[JAKARTA] – Semangat Presiden Prabowo Subianto untuk membangun wilayah perbatasan sudah seharusnya didukung dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) agar lebih jelas terlihat ada keseriusan negara dalam membangun rakyat di beranda negara. Setidak-sitdaknya agar negara tidak lalai menjaga keutuhan NKRI ditengah berbagai potensi gangguan politik dan keamanan.
Dewan Pembina Yayasan Suara Timur Indonesia (STI), Freni Lutrun, kepada media di Jakarta, kamis (15/05) mengingatkan negara soal itu agar negara tidak bekerja asal-asal khususnya dalam mengelolah Pos Lintas batas negara (PLBN) maupun pelayanan bari rakyat yang melintasi ke negara lain.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari 2015 sampai 2024 telah dibangun 15 PLBN, 7 PLBN dibangun di 2015-2019 dan delapan PLBN dibangun 2020-2024, tahun 2025 mestinya lebih ditambah khususnya di wilayah yang terbilang lebih membutuhkan seperti sontoh Papua”, ungkapnya.
Dia menjelaskan, dipemerintahan Jokowi semangat untuk memperkuat keutuhan NKRI melalui Pembangunan PLBN itu kemudian dilanjutkan Prabowo namun hal itu baiknya diatur dalam perpres sehingga lebih jelas dan terukur progresnya.
“Harus kita pahami bahwa keberadaan PLBN Terpadu ini agar dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Indonesia yang ingin melintasi perbatasan, kemudian juga untuk meningkatkan keamanan wilayah perbatasan, dan mendorong pertumbuhan sentra ekonomi baru. Disinilah harus dipahami baik-baik”, tegasnya.
Dirinya mengingatkan agar focus pemerintah juga lebih kepada daerah-daerah yang berpotensi konflik sosial dan politik, misalkan saja di Papua Pegunungan yang juga merupakan wilayah NKRI berbatasan dengan Papua New Guinea. Daerah ini ia menilai ada ketidakseriusan pemerintah membangun PLBN disana.
Yayasan ini juga mendorong agar presiden Prabowo menetapkan PLBN melalui Perpres. Sedankan PLBN di Papua di fokudkan kepada Pegunungan Bintang, yakni Diki, Atoam, di distrik Tarub yang menghubungkan Tabubil PNG.
Hal lain yang tidak kalah pentig adalah Yayasan STI menilai alur perencanaan Pembangunan PLBN melalui BNPB yang adalah Lembaga dibawah Kemendagri kemudian proses penetapan lokasi PLBN kemudian bangun oleh Kementerian PU adalah alur perencanaan yang terlalu jauh dan berbelit-belit sehingga Paraturan Presiden segera diterbitkan untuk secara konkrit alur perencanaan maupun pembangunannya.
Satu-satunya Kabupaten Pegunungan Bintang yang berbatasan dgn PNG patut untuk dipercepat proses pembangunannya. (tim-red)









