Tepis Isu Evaluasi, Nasional Institut Optimis Kajati Malut Tuntaskan Kasus Korupsi

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Ternate — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara. Penegasan itu disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah Maluku Utara pada Selasa (18/6/2025), menyusul banyaknya sorotan publik terhadap penanganan perkara di daerah ini.

Dalam keterangannya, ST Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mengevaluasi bahkan mengganti pimpinan kejaksaan di daerah, jika terbukti tidak menjalankan tugas dengan optimal, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Evaluasi akan kita lakukan, termasuk jika ditemukan ketidaksesuaian dengan prinsip-prinsip penegakan hukum dan pelayanan publik. Kita ingin kejaksaan di daerah menjadi garda terdepan dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Burhanuddin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Jaksa Agung ini mendapat sambutan dari berbagai kalangan, termasuk dari Direktur Eksekutif Nasional Institut Riyanda Barmawi. Dalam pernyataannya, dirinya memberikan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk menuntaskan berbagai kasus korupsi, baik yang sedang berjalan maupun kasus-kasus lama yang hingga kini belum dituntaskan.

Kami mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Penuntasan kasus korupsi, termasuk kasus-kasus lama yang mangkrak, merupakan bagian penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di Maluku Utara, khususnya di sektor pertambangan dan tata kelola sumber daya alam,” ujar Riyanda.

Kami meyakini bahwa integritas, loyalitas dan komitmen kejaksaan tinggi Maluku Utara tidak diragukan lagi.” tambah Riyanda.

Kunjungan Jaksa Agung di Maluku Utara kali ini dipandang sebagai momentum penting untuk membenahi institusi penegakan hukum dan mempercepat penyelesaian perkara-perkara korupsi yang masih tertunda. Masyarakat pun berharap, komitmen ini benar-benar diwujudkan dalam tindakan konkret.

Kami yakin Kajati Malut, Bapak Herry Ahmad Pribadi tegak lurus dengan pesan Jaksa Agung demi menjaga marwah lembaga Adhyaksa di Maluku-Utara. Sekali lagi ini hanya soal waktu yang akan menjawab penuntasan kasus-kasus tersebut,” tukas Riyanda.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”
Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIT

Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Berita Terbaru