sebelumnya yang hanya sebesar 3,6 persen.

Seluruh capaian tersebut tentu layak diapresiasi sebagai hasil kerja keras pemerintah daerah bersama masyarakat. Namun, merayakan hari jadi secara substansial berarti juga berani melakukan otokritik secara jujur. Sebab, di balik angka-angka statistik yang kerap dipaparkan dalam ruang sidang paripurna, persoalan riil masyarakat masih membayangi di akar rumput.

Ketimpangan pembangunan antarwilayah masih terasa. Infrastruktur dasar di sejumlah kecamatan belum sepenuhnya memadai. Mutu pendidikan masih membutuhkan perhatian serius, begitu pula pelayanan kesehatan di desa-desa terpencil yang belum optimal.

Karena itu, peringatan hari jadi tidak boleh berhenti pada rutinitas seremoni tahunan semata. Momentum ini harus menjadi ruang evaluasi untuk melihat pekerjaan rumah pembangunan yang belum terselesaikan.

Menatap masa depan, Kabupaten Halmahera Timur membutuhkan transformasi pembangunan yang lebih adaptif dan inovatif. Pemerintah daerah tidak boleh terjebak dalam zona nyaman, sementara masyarakat juga dituntut lebih partisipatif dalam mengawal setiap kebijakan publik.

Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci penting agar potensi daerah, baik di sektor pertanian, perikanan, pariwisata, maupun UMKM, dapat dikelola secara maksimal demi kemakmuran rakyat.

Pada akhirnya, hari jadi bukan sekadar memotong tumpeng atau menggelar konser rakyat. Hari jadi adalah momentum sakral untuk menyatukan langkah, memperkuat komitmen, dan merawat harapan demi mewujudkan Halmahera Timur yang lebih maju, berkeadilan, dan sejahtera.

Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi pembangunan secara menyeluruh dengan memprioritaskan peningkatan infrastruktur konektivitas, pengawasan aktivitas pertambangan, percepatan perbaikan jaringan telekomunikasi, optimalisasi irigasi pertanian di wilayah Wasile, pemberdayaan sektor perikanan, hingga pengembangan destinasi pariwisata daerah. Selain itu, perhatian terhadap kesejahteraan guru honorer juga menjadi hal yang tak kalah penting.

Selamat Hari Jadi Kabupaten Halmahera Timur ke-23. Teruslah berbenah demi masa depan yang lebih gemilang.*

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru