Warga Konsorsium DOB Halsel Geram, Gerindra Dinilai Abaikan Aspirasi Rakyat

Kamis, 19 Juni 2025 - 01:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan, 19 Juni 2025 – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Konsorsium Daerah Otonomi Baru (DOB) bersama Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) Kabupaten Halmahera Selatan menyatakan kekecewaan mendalam terhadap sikap sejumlah anggota DPRD Halsel, khususnya dari Partai Gerindra, yang absen dalam rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DOB.

Sikap ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat dan pelecehan terhadap perjuangan panjang yang telah dilakukan oleh masyarakat di Obi, Bacan, Gane, dan Makayoa untuk mendorong pemekaran wilayah.

Leonard Hanna atau Bung Leo, Sekretaris DPC Partai Gerindra Halsel, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyatakan kekecewaannya secara terbuka. Ia menyesalkan tidak satupun dari tiga anggota DPRD Halsel dari Fraksi Gerindra yang hadir dalam rapat paripurna penting tersebut. Padahal dua di antaranya berasal dari daerah pemilihan (dapil) Bacan dan satu dari Gane — wilayah yang menjadi pusat aspirasi DOB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini mencoreng marwah partai. Saya sangat kecewa, karena sikap anggota DPRD Gerindra ini telah menzalimi aspirasi masyarakat Obi, Bacan, dan Gane. Perjuangan DOB ini bukan kepentingan kelompok, melainkan murni suara rakyat dari berbagai wilayah di Halsel,” tegas Bung Leo.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa Partai Gerindra seharusnya menjadi lokomotif dalam memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat, bukan justru melemahkan perjuangan dengan mengabaikan forum resmi seperti paripurna pembentukan Pansus.

Ini sungguh di luar nalar. Bagaimana bisa wakil rakyat yang berasal dari dapil yang terdampak langsung oleh agenda DOB justru absen tanpa alasan yang jelas? Ini seperti ada skenario untuk melemahkan gerakan rakyat,” lanjutnya.

Konsorsium DOB menilai bahwa penundaan pembentukan Pansus DPRD tidak bisa dianggap sekadar kelalaian teknis. Mereka menduga adanya upaya sistematis untuk mengulur-ulur agenda perjuangan rakyat yang sudah bertahun-tahun diperjuangkan.

Mereka juga menegaskan bahwa pada sidang paripurna lanjutan yang akan digelar dalam waktu dekat, kehadiran anggota DPRD dari Gerindra bersifat wajib tanpa alasan. Bung Leo menutup pernyataannya dengan harapan bahwa semua pihak, khususnya perwakilan rakyat dari partainya sendiri, mampu bersikap bijak dan berpihak pada rakyat.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”
Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Berita ini 240 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIT

Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Berita Terbaru