Bupati Haltim Komitmen Perjuangkan Hak Ambruk, PT. JAS Dilarang Beroprasi

Minggu, 26 April 2026 - 11:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, melakukan kunjungan langsung di lokasi Jetty, PT Jaya Abadi Semesta (JAS) di desa Nanas, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur pada Minggu, 26 April 2026.

Kunjungan orang nomor satu dilingkup Pemkab Haltim di Jetty PT. JAS dalam rangka bertatap muka bersama dengan warga masyarakat desa Fayaul, yang tergabung dalam Alinasi Masyarakat Budidaya Rumput Laut (Ambruk).

Namun, dalam kunjungan Bupati tersebut, perwakilan PT. JAS tidak terlihat dilokasi. Hal ini menunjukan sikap tidak baik ditujukan oleh Managmen perusahan terhadap Pemda Haltim.

Dalam dialog bersama Ambruk, Bupati Ubaid menegaskan, komitmen Pemerintah Daerah Haltim untuk menindaklanjuti aspirasi warga melalui koordinasi dengan pihak perusahaan dan instansi terkait.

“Kami hadir untuk mendengar langsung keluhan masyarakat. Pemerintah daerah akan berupaya mencari solusi terbaik, agar masyarakat tetap bisa beraktivitas dan mendapatkan haknya,” ujar, Ubaid.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa sebelumnya pihak PT JAS melalui Kepala Teknik Tambang telah mengajukan jadwal mediasi pada 4 Mei 2026 mendatang. Namun, menurutnya, waktu tersebut terlalu lama, sehingga ia menegaskan di hadapan massa aksi bahwa PT JAS belum bisa beroperasi sampai mediasi pada tanggal 29 nanti.

“Saya putuskan mediasi dilaksanakan pada 29 April 2026. Pimpinan utama PT JAS harus hadir langsung di Kantor Bupati, bukan lagi diwakili karyawan lapangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kordinator AMBRUK, Julfian Wahab, berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret, termasuk membuka hasil uji lingkungan secara transparan, serta menyelesaikan kerugian yang dialami petani rumput laut.

“Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian konflik, sekaligus memastikan keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir Desa Fayaul,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
‎Brayen Lajame Soroti Penunjukan Pengurus KSB: IKA TOGALE Itu Paguyuban Besar, Jangan Main Tunjung Langsung
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Minggu, 27 September 2026 - 05:55 WIT

‎Brayen Lajame Soroti Penunjukan Pengurus KSB: IKA TOGALE Itu Paguyuban Besar, Jangan Main Tunjung Langsung

Berita Terbaru