Warga Tutup Jalan PT. JAS, Minta Ganti Rugi Lahan

Minggu, 9 November 2025 - 07:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Kadim Tarnate, warga asal desa Subaim, Kecamatan Wasile Timur, Kabupaten Halmahera Timur, terpaksa melakukan aksi menutup jalan masuk Perusahan Tambang, Jaya Abdi Semesta (PT. JAS), Minggu 9 November 2025.

Aksi pemalangan jalan masuk perusahan tersebut, dilakukan oleh Kadim terkait ganti rugi lahan yang dijanjikan PT. JAS sejak tahun 2022.

“PT. JAS menjanjikan akan membayar lahan kami, namun hingga 4 bulan sampai 7 bulan ini tidak dibayar. Padahal, sudah dijanjikan sejak tahun 2022”, kata, Kadim.

Ia mengatakan, ada pengakuan PT. JAS bahwa lahan yang telah dilakukan pembebasan tidak lagi digunakan, namun ia tetap mendesak perusahan melakukan ganti rugi.

“Lahan warga sudah diukur, termasuk saya punya, tapi menurut mereka lahan yang sudah dibebas tidak terpakai. Kalau pun tidak terpakai, harus ada langkah-langkah lain dari perusahan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, alasan perusahan bahwa lahan tersebut tudak terpakai lagi, namun ia tetap medesak perusahan melakukan ganti rugi lahan, karena lahan yang akan digerap untuk pertanian pun sudah tercemar atas limbah PT. JAS

“Jika lahan yang sudah diukur tidak dibayar, kami medesak perusahan untuk melakukan ganti rugi lahan yang tercemar itu, karena lahan yang akan digerap untuk berkebunan pun sudah tercemar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tidak akan menutup jalan masuk PT. JAS hingga ada niat baik untuk dilakukan ganti rugi lahan yang sudah dibebaskan serta ganti rugi lahan yang tercemar akibat limbah dari aktuvitas perusahan.

“Selama tidak ada ganti rugi, jalan masuk perusahan tetap dipalang sampai ada kepastian dari perusahan,” tutupnya. (*)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru