Didampingi Kuasa Hukum Ramli Antula S.H., M.H., CPAdj ; Tabris Djalal Laporkan Pemilik Usaha PlayStation di Popilo

Sabtu, 19 September 2026 - 13:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Utara, (19 September 2026) — Tabris Djalal, didampingi kuasa hukumnya Ramli Antula, menempuh langkah hukum dengan melaporkan pemilik usaha PlayStation yang berlokasi di Desa Popilo, Kecamatan Tobelo Utara Kabupaten Halmahera Utara.

Di dampingi Kuasa Hukum Ramli Antula, S.H M.H., CPAdj. Laporan tersebut disampaikan Tabris Djalal kepada pihak berwenang pada hari Sabtu, 19 September 2026. Langkah hukum ini ditempuh terkait dugaan tindak pidana tertulis dan/ atau fitnah melalui sarana teknologi informasi yang patut dilakukan penyelidikan berdasarkan Pasal 433 dan/ atau Pasal 434 juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kuasa hukum Tabris Djalal, Ramli Antula, mengatakan pihaknya mendampingi kliennya untuk memastikan proses hukum atas persoalan tersebut dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami mendampingi saudara Tabris Djalal untuk menempuh proses hukum terkait persoalan yang terjadi. Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ramli Antula.

Menurutnya, pihak Tabris telah menyerahkan sejumlah informasi dan bukti pendukung kepada pihak yang menerima laporan. Bukti tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi bahan bagi aparat penegak hukum dalam melakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Tabris Djalal menyampaikan bahwa keputusan untuk melaporkan persoalan tersebut merupakan langkah yang ditempuh setelah mempertimbangkan berbagai hal. Ia berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan atas persoalan yang terjadi.

“Kami memilih menempuh jalur hukum agar persoalan ini dapat diselesaikan secara jelas dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Tabris.

Selanjutnya, proses penanganan laporan berada pada pihak berwenang untuk melakukan verifikasi, klarifikasi, serta menentukan langkah hukum sesuai hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.(red)

Komentar

Berita Terkait

Seleksi PS. Kayoa Mulai Bergulir, Bidik Telenta Terbaik
Insiden Pemukulan di Rental PS, Kades Popilo Sampaikan Klarifikasi Atas Pemberitaan Media yang Sifatnya Sepihak dan Akan Tempuh Jalur Hukum
Hasby Yusuf Minta TKD Jangan Dipangkas, DBH Jangan di Tahan, itu Hak Daerah
Tekankan Sinergi Pelayanan Kemanusiaan, Bupati: Ingatkan Penguatan Layanan Kesehatan
Rakerda Sukses Digelar, KAHMI Halmahera Selatan Dorong Lahirnya Gagasan Besar untuk Pembangunan Daerah
Bukit Seki Kecamatan Bacan Kandidat Terkuat & Siap Raih Juara Bupati Cup 2026
Ketua KONI Haltim Resmi Buka Turnamen Futsal Cup I SeOPMI
Diani Hastuti Tiwar Minta Maaf kepada Sahrir Tahir dan Gerindra Maluku Utara
Berita ini 360 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 13:06 WIT

Didampingi Kuasa Hukum Ramli Antula S.H., M.H., CPAdj ; Tabris Djalal Laporkan Pemilik Usaha PlayStation di Popilo

Jumat, 18 September 2026 - 03:30 WIT

Seleksi PS. Kayoa Mulai Bergulir, Bidik Telenta Terbaik

Kamis, 17 September 2026 - 13:54 WIT

Insiden Pemukulan di Rental PS, Kades Popilo Sampaikan Klarifikasi Atas Pemberitaan Media yang Sifatnya Sepihak dan Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 17 September 2026 - 09:28 WIT

Hasby Yusuf Minta TKD Jangan Dipangkas, DBH Jangan di Tahan, itu Hak Daerah

Kamis, 17 September 2026 - 09:17 WIT

Tekankan Sinergi Pelayanan Kemanusiaan, Bupati: Ingatkan Penguatan Layanan Kesehatan

Senin, 14 September 2026 - 09:11 WIT

Bukit Seki Kecamatan Bacan Kandidat Terkuat & Siap Raih Juara Bupati Cup 2026

Senin, 14 September 2026 - 00:33 WIT

Ketua KONI Haltim Resmi Buka Turnamen Futsal Cup I SeOPMI

Sabtu, 12 September 2026 - 11:19 WIT

Diani Hastuti Tiwar Minta Maaf kepada Sahrir Tahir dan Gerindra Maluku Utara

Berita Terbaru

Regional

Seleksi PS. Kayoa Mulai Bergulir, Bidik Telenta Terbaik

Jumat, 18 Sep 2026 - 03:30 WIT