tajukmalut.com | Halmahera Timur – Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, melakukan kunjungan langsung di lokasi Jetty, PT Jaya Abadi Semesta (JAS) di desa Nanas, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur pada Minggu, 26 April 2026.
Kunjungan orang nomor satu dilingkup Pemkab Haltim di Jetty PT. JAS dalam rangka bertatap muka bersama dengan warga masyarakat desa Fayaul, yang tergabung dalam Alinasi Masyarakat Budidaya Rumput Laut (Ambruk).
Namun, dalam kunjungan Bupati tersebut, perwakilan PT. JAS tidak terlihat dilokasi. Hal ini menunjukan sikap tidak baik ditujukan oleh Managmen perusahan terhadap Pemda Haltim.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam dialog bersama Ambruk, Bupati Ubaid menegaskan, komitmen Pemerintah Daerah Haltim untuk menindaklanjuti aspirasi warga melalui koordinasi dengan pihak perusahaan dan instansi terkait.
“Kami hadir untuk mendengar langsung keluhan masyarakat. Pemerintah daerah akan berupaya mencari solusi terbaik, agar masyarakat tetap bisa beraktivitas dan mendapatkan haknya,” ujar, Ubaid.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa sebelumnya pihak PT JAS melalui Kepala Teknik Tambang telah mengajukan jadwal mediasi pada 4 Mei 2026 mendatang. Namun, menurutnya, waktu tersebut terlalu lama, sehingga ia menegaskan di hadapan massa aksi bahwa PT JAS belum bisa beroperasi sampai mediasi pada tanggal 29 nanti.
“Saya putuskan mediasi dilaksanakan pada 29 April 2026. Pimpinan utama PT JAS harus hadir langsung di Kantor Bupati, bukan lagi diwakili karyawan lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kordinator AMBRUK, Julfian Wahab, berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret, termasuk membuka hasil uji lingkungan secara transparan, serta menyelesaikan kerugian yang dialami petani rumput laut.
“Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian konflik, sekaligus memastikan keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir Desa Fayaul,” pungkasnya.(red)









