tajukmalut.com | Halmahera Selatan Masyarakat Desa Kubung yang tergabung dalam Aliansi Garda Kubung menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa mereka, Masbul Hi. Muhammad, menyusul dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran desa yang ditaksir merugikan lebih dari Rp 1,3 miliar.
Puncak dari kekecewaan warga tumpah dalam bentuk aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Kamis 15 Mei 2025. Puluhan warga membawa spanduk dan poster berisi tuntutan pemberhentian Kepala Desa serta audit dana desa secara terbuka.
Dalam aksi tersebut, Kepala Dinas PMD Halmahera Selatan turun langsung menemui massa aksi. Di hadapan para pendemo, ia menyampaikan sikap terbuka atas tuntutan warga dan berjanji akan segera melakukan tindak lanjut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan turun langsung ke Desa Kubung untuk mengecek kebenaran semua yang dituduhkan masyarakat. Rencananya kami akan ke sana hari Selasa mendatang,” tegasnya di hadapan warga.
Aksi ini merupakan lanjutan dari pernyataan resmi Aliansi Garda Kubung yang sebelumnya menyampaikan berbagai dugaan penyimpangan, antara lain:
- Proyek pembangunan pagar desa tahun 2023 senilai Rp 560 juta yang tidak tuntas dan tidak sesuai spesifikasi.
- Tunggakan upah tukang dan utang material sebesar Rp 31 juta yang belum dibayar.
- Gagalnya program pemuda dan ketahanan pangan, dengan selisih anggaran hingga Rp 115 juta.
- Pembiaran terhadap aset desa, seperti pembongkaran depot air minum dan rusaknya mobil operasional desa.
- Pengangkatan Sekdes yang tidak sesuai prosedur, serta tidak dibayarkannya insentif aparat desa.
- Tertutupnya akses informasi publik, termasuk tidak adanya baliho APBDes 2024.
- Dana besar tanpa laporan jelas, dengan total nilai mencapai Rp 1,39 miliar.
Aliansi Garda Kubung menyampaikan lima poin tuntutan:
- Mendesak Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat Halmahera Selatan mengusut tuntas dugaan korupsi.
- Menuntut evaluasi menyeluruh atas kinerja Kepala Desa dan perangkatnya.
- Meminta audit terbuka terhadap penggunaan dana desa selama 3 tahun terakhir.
- Menuntut pencopotan Kepala Desa jika terbukti bersalah.
- Mengancam boikot terhadap seluruh aktivitas pemerintahan di Desa Kubung bila tuntutan diabaikan.
“Kami muak! Ini bukan soal politik, ini tentang keadilan dan hak masyarakat. Setiap rupiah yang dikorupsi adalah hak kami yang dirampas,” ujar Ringgo, koordinator aksi
Dengan janji dari Kepala Dinas PMD untuk turun langsung ke lapangan, masyarakat kini menanti pembuktian sikap dan ketegasan pemerintah. Satu hal pasti, desakan warga Kubung tak akan surut sebelum keadilan ditegakkan.
Jika Anda ingin versi ini dilengkapi dengan kutipan visual, tajuk opini, atau format cetak, saya bisa bantu siapkan. (red)









