tajukmalut.com | Halmahera Timur – Kadim Tarnate, warga asal desa Subaim, Kecamatan Wasile Timur, Kabupaten Halmahera Timur, terpaksa melakukan aksi menutup jalan masuk Perusahan Tambang, Jaya Abdi Semesta (PT. JAS), Minggu 9 November 2025.
Aksi pemalangan jalan masuk perusahan tersebut, dilakukan oleh Kadim terkait ganti rugi lahan yang dijanjikan PT. JAS sejak tahun 2022.
“PT. JAS menjanjikan akan membayar lahan kami, namun hingga 4 bulan sampai 7 bulan ini tidak dibayar. Padahal, sudah dijanjikan sejak tahun 2022”, kata, Kadim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, ada pengakuan PT. JAS bahwa lahan yang telah dilakukan pembebasan tidak lagi digunakan, namun ia tetap mendesak perusahan melakukan ganti rugi.
“Lahan warga sudah diukur, termasuk saya punya, tapi menurut mereka lahan yang sudah dibebas tidak terpakai. Kalau pun tidak terpakai, harus ada langkah-langkah lain dari perusahan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, alasan perusahan bahwa lahan tersebut tudak terpakai lagi, namun ia tetap medesak perusahan melakukan ganti rugi lahan, karena lahan yang akan digerap untuk pertanian pun sudah tercemar atas limbah PT. JAS
“Jika lahan yang sudah diukur tidak dibayar, kami medesak perusahan untuk melakukan ganti rugi lahan yang tercemar itu, karena lahan yang akan digerap untuk berkebunan pun sudah tercemar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tidak akan menutup jalan masuk PT. JAS hingga ada niat baik untuk dilakukan ganti rugi lahan yang sudah dibebaskan serta ganti rugi lahan yang tercemar akibat limbah dari aktuvitas perusahan.
“Selama tidak ada ganti rugi, jalan masuk perusahan tetap dipalang sampai ada kepastian dari perusahan,” tutupnya. (*)










